Kemerdekaan bukan sekadar pelepasan belenggu fisik dari kolonialisme, melainkan sebuah kondisi spiritual yang sangat mendalam dan hakiki. Dalam kajian Kerifaiyahan ke-5, urgensi untuk mendefinisikan kemerdekaan menjadi titik tekan utama. Selama ini, pemahaman kita mengenai merdeka sering kali hanya berhenti pada tataran linguistik semata. Namun, jika kita menggali khazanah pemikiran ulama besar Nusantara, KH. Ahmad Rifa’i, kita akan menemukan sebuah dimensi kemerdekaan yang bersifat transendental dan revolusioner. Merdeka adalah sebuah keberanian untuk melepaskan diri dari segala bentuk ketergantungan selain kepada Allah SWT.
Secara terminologi umum, sebagaimana tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka diartikan sebagai kondisi di mana seseorang tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, serta bebas dari perhambaan dan penjajahan. Definisi ini memang benar, namun bersifat sangat eksternal. KBBI cenderung memandang kemerdekaan sebagai sesuatu yang bersifat politis dan sosial. Berbeda halnya dengan KH. Ahmad Rifa’i, yang dalam kitab Bayan Akhir memberikan rumusan yang jauh lebih fundamental. Bagi beliau, kemerdekaan adalah sebuah laku batiniah yang menuntut kekuatan mental luar biasa agar seseorang tidak menjadi budak bagi ambisi pribadinya sendiri.
Dalam kutipan kitab Bayan Akhir, KH. Ahmad Rifa’i menegaskan prinsip dasar kemerdekaan dengan bahasa yang sangat tajam. Beliau menuliskan bahwa kemerdekaan hakiki tercapai ketika seseorang tidak lagi menaruh harapan kepada manusia. Ketika seseorang menggantungkan hidup, rezeki, atau nasibnya kepada makhluk, pada saat itulah ia telah menyerahkan kedaulatan dirinya untuk dijajah. Beliau menekankan bahwa pengharapan kepada manusia untuk urusan sandang dan pangan adalah bentuk perhambaan yang hina. Bahkan, menurut pandangan beliau, ketergantungan yang berlebihan kepada sesama manusia dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dosa yang lebih besar karena mengabaikan ketergantungan mutlak kepada Allah SWT.
Bagi KH. Ahmad Rifa’i, konsep merdeka yang tertuang dalam kitab Bayan jauh lebih antisipatif dan mendalam. Beliau membalik logika penjajahan yang selama ini kita pahami. Dalam pandangan umum, manusia merasa "terjajah" karena adanya pihak luar yang menindas. Namun, dalam epistemologi Mbah Rifa’i, tidak ada istilah "manusia terjajah" dalam artian korban pasif. Yang ada adalah manusia yang "menjajah dirinya sendiri" karena membiarkan pintu hatinya terbuka bagi hawa nafsu. Seseorang menjadi terjajah justru karena ia mengundang penjajahan itu melalui pintu ambisi (raghab) dan ketamakan (loba).
Dua penyakit hati, yakni ambisi yang berlebihan dan ketamakan, diibaratkan oleh KH. Ahmad Rifa’i sebagai magnet yang sangat kuat. Magnet ini menarik pihak luar untuk datang, mengikat, dan akhirnya menguasai diri seseorang. Jika seseorang memiliki hasrat yang meluap-luap untuk mendapatkan sesuatu—baik itu harta, jabatan, maupun pujian—maka ia akan dengan mudah dikendalikan oleh pihak lain yang mampu memenuhi hasrat tersebut. Inilah yang beliau sebut sebagai titik awal dari perbudakan modern. Ketika seseorang tidak lagi mampu mengendalikan keinginannya, ia secara sukarela menyerahkan kemerdekaannya untuk ditukar dengan pemenuhan ambisi duniawi.
Sejarah bangsa Indonesia memberikan bukti nyata atas tesis Mbah Rifa’i ini. Beliau sering mencontohkan bagaimana raja-raja Jawa di masa lalu bisa dengan mudah diadu domba oleh VOC karena adanya penyakit thoma’ atau ketamakan akan tahta. Ketika para penguasa lokal memiliki ambisi yang tidak terkendali untuk menguasai kursi kekuasaan yang jumlahnya terbatas, mereka menjadi rentan terhadap manipulasi pihak asing. VOC hadir bukan sebagai musuh yang langsung menyerang, melainkan sebagai pihak yang menawarkan "bantuan" untuk memenangkan persaingan. Padahal, itu hanyalah taktik belah bambu yang akhirnya membuat semuanya terjajah. Inilah pelajaran berharga bahwa penjajahan fisik selalu diawali oleh penjajahan mental dan spiritual.

