Persatuan merupakan fondasi utama dalam setiap gerak langkah perjuangan umat. Dalam majelis Selapanan Ahad Kliwon yang dihelat pada 5 Maret 2021 di Kesesi, Pekalongan, Pimpinan Cabang Rifa’iyah setempat menjadi saksi bisu pertemuan strategis para kader AMRI (Angkatan Muda Rifa’iyah). KH. Mahfudz Isrofi, selaku Pimpinan Wilayah Rifa’iyah Jawa Tengah, membuka forum tersebut dengan sebuah pernyataan yang menggugah jiwa: "Wahai generasi muda sejati, marilah di hari yang baru ini menjalin persatuan antar AMRI, supaya terbina ukhuwah Islam hakiki." Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah seruan mendesak akan pentingnya merapatkan barisan. Bagi KH. Mahfudz, persatuan bukanlah tujuan akhir, melainkan syarat mutlak agar sebuah agenda perjuangan tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas. Beliau menekankan pentingnya sikap responsif dalam berorganisasi; ketika ada gagasan atau niat untuk bergerak, maka harus segera disinergikan dan dicanangkan. Semangat tanpa penundaan ini menjadi napas baru bagi para kader yang hadir dari berbagai daerah.
Inti dari ceramah KH. Mahfudz adalah pembedahan mendalam mengenai empat pilar amal saleh. Merujuk pada pemikiran sahabat Nabi, Muadz bin Jabal, yang disarikan oleh Imam Nawawi, beliau menegaskan bahwa suatu perbuatan baru dapat dikategorikan sebagai amal saleh apabila memenuhi empat syarat mutlak: ilmu, niat, sabar, dan ikhlas. Keempat pilar ini ibarat bangunan yang saling menopang; jika satu tiang rapuh, maka seluruh struktur ibadah akan goyah.
Pilar pertama adalah Al-Ilmu. Ilmu diposisikan sebagai pijakan paling dasar sebelum melangkah. KH. Mahfudz memberikan ilustrasi tajam untuk membongkar kesalahpahaman umum tentang ibadah. Beliau bertanya, "Bayangkan seseorang menghatamkan 30 juz Al-Qur’an dalam satu majelis. Apakah itu otomatis menjadi amal saleh? Tidak, jika tanpa ilmu tajwid, yang diraih bukan pahala, melainkan ancaman laknat." Merujuk pada pandangan Imam Rafi’i, beliau menjelaskan bahwa kesempurnaan fisik dalam ibadah—seperti ruku dan sujud yang presisi—tidak akan berarti apa-apa jika tidak didasari oleh pemahaman ilmu yang benar. Oleh karena itu, beliau menginstruksikan agar majelis taklim di setiap ranting hingga wilayah harus dihidupkan dengan target minimal pertemuan setiap tiga bulan sekali. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap kader bergerak dengan landasan pemahaman yang kokoh, bukan sekadar ikut-ikutan atau berlandaskan tradisi semata.

Pilar kedua adalah An-Niyyah. KH. Mahfudz, yang juga memimpin Yayasan An-Najah Limpung Batang, menegaskan bahwa niat adalah pemisah tegas antara ibadah dengan rutinitas harian. Niat adalah "filter" yang menentukan apakah suatu aktivitas bernilai di sisi Allah atau hanya sekadar kesibukan duniawi yang sia-sia. Dalam konteks organisasi, niat harus dimurnikan. Apakah kehadiran seorang kader di majelis adalah bentuk dedikasi perjuangan, atau sekadar formalitas untuk memenuhi tuntutan administratif? Pertanyaan ini menjadi refleksi diri bagi setiap anggota untuk selalu meluruskan arah hati setiap kali melangkah dalam kegiatan organisasi.
Pilar ketiga adalah As-Shabr atau kesabaran. Ini adalah pilar yang paling sering diuji dalam medan perjuangan yang panjang. KH. Mahfudz mendefinisikan sabar sebagai kemampuan untuk menahan gejolak hati yang sering kali bertentangan dengan visi organisasi. Sabar berarti menahan godaan untuk berhenti, mundur, atau berkompromi dengan kemalasan dan kemunafikan. Beliau mengingatkan bahwa konsistensi dalam berorganisasi itu berat; butuh kesabaran ekstra untuk terus hadir di setiap rapat, menjalankan program, dan menghadapi dinamika lapangan yang melelahkan. Sosok Hadratus Syekh Ahmad Rifa’i dijadikan sebagai teladan utama, di mana sang pendiri organisasi ini membuktikan bahwa kesabaran bukanlah tanda kelemahan, melainkan manifestasi kekuatan tertinggi seorang hamba di hadapan perintah Tuhannya.
