Rifaiyah

Reportase Majelis Ilmu: Menjaga Hak Setiap Huruf

Malam itu, di Mushola Al-Jailani yang terletak di kompleks Gedung Pimpinan Pusat Rifa’iyah, Watesalit, Batang, Jawa Tengah, sebuah majelis ilmu digelar dengan atmosfer yang melampaui sekat-sekat dinding fisik. Pada 12 Agustus 2026, agenda rutin Pengajian Selapanan Pimpinan Pusat Rifa’iyah kembali menjadi wadah transmisi ilmu yang krusial bagi umat. Fokus utama pertemuan malam itu adalah membedah kedalaman Kitab Tahsinah—sebuah karya monumental dalam bidang ilmu makhorijul huruf dan sifatil huruf yang disusun oleh ulama besar Syekh Ahmad Rifa’i. Kajian ini dipandu oleh KH. Khairuddin Hasbullah, Wakil Ketua Dewan Syuro Rifa’iyah, yang didampingi oleh dua kiai muda dari Pekalongan, K. Akromuddin dan K. Abdul Basit Alhafidz. Menariknya, majelis ini tidak hanya dinikmati oleh mereka yang hadir secara langsung, tetapi juga disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Rifaiyah Media, memungkinkan jemaah dari berbagai penjuru daerah untuk turut menyimak dan belajar bersama secara virtual.

Kehadiran teknologi digital dalam majelis ini memberikan dimensi baru bagi penyebaran ilmu agama. Meskipun jarak memisahkan, suasana di dalam mushola tetap terasa hangat dan akrab. Gelak tawa sesekali pecah saat KH. Khairuddin mengenang masa lalunya, terutama persahabatan erat beliau dengan mendiang KH. Abdul Aziz Badri, ayah dari K. Abdul Basit Alhafidz. Kenangan tentang kebiasaan masa kecil yang diisi dengan bermain bola di sore hari dan mengaji di malam hari menjadi pengingat yang menyentuh bahwa tradisi keilmuan pesantren selalu berakar pada relasi kemanusiaan yang intim dan sanad yang bersambung. Bagi jemaah, baik yang berada di pelataran mushola maupun di balik layar ponsel, momen ini adalah penyambung estafet tradisi yang telah bertahan selama dua abad.

Penting untuk dipahami bahwa Kitab Tahsinah bukan sekadar panduan fonetik untuk melafalkan aksara Arab. Karya ini adalah kristalisasi dari kegelisahan intelektual dan spiritual Syekh Ahmad Rifa’i terhadap kondisi keberagamaan masyarakat Jawa di masanya. Kiai Khairuddin menjelaskan bahwa pada era tersebut—yang sejaman dengan masa perjuangan Pangeran Diponegoro—praktik keislaman masyarakat Jawa masih banyak yang terjebak pada ritus permukaan. Banyak yang hanya menjalankan syariat secara formalistik tanpa dibarengi dengan pemahaman akidah yang kokoh. Visi besar Syekh Ahmad Rifa’i, yakni ngesahna iman lan ibadahe wong Jawa (menyahihkan keimanan dan peribadatan orang Jawa), menjadi latar belakang lahirnya karya-karya beliau, termasuk Tahsinah. Melalui kitab ini, beliau berupaya membenahi rukun qauli dalam salat, memastikan bahwa umat tidak sekadar menggugurkan kewajiban melafalkan bacaan, melainkan benar-benar menunaikan hak setiap huruf dengan presisi yang disyaratkan syariat.

Sebelum menyelami detail tajwid, Kiai Khairuddin menekankan sebuah fondasi krusial yang sering terlupakan: sahnya iman sebelum kefasihan lisan. Merujuk pada Surah Al-Hujurat ayat 14, beliau menjelaskan bahwa pengakuan iman yang hanya diucapkan oleh lisan tanpa ketundukan hati yang mendalam tidaklah cukup. Syekh Ahmad Rifa’i mengajarkan bahwa iman harus mencakup attaslimu wal inqiyadu—yakni sikap pasrah, manut, dan patuh total kepada ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Keyakinan inilah yang menjadi motor penggerak bagi seorang Muslim untuk memperbaiki setiap sendi ibadahnya, mulai dari ketepatan niat hingga ketelitian dalam melafalkan setiap ayat Al-Qur’an dalam salat. Tanpa fondasi iman yang benar, teknik tajwid yang secanggih apa pun akan kehilangan ruhnya.

