0

Krisis Ekologi dan Krisis Nurani: Saatnya Rifa’iyah Membela Bumi

Share

Banjir yang kian sering menerjang, kekeringan berkepanjangan, hutan yang gundul, sungai yang berubah menjadi saluran limbah, hingga laut yang sesak oleh sampah plastik bukanlah sekadar anomali cuaca. Fenomena ini adalah alarm keras bagi peradaban kita. Di berbagai penjuru negeri, masyarakat dipaksa hidup berdampingan dengan kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan, sementara di sisi lain, narasi pembangunan terus digembar-gemborkan sebagai simbol kejayaan. Namun, pertanyaannya adalah: benarkah kita hanya sedang menghadapi krisis ekologi? Jawabannya tentu tidak. Kerusakan lingkungan yang masif saat ini hanyalah gejala permukaan dari sebuah penyakit yang lebih dalam, yakni krisis nurani. Alam yang rusak adalah cerminan dari melemahnya kesadaran moral manusia dalam memaknai relasinya dengan Sang Pencipta dan semesta.

Selama ini, kita cenderung mereduksi isu lingkungan menjadi persoalan teknis semata. Kita mengandalkan regulasi, teknologi canggih, dan kebijakan pembangunan untuk memperbaiki keadaan. Pendekatan tersebut memang krusial, namun tidak akan pernah cukup. Akar permasalahan lingkungan bukanlah kegagalan sistem, melainkan kegagalan etika manusia dalam menahan diri dari keserakahan. Hutan tidak terbakar dengan sendirinya, gunung tidak hancur oleh kehendak alam, dan sungai tidak tercemar tanpa campur tangan manusia. Semua kerusakan ini adalah konsekuensi logis dari pilihan-pilihan sadar manusia yang menempatkan keuntungan ekonomi di atas keberlanjutan kehidupan. Ketika keuntungan menjadi satu-satunya indikator kemajuan, alam pun didegradasi nilainya; hutan sekadar kayu, sungai sekadar pembuangan, dan laut sekadar ruang komoditas.

Dalam kacamata sosiologi lingkungan, semakin materialistik suatu peradaban, semakin besar pula potensi eksploitasi yang dihasilkan. Sebaliknya, semakin kuat nilai-nilai etis dan spiritual yang dipegang, semakin besar pula kemungkinan lahirnya budaya pelestarian. Di sinilah letak urgensi peran agama sebagai kompas moral. Dalam perspektif Islam, posisi manusia bukan sebagai penguasa absolut, melainkan sebagai khalifah fil ardh. Amanah ini menuntut manusia untuk mengelola bumi dengan penuh tanggung jawab, bukan mengeksploitasinya demi kepentingan sesaat. Sayangnya, narasi keagamaan kita sering kali terjebak dalam dikotomi ritualistik yang sempit. Mimbar-mimbar dakwah lebih banyak membahas hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, namun abai terhadap hubungan horizontal antara manusia dan alam. Padahal, Al-Qur’an secara eksplisit melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah menciptakannya dalam keadaan baik.

Paradoks yang lahir dari pengabaian ini sangat memprihatinkan. Kita melihat banyak individu yang sangat rajin beribadah, fasih berbicara tentang kesalehan, namun tetap diam saat lingkungan di sekitarnya dirusak. Mereka membangun tempat ibadah yang megah namun membiarkan sumber air masyarakat diracuni oleh limbah industri. Kesalehan yang terputus dari kepedulian ekologis adalah kesalehan yang cacat, karena ia kehilangan dimensi kemanusiaan dan tanggung jawabnya. Bagaimana mungkin seseorang mengaku mencintai Tuhan, sementara ia membiarkan rumah besar ciptaan-Nya dirusak dan dihancurkan?

