Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mencapai titik didih baru setelah Iran secara sepihak memperluas kendali operasionalnya atas Selat Hormuz hingga mencapai perairan di selatan pelabuhan Fujairah, Uni Emirat Arab (UEA). Langkah drastis ini bukan sekadar manuver militer biasa, melainkan ancaman langsung terhadap jalur perdagangan energi dunia yang krusial, mengingat Fujairah merupakan titik strategis bagi infrastruktur minyak yang dirancang khusus untuk memintas Selat Hormuz. Sejak meletusnya konflik terbuka antara Iran melawan aliansi Israel dan Amerika Serikat pada 28 Februari 2026, stabilitas jalur pelayaran global ini telah berada di bawah cengkeraman Teheran yang semakin agresif.
Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA), sebuah badan baru yang dibentuk oleh Teheran, secara resmi mengumumkan perluasan yurisdiksi pengaturan pengelolaan selat tersebut melalui unggahan di media sosial X pada Rabu (20/5/2026). Dalam peta yang dipublikasikan, PGSA mengklaim kendali atas area vital yang membentang dari Kuh-e Mubarak di Iran hingga wilayah selatan Fujairah di UEA, serta mencakup zona antara ujung Pulau Qeshm di Iran hingga Umm Al-Quwain di UEA. Pernyataan resmi badan tersebut menegaskan bahwa setiap kapal yang melakukan transit melalui area yang telah ditentukan wajib mendapatkan izin serta koordinasi langsung dari pihak otoritas Iran.
Kebijakan ini secara efektif menempatkan Selat Hormuz dalam status blokade de facto. Iran tidak hanya sekadar mengawasi, tetapi telah mulai memungut tarif bagi setiap kapal komersial yang melintas. Lebih jauh, Teheran mengeluarkan ancaman keras untuk menyerang kapal mana pun yang berani melintasi jalur air tersebut tanpa mengantongi izin dari angkatan bersenjata Iran. Langkah ini menciptakan ketidakpastian luar biasa bagi perusahaan pelayaran internasional yang kini harus berhadapan dengan dilema: mematuhi otoritas Iran yang kontroversial atau menghadapi risiko keamanan fisik di perairan internasional.
Pembentukan PGSA pada awal Mei 2026 menandai eskalasi dari taktik "diplomasi kapal perang" yang diterapkan Iran. Sebagai badan hukum yang mengklaim otoritas penuh atas transit di Selat Hormuz, PGSA bertindak sebagai wajah administratif dari kekuatan militer Iran untuk melegitimasi pemungutan biaya pelayaran. Keberadaan badan ini mencerminkan ambisi Teheran untuk menjadikan Selat Hormuz sebagai "wilayah kedaulatan mutlak", sebuah klaim yang secara hukum internasional sangat diperdebatkan dan ditentang keras oleh banyak negara, termasuk UEA.
Ketegangan antara Iran dan UEA sendiri telah mencapai level yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak pecahnya perang regional. Hubungan kedua negara merosot tajam setelah Iran meluncurkan serangkaian serangan rudal dan drone balasan ke arah negara-negara Teluk sebagai respons atas operasi militer yang dilancarkan AS dan Israel. Teheran secara terbuka menuduh UEA memainkan peran aktif dan mendukung aliansi AS-Israel dalam perang tersebut, sebuah tuduhan yang telah dibantah keras oleh pemerintah UEA. Namun, bagi Iran, tuduhan ini menjadi pembenaran untuk menekan aset strategis UEA, termasuk pelabuhan Fujairah yang menjadi jalur vital bagi ekspor minyak mentah Arab ke pasar global tanpa harus melewati titik sempit Selat Hormuz.