Reportase Majelis Ilmu: Menjaga Hak Setiap Huruf

Dalam pembahasan teknis, Kiai Khairuddin membedah rukun salat ke dalam tiga kategori: rukun qalbi (niat), rukun fi’li (perbuatan anggota badan), dan rukun qauli (bacaan lisan). Terkait rukun qalbi, beliau mengingatkan jemaah agar tidak terjerumus dalam penyakit waswas yang berlebihan. Beliau memberikan tips praktis dalam berniat—cukup dengan qasd (menyengaja), ta’arrud (menentukan jenis ibadah), dan ta’yin (menentukan kekhususan salat)—tanpa perlu menyiksa diri dengan upaya memastikan niat dan takbir dilakukan tepat pada satu detik yang bersamaan. Bagi beliau, ibadah seharusnya membawa ketenangan, bukan kecemasan yang melelahkan. Sementara itu, untuk rukun fi’li, beliau menyampaikan pesan optimisme bahwa tata cara fisik salat yang benar dapat dikuasai dengan latihan yang konsisten.

Puncak dari kajian malam itu terletak pada bedah ilmu tajwid yang definisinya dijabarkan secara klasik: "Memberikan kepada setiap huruf akan haknya, dan hak-hak yang timbul setelahnya." Hak huruf yang dimaksud adalah makhraj (tempat keluar suara) dan sifat (karakteristik bunyi). Kiai Khairuddin menjelaskan sifat jahr (aliran napas tertahan) sebagai lawan dari sifat mahmusah. Beliau menyoroti bahwa kesalahan dalam membedakan kedua sifat ini menjadi semakin fatal ketika seseorang menggunakan pengeras suara di masjid, karena hembusan napas yang berlebihan akan terdengar sangat mencolok dan merusak keindahan bacaan.

Sesi pembahasan mengenai qalqalah menjadi bagian paling interaktif dan berkesan. Kiai Khairuddin memberikan metafora yang sangat gamblang: "Qalqalah yang benar itu seperti melempar bola kastik yang memantul cepat dan tegas, bukan seperti melempar kue kelepon yang lembek dan menggantung." Beliau mengidentifikasi empat kesalahan umum yang sering merusak qalqalah: tercampurnya suara dengan harakat, adanya tambahan hamzah di akhir pantulan, durasi yang terlalu panjang (mengaret), serta albatr atau pantulan yang lemah dan tidak bertenaga. Penjelasan ini disampaikan dengan gaya yang riang, diselingi permainan tebak-tebakan berhadiah untuk menjaga antusiasme hadirin. Dengan teknik mnemonik (jembatan keledai) yang melibatkan gerakan tangan dan tepuk irama, materi tajwid yang semula dianggap sulit dan abstrak berubah menjadi hafalan yang menyenangkan dan mudah melekat di ingatan.

Lebih dari sekadar aspek teknis, Kiai Khairuddin juga memberikan pesan moral mengenai etika dalam mengoreksi bacaan orang lain. Beliau membedakan antara lahn jali (kesalahan fatal yang mengubah makna) dan lahn khafi (kesalahan samar). Meskipun seorang guru berkewajiban menegur muridnya demi menjaga amanah sanad, beliau mengingatkan agar berhati-hati saat mengoreksi orang asing di tempat umum, karena bisa jadi orang tersebut menggunakan riwayat qiraat lain yang sah secara sanad namun belum kita kenal. Bagi mereka yang merasa bacaannya masih terbata-bata, beliau mengutip hadis riwayat Muslim yang menyatakan bahwa orang yang membaca Al-Qur’an dengan susah payah justru mendapatkan dua pahala: satu pahala atas bacaannya dan satu pahala atas perjuangannya dalam belajar. Pesan penutupnya sangat kuat: "Kesulitan itu jangan dijadikan alasan untuk berhenti, melainkan alasan untuk terus belajar."

Menjelang pukul sepuluh malam, majelis ditutup dengan lantunan shalawat yang khidmat. Melihat bagaimana sebuah kitab berusia dua abad kini dibedah melalui layar digital dengan pendekatan yang segar, jenaka, namun tetap menjaga kedisiplinan ilmu, memberikan harapan besar bagi keberlangsungan dakwah Rifa’iyah. Misi Syekh Ahmad Rifa’i untuk menyahihkan iman dan ibadah umat adalah sebuah pekerjaan besar yang tidak akan pernah benar-benar usai, karena setiap generasi memiliki kewajiban untuk kembali mempelajari hak setiap huruf dalam kitab suci. Ketekunan dalam mempelajari hal-hal detail dalam ibadah adalah cerminan dari cinta yang tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Selama masih ada individu yang bersedia meluangkan waktu untuk duduk, menyimak, dan membenahi bacaan mereka huruf demi huruf, maka warisan Syekh Ahmad Rifa’i akan terus mengalir, melampaui batasan zaman dan ruang, serta tetap relevan bagi peradaban Islam di masa kini dan mendatang. Majelis ini menjadi bukti nyata bahwa ilmu yang diajarkan dengan hati akan selalu menemukan jalannya untuk meresap ke dalam sanubari umat, membentuk pribadi yang tidak hanya taat secara lahiriah, tetapi juga cerdas secara intelektual dalam beragama.