Ahad, 10 Rabiul Awal 1448 H, bertepatan dengan 23 Agustus 2026 M, Desa Wonorojo, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi saksi bagi sebuah momentum yang sangat krusial sekaligus penuh berkah bagi keluarga besar Rifa’iyah. Desa yang terletak di dataran tinggi ini mendadak dipenuhi oleh jemaah yang datang dari berbagai penjuru Kabupaten Temanggung. Kedatangan mereka bukan sekadar untuk menghadiri pengajian selapanan rutin yang biasa menjadi napas spiritual warga Rifa’iyah, melainkan untuk menjadi bagian dari sejarah baru dalam perjalanan organisasi. Majelis agung ini menghimpun tiga peristiwa sakral sekaligus: pengajian rutin bulanan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang penuh cinta, serta pelantikan Pimpinan Daerah (PD) Rifa’iyah Kabupaten Temanggung untuk masa khidmat 1448–1453 Hijriah (2026–2031 Masehi).
Suasana di lokasi acara memancarkan aura keteduhan. Di bawah naungan bulan Rabiul Awal, bulan yang menyimpan jejak sejarah kelahiran sang pembawa risalah, jemaah tampak khusyuk. Kehadiran para tokoh penting dari Pimpinan Pusat Rifa’iyah, Pimpinan Wilayah Rifa’iyah Jawa Tengah, serta jajaran Forkopimcam Wonoboyo dan aparatur Pemerintah Desa Wonorojo menambah bobot kewibawaan acara tersebut. Tidak ketinggalan, organisasi otonom yang menjadi tulang punggung pergerakan—AMRI (Angkatan Muda Rifa’iyah), UMRI (Umat Muda Rifa’iyah), HIMMAH (Himpunan Mahasiswa Rifa’iyah), dan BARANUSA (Barisan Muda Rifa’iyah Nusantara)—turut hadir menyemarakkan suasana. Keberagaman elemen ini mempertegas bahwa Rifa’iyah bukan sekadar organisasi keagamaan biasa, melainkan sebuah rumah besar yang terawat rapi oleh lintas generasi.
Acara dibuka dengan pembacaan Al-Fatihah serta rangkaian tawasul yang dipimpin oleh Kiai Afan Dzul Fadhal dari Pekalongan. Beliau, yang juga merupakan Dewan Syuro Pimpinan Pusat Rifa’iyah, mengajak seluruh hadirin untuk meresapi makna doa Rabbi isyrah li shadri wa yassir li amri. Doa yang dipanjatkan oleh Nabi Musa AS ini menjadi landasan moral bagi para pengurus baru agar senantiasa diberikan kelapangan dada dan kemudahan dalam mengemban amanah organisasi yang berat. Bapak H. Anas Suprianto, S.Pd., yang mewakili unsur pemerintah kecamatan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Rifa’iyah. Beliau menekankan bahwa konsistensi Rifa’iyah dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus tertib dalam berorganisasi adalah aset sosial yang sangat berharga bagi pembangunan karakter masyarakat di Kabupaten Temanggung.
Prosesi pelantikan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Akar sejarahnya tertanam pada Musyawarah Daerah (Musda) Rifa’iyah Kabupaten Temanggung yang sukses digelar pada 3 Safar 1448 H atau 18 Juli 2026. Dalam musyawarah tersebut, KH. Sobikun, S.Pd.I., terpilih sebagai nakhoda baru. Struktur kepengurusan kemudian disempurnakan melalui rapat pleno pada 4 Agustus 2026, yang akhirnya disahkan secara resmi oleh Pimpinan Pusat Rifa’iyah melalui Surat Keputusan Nomor 035/SK-B/PP.Rifaiyah/12/2026. Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Rifa’iyah, Dr. H. Mukhlisin Muzarie, M.Ag., di Batang pada 20 Agustus 2026.
Pembacaan SK pengurus yang dilakukan oleh KH. Afif Afadhol, didampingi oleh tim delegasi pusat lainnya, menjadi puncak klimaks dari transisi kepemimpinan. Nama-nama pengurus baru, mulai dari KH. Sobikun sebagai ketua, hingga jajaran anggota dan bendahara seperti Lutfi Abdillah dan Dewi Haryanto, dibacakan dengan takzim. Setiap nama yang disebut adalah representasi dari komitmen untuk melanjutkan estafet perjuangan.
Sebelum serah terima jabatan secara simbolis dilakukan, Kiai Nur Yasin, selaku Ketua PD Rifa’iyah periode 2021–2026, menyampaikan testimoni yang mengharukan. Dengan nada yang sangat rendah hati, beliau memohon maaf atas segala kekurangan selama masa baktinya. Baginya, pergantian kepemimpinan bukan berarti sebuah perpisahan, melainkan upaya penyegaran organisasi. "Demi kemajuan organisasi, saya berharap akan lebih mudah bagi generasi yang lebih muda untuk melanjutkan. Ini bukan soal mengundurkan diri, melainkan soal memberi ruang bagi regenerasi yang sehat," tutur beliau. Pernyataan ini menjadi bukti kedewasaan seorang pemimpin yang mengutamakan kepentingan umat di atas ego pribadi.