Merdeka, menurut KH. Ahmad Rifa’i, adalah sebuah kondisi putus lobane atau terputusnya ketamakan. Seberapa miskin pun seseorang secara materi, ia tetaplah orang merdeka selama hatinya tidak terbelenggu oleh rasa haus akan dunia. Ketamakan adalah rantai yang tidak terlihat namun sangat kuat mengikat leher manusia. Seseorang yang merasa cukup dengan apa yang diberikan oleh Allah tidak akan bisa disuap, tidak akan bisa diintimidasi, dan tidak akan bisa diperalat oleh siapa pun. Inilah esensi kemerdekaan yang paling otentik. Merdeka bukan tentang seberapa luas wilayah yang kita kuasai, melainkan seberapa besar kontrol kita terhadap diri sendiri untuk tidak tunduk pada keinginan duniawi.
Lebih lanjut, Mbah Rifa’i mengajarkan bahwa di saat kita menerima bantuan atau uluran tangan dari manusia, hati kita harus tetap sadar bahwa hakikatnya semua itu datang dari Allah SWT. Manusia hanyalah perantara. Jika kesadaran ini tertanam kuat, maka kita tidak akan merasa berhutang budi yang membuat kita kehilangan harga diri atau integritas di hadapan pemberi bantuan. Inilah yang disebut sebagai kemerdekaan mental yang paripurna. Dengan menjaga pandangan hati kepada Sang Pencipta, kita akan terhindar dari perilaku menjilat atau mengemis martabat di hadapan sesama makhluk.
Di era modern saat ini, pemikiran KH. Ahmad Rifa’i sangat relevan untuk kembali direnungkan. Kita sering kali merasa sudah merdeka karena tidak lagi berada di bawah penjajahan kolonial, namun kenyataannya banyak dari kita yang justru menjadi budak dari loba dan thoma’. Kita menjadi budak bagi gaya hidup, budak bagi opini publik, dan budak bagi ambisi jabatan yang sering kali membuat kita mengorbankan prinsip-prinsip kebenaran. Kemerdekaan kita hari ini sedang terancam oleh "penjajahan baru" yang bentuknya adalah konsumerisme dan keinginan untuk selalu diakui oleh pihak lain.
Mbah Rifa’i melalui kitab Bayan Akhir mengajak kita untuk melakukan refleksi mendalam. Merdeka itu dimulai dari dalam diri. Jika kita ingin menjadi bangsa yang benar-benar merdeka, kita harus memulai dengan memerdekakan hati kita dari ketamakan. Kita harus mampu berkata "tidak" pada segala bentuk tawaran yang menggadaikan harga diri dan iman. Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan yang melahirkan keberanian untuk jujur pada diri sendiri dan tetap teguh pada prinsip, meskipun dunia di luar sana menawarkan segala kemewahan untuk membelinya.
Dengan memahami makna merdeka menurut KH. Ahmad Rifa’i, kita diajak untuk menjadi pribadi yang mandiri secara spiritual. Kemandirian ini bukan berarti kita menjadi orang yang anti-sosial atau menolak bantuan orang lain, melainkan sebuah sikap di mana kita tidak menempatkan makhluk sebagai sandaran utama. Ketika hati sudah terikat hanya kepada Allah, maka tidak akan ada lagi ruang bagi pihak luar untuk melakukan intervensi atau penjajahan dalam bentuk apa pun. Inilah kunci kedaulatan seorang mukmin yang merdeka.
Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali apakah kita sudah benar-benar merdeka? Ataukah kita masih membiarkan magnet loba dan thoma’ dalam diri kita menarik segala bentuk ketergantungan yang justru menjauhkan kita dari kemuliaan? KH. Ahmad Rifa’i telah memberikan jalan yang terang. Kemerdekaan adalah tentang memutus ketergantungan kepada manusia dan membangun ketergantungan yang kuat kepada Allah SWT. Hanya dengan cara itulah, kita dapat berdiri tegak sebagai manusia yang utuh, yang tidak bisa dikendalikan oleh siapa pun kecuali oleh kebenaran itu sendiri. Kemerdekaan adalah perjuangan yang tak pernah usai, karena selama manusia masih memiliki keinginan, selama itu pula ia harus terus berjuang untuk memerdekakan hatinya dari belenggu ketamakan. Inilah warisan pemikiran luhur Mbah Rifa’i yang harus terus dirawat dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
