Rifan Muazin Ar-Rifai
Rabu, 23 September 2026 | 07.14 WIB

Pelestarian Naskah Kuno PD Rifa’iyah Demak Berlanjut ke Digitalisasi

Pada Rabu, 16 September 2026, sebuah langkah strategis dalam penyelamatan warisan intelektual bangsa telah diambil di Desa Surodadi, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. Pimpinan Daerah (PD) Rifa’iyah Kabupaten Demak bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak melakukan peninjauan intensif serta koordinasi mendalam mengenai upaya pelestarian manuskrip kuno yang tersimpan di Gedung PD Rifa’iyah. Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan administratif, melainkan sebuah misi penyelamatan aset sejarah yang bernilai tinggi, mengingat naskah-naskah tersebut merupakan saksi bisu perkembangan peradaban Islam dan pemikiran keagamaan di tanah Jawa, khususnya dalam lingkup komunitas Rifa’iyah.

Koleksi naskah yang menjadi fokus dalam kegiatan ini memiliki rentang usia yang sangat variatif, yakni antara 50 tahun hingga lebih dari 150 tahun. Dalam proses pendataan terbaru, ditemukan sebanyak 38 naskah kuno serta tambahan 7 naskah dari wilayah Getas. Angka ini melampaui data awal yang tercantum dalam surat permohonan preservasi sebelumnya, yang menyebutkan angka 32 kitab. Temuan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga peninggalan para leluhur masih sangat tinggi, meskipun mereka seringkali terkendala oleh keterbatasan pengetahuan teknis dalam melakukan perawatan secara profesional.

Banyak dari naskah tersebut saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan akibat pelapukan alami, kelembapan, serta serangan organisme perusak seperti jamur dan rayap. Kerusakan fisik pada lembaran kertas atau dedaunan yang digunakan sebagai media tulis di masa lalu menjadi ancaman nyata bagi hilangnya informasi berharga yang tertuang di dalamnya. Oleh karena itu, peninjauan ini menjadi titik balik penting dalam merumuskan strategi pelestarian, baik dari sisi fisik maupun isi kandungan manuskrip tersebut.

Pihak Dinperpusar Kabupaten Demak memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pengurus PD Rifa’iyah dan warga Surodadi yang telah secara mandiri merawat naskah-naskah tersebut selama puluhan hingga ratusan tahun. Tanpa inisiatif dari masyarakat, banyak dari peninggalan ini mungkin sudah musnah dimakan zaman. Dalam diskusi yang berlangsung, disepakati bahwa prinsip utama dalam pelestarian ini adalah "menjaga di tempat". Artinya, seluruh naskah kuno akan tetap berada di Desa Surodadi dan menjadi milik pihak yang selama ini menghimpunnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung tanpa melakukan pengambilan atau pemindahan aset ke tempat lain.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Dinperpusar Kabupaten Demak akan memberikan fasilitas berupa Box Bebas Asam (Acid-Free Box) secara gratis. Kotak-kotak ini dirancang khusus dengan ukuran yang menyesuaikan dimensi fisik masing-masing naskah. Penggunaan material bebas asam sangat krusial dalam dunia kearsipan karena dapat menghambat proses oksidasi yang menyebabkan kertas menjadi getas dan berubah warna, sekaligus melindungi naskah dari gangguan serangga dan debu.

Pelestarian Naskah Kuno PD Rifa’iyah Demak Berlanjut ke Digitalisasi

Puncak dari upaya pelestarian ini dijadwalkan akan terjadi pada awal Oktober 2026, di mana Tim Filologi Provinsi Jawa Tengah akan turun langsung ke Surodadi. Kehadiran para ahli ini sangat dinantikan untuk melakukan proses alih media atau digitalisasi. Dengan menggunakan kamera khusus beresolusi tinggi, setiap halaman naskah akan dipotret untuk diabadikan dalam bentuk digital. Proses digitalisasi ini menjadi langkah krusial agar informasi yang tersimpan di dalam naskah tetap dapat diakses oleh generasi mendatang, meskipun kondisi fisik aslinya terus mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia. Selain digitalisasi, tim ahli juga akan melakukan alih bahasa dan alih aksara, sehingga teks yang selama ini sulit dibaca oleh orang awam karena menggunakan bahasa atau aksara kuno, dapat ditranskrip ke dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.

