BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kehidupan glamor dunia hiburan kerap kali menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan. Kali ini, pesona dan popularitas DJ sekaligus selebritas ternama, Siva Aprilia, rupanya turut dicatut untuk melancarkan aksi penipuan berkedok kerja sama. Merasa geram dan prihatin atas kerugian yang dialami banyak pihak, terutama para rekan sejawatnya di bidang makeup artist (MUA), Siva Aprilia mengambil langkah tegas dengan mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang mencatut namanya.
Langkah hukum ini diambil Siva Aprilia setelah ia tidak dapat lagi mentolerir ulah para pelaku yang semakin merajalela dan berani menggunakan identitasnya untuk menipu orang lain. Ia mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para penipu ini sangatlah rapi dan terstruktur, dirancang khusus untuk mengelabui para korban dengan janji-janji manis berupa pekerjaan dan kerja sama yang menggiurkan. Para pelaku ini bergerak secara sistematis, mulai dari membentuk grup percakapan palsu hingga menyamar sebagai berbagai pihak penting yang berkaitan dengan Siva Aprilia. Mereka tidak ragu untuk memposisikan diri sebagai perwakilan manajemen Siva, staf keuangan, bahkan berani membawa-bawa nama klub malam besar yang sering menjadi tempat Siva tampil. "Si penipu ini ada yang mengaku-ngaku dari pihak klub, ada yang mengaku dari pihak keuangannya. Karena aku DJ, modus mereka mau bikin event di klub besar, jadi para MUA ini sudah excited banget," ujar Siva Aprilia saat dihubungi pada Kamis, 21 Mei 2026, dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Siva Aprilia menjelaskan bahwa setelah para korban, dalam hal ini para MUA, menunjukkan ketertarikan pada tawaran kerja sama tersebut, para pelaku akan segera melancarkan aksi penipuan dengan meminta sejumlah uang. Uang tersebut diklaim sebagai dana talangan yang nantinya akan digunakan untuk memesan tiket pesawat dan hotel untuk keperluan acara. Para pelaku dengan lihai menjanjikan bahwa dana talangan tersebut akan segera diganti setelah acara selesai. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, para MUA yang tergiur dengan tawaran tersebut justru harus menelan pil pahit dan mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit. Kerugian yang dialami oleh para MUA ini bervariasi, mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 11 juta per orang, sebuah jumlah yang sangat signifikan bagi para profesional di bidang makeup artist.
Siva Aprilia sendiri mengaku merasa sangat dirugikan secara emosional dan mental atas kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa setiap harinya ia merasa tidak tenang karena terus-menerus menerima laporan dari berbagai pihak mengenai penyalahgunaan namanya untuk kegiatan penipuan. Melihat teman-teman dan rekan kerjanya harus mengalami kerugian finansial yang besar, Siva merasa ikut bersalah karena nama baiknya yang justru digunakan sebagai alat kepercayaan untuk menipu. "Aku dirugikan karena tiap hari nggak tenang, ada laporan dari sana-sini kalau nama aku masih digunain buat nipu. Aku yang nggak ngerti apa-apa lihat teman-teman sampai rugi uang, jadi ngerasa bersalah juga karena nama aku yang digunain sampai mereka percaya untuk transfer," tuturnya dengan nada menyesal.
Menyadari betapa seriusnya kasus ini dan demi mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi, Siva Aprilia menegaskan bahwa ia telah menyelesaikan seluruh proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mabes Polri. Ia juga telah menyerahkan seluruh barang bukti yang dimilikinya kepada pihak kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi tangkapan layar percakapan antara para pelaku dengan korban, serta nomor rekening yang digunakan oleh para penipu untuk menerima transfer dana. Dengan adanya bukti-bukti yang kuat ini, Siva Aprilia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus penipuan digital atau scam yang kian marak terjadi belakangan ini. Ia juga sangat berharap agar para pelaku dapat segera ditangkap sehingga tidak ada lagi korban baru yang berjatuhan akibat ulah mereka.
"Harapannya ada tindakan dari kepolisian untuk scam-scam kayak gini yang semakin menjadi-jadi, segera ditangkap. Terlebih lagi kalau misalkan kerugiannya bisa dibalikin aku bersyukur banget, cuman yang paling penting pelaku-pelakunya ini ditangkap karena mereka sudah pintar banget (modusnya)," katanya dengan penuh harap. Keinginan Siva bukan hanya sekadar agar pelaku dihukum, tetapi juga agar kerugian yang dialami korban dapat dikembalikan. Namun, ia menekankan bahwa penangkapan pelaku adalah prioritas utama demi keamanan masyarakat luas dari ancaman kejahatan siber.
Laporan yang diajukan oleh Siva Aprilia di Mabes Polri tercatat dengan nomor LP/B/225/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Detail laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana manipulasi identitas dan informasi elektronik, yang diatur dalam Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan ini sangatlah berat, yakni penjara hingga 12 tahun dan denda yang mencapai miliaran rupiah. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus penipuan yang menggunakan teknologi dan identitas orang lain. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk tawaran yang mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan tokoh publik atau menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal. Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan, namun juga membuka celah bagi berbagai jenis kejahatan baru yang membutuhkan kewaspadaan ekstra dari seluruh lapisan masyarakat. Siva Aprilia, dengan keberaniannya melaporkan kasus ini, turut berkontribusi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman penipuan digital yang semakin canggih.