Pilar keempat sekaligus ruh dari semua amal adalah Al-Ikhlash. Tanpa keikhlasan, ilmu yang luas, niat yang baik, dan kesabaran yang panjang bisa gugur seketika. Ikhlas adalah pembersih hati dari motif-motif duniawi seperti keinginan untuk dipuji, ingin dikenal, atau ingin dihitung jasanya. KH. Mahfudz mengajak jamaah untuk beramal bersama orang-orang yang memiliki kerinduan bertemu Tuhannya, bukan bersama orang-orang yang hanya mencari popularitas. Keikhlasan adalah kunci yang mengubah pekerjaan rutin menjadi ibadah yang bernilai abadi.
Selain membahas pilar amal, forum ini juga menyentuh isu krusial mengenai penguatan organisasi melalui IULA (Iuran Wajib Warga). KH. Mahfudz menegaskan bahwa iuran bukan sekadar masalah nominal uang, melainkan soal keterikatan jiwa. Banyak orang salah paham menganggap iuran adalah beban, padahal dalam organisasi besar seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama, iuran adalah urat nadi yang menjaga kemandirian. Beliau menyatakan bahwa iuran adalah wujud tanggung jawab kolektif yang mencerminkan rasa memiliki. Tanpa kontribusi nyata dari anggotanya, sebuah organisasi tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang, apalagi memberikan dampak sosial yang luas bagi umat.

Sesi diskusi dalam majelis tersebut sempat memanas ketika seorang peserta, Pak Dotor Ali, mencoba mengaitkan fenomena Isra’ Mi’raj dengan teori fisika kuantum, khususnya konsep annihilasi partikel dan teleportasi. Ia mencoba memberikan penjelasan ilmiah tentang bagaimana Rasulullah Saw. melakukan perjalanan luar biasa tersebut. Namun, KH. Mahfudz memberikan respons yang sangat bijak dan terukur. Beliau tidak menolak kemajuan sains, namun menetapkan dua batasan teologis yang sangat mendasar. Pertama, sains harus diletakkan sebagai alat untuk memahami ciptaan Allah, bukan sebagai penentu batas keimanan. Kedua, agama harus tetap menjadi basic atau dasar utama. Beliau mewanti-wanti agar jangan sampai penjelasan ilmiah membuat Al-Qur’an dianggap tidak relevan atau justru mendegradasi nilai mukjizat menjadi sekadar fenomena fisika. Agama dan sains, menurut beliau, harus menjadi dua sayap yang terbang beriringan, di mana akal sehat selalu dibimbing oleh wahyu.
Di akhir ceramahnya, KH. Mahfudz merangkum keseluruhan nilai yang disampaikan dalam sebuah formula sederhana namun penuh makna: "Ibadah tanpa niat adalah kekosongan. Niat tanpa sabar adalah khayalan. Sabar tanpa ikhlas adalah kepura-puraan. Namun keempat-empatnya bersama, itulah amal usholih yang sesungguhnya." Di era disrupsi informasi dan gempuran ideologi yang membingungkan generasi muda saat ini, kembali kepada ajaran agama yang mendasar bukanlah bentuk kemunduran, melainkan strategi bertahan hidup yang paling cerdas.
Majelis Selapanan di Srinahan, Kesesi, ini bukan sekadar ritual rutin bulanan. Ia adalah ruang penguatan kolektif di mana nilai-nilai Islam dipadukan dengan semangat organisasi yang dinamis. Bagi Rifa’iyah, forum semacam ini adalah jantung yang terus berdetak, memastikan bahwa visi perjuangan yang diwariskan oleh para pendahulu tetap hidup dan relevan di tengah tantangan zaman yang kian kompleks. Dengan memegang teguh empat pilar tersebut, diharapkan para kader AMRI tidak hanya menjadi penggerak organisasi, tetapi juga agen perubahan yang memiliki kedalaman spiritual dan ketajaman intelektual. Harapan besar dititipkan pada generasi ini untuk terus merawat persatuan, meningkatkan kapasitas diri, dan senantiasa menjaga keikhlasan agar setiap langkah perjuangan berbuah keberkahan bagi umat dan bangsa. Selama semangat ini terus dipupuk, maka selama itu pula harapan akan masa depan yang lebih baik bagi umat Islam akan terus terjaga.