Ketua PD Rifa’iyah Demak, Ali Rohmadin, S.Pd., menegaskan bahwa sinergi ini merupakan buah dari tindak lanjut Workshop Preservasi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat (PP) Rifa’iyah di Batang pada 9 September 2026. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim kerja yang bergerak cepat serta kepada keluarga-keluarga di Surodadi yang telah menjadi penjaga setia warisan para guru. Bagi Ali Rohmadin, manuskrip bukan sekadar benda mati, melainkan rujukan ilmu pengetahuan yang memiliki nilai inspiratif yang sangat besar. Melalui dokumentasi standar kearsipan modern, ia berharap naskah-naskah ini dapat menjadi pusat studi bagi para peneliti dan santri di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, PD Rifa’iyah Demak juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar Rifa’iyah, untuk tidak membakar atau membuang kitab-kitab tua peninggalan orang tua atau pendahulu mereka. Seringkali, karena ketidaktahuan, kitab yang sudah rusak, berlubang, atau sampulnya lepas dianggap sebagai sampah dan akhirnya dimusnahkan. Padahal, setiap lembar kertas yang berisi tulisan tangan ulama masa lalu memiliki potensi informasi sejarah yang sangat besar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan keberadaan kitab-kitab tersebut kepada pihak PD Rifa’iyah agar dapat didata, dibersihkan, dan diberikan perlindungan yang layak.

Digitalisasi manuskrip bukan hanya upaya teknis, melainkan sebuah gerakan kultural untuk menjaga memori kolektif bangsa. Pengetahuan yang terpatri dalam kitab-kitab kuno tersebut mencakup berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum Islam, tasawuf, hingga catatan sosial kemasyarakatan pada masanya. Jika pengetahuan ini hilang, maka terputus pula mata rantai sejarah yang menghubungkan masa kini dengan masa lalu. Oleh karena itu, langkah digitalisasi yang dilakukan di Demak ini diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam menjaga kearifan lokal.

Pada akhirnya, pelestarian naskah kuno adalah tentang keberlanjutan ilmu. Dengan adanya campur tangan dari pemerintah daerah dan dukungan dari tim filologi, naskah-naskah yang selama ini "tertidur" di sudut-sudut rumah warga Surodadi kini akan "dibangkitkan" kembali melalui media digital. Teknologi digital akan membuat manuskrip ini melintasi batas ruang dan waktu; ia tidak lagi hanya bisa diakses oleh segelintir orang di Surodadi, tetapi dapat dibaca oleh siapa saja di seluruh dunia melalui jaringan internet.

Kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan akademisi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga warisan budaya. Surodadi kini menjadi episentrum baru dalam gerakan penyelamatan manuskrip di Jawa Tengah. Masyarakat diajak untuk lebih peduli dan proaktif dalam mengamankan peninggalan sejarah yang masih ada di sekitar mereka. Seperti semboyan yang diusung dalam gerakan ini: "Menjaga naskah hari ini, menjaga pengetahuan untuk generasi nanti." Dengan komitmen yang kuat dan tindakan yang nyata, warisan para pendahulu akan terus lestari, memberikan manfaat, dan terus menginspirasi generasi demi generasi dalam menapaki jalan keilmuan yang luhur. Kesuksesan ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian panjang pelestarian naskah di wilayah-wilayah lain, memastikan bahwa identitas dan khazanah intelektual Rifa’iyah tetap terjaga dengan baik di tengah arus modernisasi yang begitu cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mungkin Anda Lewatkan