Perluasan blokade ini secara langsung mengancam ketahanan energi global. Selat Hormuz adalah jalur arteri bagi sekitar 20 persen konsumsi minyak dunia. Dengan meluasnya kendali Iran hingga ke Fujairah, Teheran kini memiliki kapasitas untuk memutus jalur alternatif yang selama ini diandalkan oleh negara-negara Teluk untuk menghindari blokade di selat utama. Langkah ini dipandang sebagai upaya Iran untuk menggunakan posisi geografisnya sebagai senjata ekonomi untuk menekan komunitas internasional agar mencabut sanksi atau membatasi dukungan terhadap operasi militer Israel dan AS.
Menanggapi hal ini, UEA terus menyuarakan penentangan keras atas kendali sepihak Iran. Pemerintah UEA telah menyerukan tindakan kolektif internasional untuk memastikan kebebasan navigasi di perairan tersebut tetap terjaga. Namun, tantangan yang dihadapi sangat besar mengingat kehadiran militer Iran yang terus diperkuat di sepanjang pesisir selat. Penggunaan drone pengintai dan sistem pertahanan rudal pesisir yang dimiliki Iran membuat kapal-kapal dagang berada dalam posisi yang sangat rentan.
Dunia internasional kini tengah memantau dengan cemas apakah eskalasi di Hormuz akan memicu keterlibatan militer yang lebih luas. Sejak Senin (18/5), PGSA telah aktif beroperasi, menandakan bahwa ancaman ini bukan sekadar retorika politik. Perusahaan-perusahaan pelayaran besar dunia kini dipaksa untuk mempertimbangkan kembali rute mereka atau meningkatkan biaya asuransi kapal ke tingkat yang sangat tinggi. Dampak ekonomi dari blokade ini mulai terasa, dengan lonjakan harga minyak mentah di pasar global yang mencerminkan kecemasan investor akan potensi gangguan pasokan jangka panjang.
Secara strategis, Iran tampaknya mencoba menciptakan "zona penyangga" baru yang memungkinkan mereka memantau setiap pergerakan kapal yang keluar-masuk Teluk Persia. Dengan mencakup area hingga ke perairan UEA, Iran membatasi ruang gerak angkatan laut asing yang berusaha melakukan pengawalan terhadap kapal-kapal tanker. Ini adalah babak baru dalam perang asimetris yang dijalankan Iran, di mana batas antara hukum internasional dan klaim teritorial sengaja dikaburkan untuk mencapai tujuan politik dan keamanan nasional.
Dampak jangka panjang dari tindakan Iran ini dapat merusak tatanan perdagangan maritim di Teluk Persia secara permanen. Jika komunitas internasional gagal memberikan tanggapan yang terukur, preseden ini akan memberikan legitimasi bagi aktor negara lain untuk melakukan tindakan serupa di jalur pelayaran internasional lainnya. Ketidakpastian ini menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi perdagangan global, yang justru akan memperparah krisis ekonomi yang telah dipicu oleh perang.
Di tengah situasi yang semakin memanas, seruan untuk dialog diplomatik tampak semakin sulit diwujudkan. Iran tampaknya telah menetapkan posisi tawar yang kaku, menggunakan Selat Hormuz sebagai alat negosiasi utama dalam perang yang lebih luas. Bagi negara-negara seperti UEA dan mitra internasionalnya, tantangan saat ini adalah bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan untuk menjaga keamanan navigasi dan menghindari konfrontasi militer langsung yang bisa memicu perang regional yang jauh lebih destruktif.
Sebagai kesimpulan, perluasan kendali Iran atas Selat Hormuz dan perairan Fujairah merupakan titik balik berbahaya dalam konflik regional saat ini. Dengan mengubah jalur pelayaran internasional menjadi zona yang memerlukan izin khusus dari rezim di Teheran, Iran telah secara drastis mengubah lanskap keamanan maritim global. Dunia kini menunggu langkah selanjutnya dari kekuatan-kekuatan besar yang berkepentingan atas pasokan energi, sementara ketegangan di perairan Teluk terus meningkat dari hari ke hari. Stabilitas global kini benar-benar berada di ujung tanduk, bergantung pada bagaimana krisis di perairan yang paling strategis di dunia ini dikelola dalam beberapa minggu ke depan.