Oleh karena itu, konsep Fiqh Bi’ah atau fikih lingkungan harus diangkat ke permukaan sebagai arus utama dakwah. Fikih lingkungan mengajarkan bahwa menjaga alam bukan sekadar aktivitas sosial tambahan, melainkan bagian integral dari ketaatan kepada agama. Menanam pohon, menjaga kebersihan sumber air, mengurangi penggunaan plastik, dan melindungi keanekaragaman hayati adalah bentuk nyata dari ibadah. Bagi warga Rifa’iyah, nilai-nilai ini seharusnya menjadi napas perjuangan. Semangat KH. Ahmad Rifa’i yang sejak awal berakar pada keberpihakan terhadap kebenaran dan keadilan harus dikontekstualisasikan ke dalam krisis lingkungan saat ini.

Krisis Ekologi dan Krisis Nurani: Saatnya Rifa’iyah Membela Bumi

Membela lingkungan bagi keluarga besar Rifa’iyah adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar di era modern. Ketika ada praktik industri yang merampas ruang hidup masyarakat, menggunduli hutan, atau mencemari sungai, maka saat itulah dakwah harus hadir secara konkret. Rifa’iyah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam krisis ekologis yang mengancam masa depan umat. Dakwah harus melampaui batas ritual dan masuk ke dalam persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, termasuk tantangan degradasi lingkungan. Gerakan ini harus diwujudkan dalam bentuk gerakan peradaban yang masif, mulai dari lingkungan keluarga, madrasah, pesantren, hingga ruang-ruang publik.

Kader-kader muda Rifa’iyah memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pelopor keadilan ekologis. Mereka perlu dibekali pemahaman bahwa isu lingkungan bukan sekadar tren global atau agenda Barat, melainkan tuntutan agama yang mendasar. Generasi muda adalah pewaris bumi ini; jika mereka kehilangan kepedulian, maka masa depan yang akan mereka terima hanyalah bencana. Kita harus berani mengkritisi paradigma pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi angka-angka semata tanpa memperhitungkan jejak ekologis yang ditinggalkannya. Kemajuan yang merusak ekosistem dan mengorbankan kesejahteraan masyarakat masa depan bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus statistik pertumbuhan.

Sejarah telah memberikan banyak pelajaran berharga bahwa keruntuhan sebuah peradaban sering kali dipicu oleh ketidakmampuan manusia dalam mengelola sumber daya secara bijaksana. Ketika nafsu keserakahan mengalahkan akal sehat, alam akan menagih harganya dengan cara yang jauh lebih mahal. Perjuangan lingkungan pada hakikatnya adalah perjuangan moral. Kita sedang berhadapan dengan pilihan krusial: apakah kita akan terus terjebak dalam egoisme dan eksploitasi, ataukah kita akan memilih tanggung jawab dan keberlanjutan demi kemaslahatan bersama?

Sudah saatnya Rifa’iyah tampil sebagai kekuatan moral yang lantang menyerukan keadilan ekologis. Pesan-pesan Fiqh Bi’ah harus diintegrasikan ke dalam silabus kaderisasi dan materi dakwah di setiap level organisasi. Membela bumi harus dipahami sebagai bagian tak terpisahkan dari membela kemanusiaan. Jika nurani kita tidak diperbaiki, maka kerusakan alam akan terus berulang dan semakin memburuk. Kita tidak bisa mengharapkan perubahan jika cara pandang kita terhadap alam masih bersifat eksploitatif.

Menjaga lingkungan adalah menjaga amanah, merawat alam adalah ibadah, dan menegakkan keadilan ekologis adalah bentuk khidmah keagamaan yang paling relevan saat ini. Merusak bumi adalah sebuah kemungkaran nyata yang harus dihentikan, dan menyelamatkannya adalah panggilan perjuangan yang suci. Bagi Rifa’iyah, inilah saatnya membuktikan bahwa dakwah Islam benar-benar menjadi rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi seluruh semesta, bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi hutan, sungai, laut, dan seluruh makhluk yang mendiami bumi. Kita harus bergerak sekarang, sebelum bencana akibat krisis nurani ini benar-benar menelan peradaban yang kita bangun dengan susah payah. Mari kita jadikan setiap langkah menjaga bumi sebagai wujud nyata pengabdian kepada Tuhan dan pengabdian kepada sesama manusia untuk hari esok yang lebih hijau dan lebih adil.