Memperdalam makna kepemimpinan, Kiai Imbuh Jumali menyampaikan tausiah mengenai tiga tanda kezuhudan yang harus dimiliki setiap pengurus. Pertama, zuhud terhadap jabatan; tidak berbangga saat diangkat dan tidak bersedih saat melepaskan. Kedua, transparansi dalam mengelola amanah, yang beliau ibaratkan dengan kejujuran dalam berorganisasi agar tidak ada penyalahgunaan kepercayaan. Ketiga, sikap lapang dada terhadap kritik. Beliau menegaskan bahwa kritik adalah "guru" yang paling jujur untuk memperbaiki diri. Menurutnya, seorang pengurus Rifa’iyah harus memiliki mental baja yang siap dievaluasi, bukan mental yang alergi terhadap masukan.
Kiai Imbuh juga memaparkan konsep "pasukan lima kali delapan", yakni empat puluh orang yang harus siap bergerak kapan saja instruksi dari sesepuh turun. Organisasi harus memiliki struktur yang jelas: Dewan Syuro sebagai kompas, tim manajerial sebagai perumus strategi, dan tim harokah sebagai eksekutor di lapangan. Semuanya harus bekerja dalam harmoni agar perjuangan dakwah Rifa’iyah tetap tegak dan membumi. Beliau menutup pesannya dengan mengutip surah Al-Isra ayat 34, mengingatkan bahwa setiap janji jabatan yang diucapkan hari itu adalah utang yang kelak akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT.
Memasuki sesi inti, yakni mauidhoh hasanah, Kiai Afan Dzul Fadhol mengupas kedalaman makna bulan Rabiul Awal. Beliau menuturkan kisah tentang Abu Lahab yang diringankan siksanya setiap malam Senin karena kegembiraannya menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW. Jika seorang yang dicela dalam Al-Qur’an saja bisa mendapatkan keringanan karena rasa cinta dan sukacita terhadap kelahiran Nabi, maka apalagi bagi seorang mukmin yang sepanjang hidupnya menebar shalawat dan mengikuti sunnah Nabi. Kisah ini menjadi dorongan bagi jemaah untuk selalu menghidupkan suasana cinta kepada Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan membiasakan menebar salam.
Lebih jauh, Kiai Afan mengaitkan kepemimpinan dengan fikih salat. Mengutip kitab Bughyatul Mustarshidin, beliau menjelaskan adab seorang imam. Imam yang baik adalah yang tidak terburu-buru, tidak mengurangi rukun sunnah, dan tidak memaksakan kehendak yang memberatkan makmum. Kepemimpinan dalam salat adalah miniatur dari kepemimpinan organisasi; seorang pemimpin harus memiliki kepekaan terhadap kondisi makmum atau anggotanya. Jangan sampai pemimpin menjadi "ahli fitnah" yang hanya menuruti ego sendiri sementara orang-orang yang dipimpinnya merasa terbebani.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga batasan-batasan syariat, terutama terkait dosa besar (kaba’ir). Dengan merujuk pada pemikiran Imam Adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-Haitami, beliau menekankan bahwa umat harus melek terhadap apa yang diharamkan agar dapat menjaga kesucian diri. Terakhir, beliau memperingatkan tentang larangan tasyabbuh (penyerupaan) antara laki-laki dan perempuan yang semakin marak di era modern. Beliau mengibaratkan cinta kepada Nabi dengan cinta seorang manusia; jika cinta itu tulus, maka ketaatan akan mengikuti dengan sendirinya tanpa perlu dipaksa.
Majelis pun ditutup dengan doa bersama yang khusyuk. Langit Wonoboyo seolah ikut mendoakan langkah baru PD Rifa’iyah Kabupaten Temanggung. Seluruh hadirin mengamini doa tersebut, berharap agar kepengurusan masa khidmat 2026–2031 ini senantiasa dalam lindungan Allah SWT, diberikan kekuatan untuk merawat ukhuwah, serta mampu menjaga warisan ajaran KH. Ahmad Rifa’i dengan penuh integritas. Cahaya Rabiul Awal yang hadir hari itu diharapkan menjadi energi positif yang akan menyinari setiap program kerja dan gerak langkah Rifa’iyah di Kabupaten Temanggung selama lima tahun ke depan. Wallahu a’lam bish-shawab. Dengan berakhirnya acara, jemaah pun membubarkan diri dengan membawa bekal ilmu dan semangat baru untuk terus berkhidmah bagi agama, bangsa, dan organisasi tercinta.












