0

Etika Bermedia Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an

Share

"Penglihatannya tidak menyimpang dan tidak melampaui batas." (QS. An-Najm: 17). Di era disrupsi digital saat ini, media sosial telah menjadi panggung utama di mana informasi mengalir layaknya air bah yang tak terbendung. Sebuah kabar, baik yang berbasis fakta maupun desas-desus, dapat menyebar ke seluruh penjuru dunia hanya dalam hitungan detik. Namun, kecepatan penyebaran informasi ini sering kali berbanding terbalik dengan ketepatan dan kejernihan dalam memproses fakta. Di tengah keriuhan ruang siber, umat Islam dihadapkan pada ujian moral yang sangat berat: mampukah kita menjaga "penglihatan" digital kita agar tetap lurus, tidak menyimpang karena hawa nafsu, dan tidak melampaui batas karena fanatisme atau kebencian?

Al-Qur’an, melalui ayat ke-17 dalam surah An-Najm, mengabadikan sifat agung Nabi Muhammad SAW saat menyaksikan tanda-tanda kebesaran Allah. Frasa Ma zaghal basharu wa ma thagha menjadi sebuah prinsip etika komunikasi yang sangat relevan untuk diaplikasikan dalam perilaku bermedia sosial. Ayat ini tidak hanya berbicara tentang mukjizat penglihatan Nabi, melainkan memberikan kerangka etis bagi setiap muslim dalam merespons berbagai persoalan sensitif, seperti kasus kekerasan, isu sosial, hingga polemik di lembaga keagamaan yang kerap menjadi konsumsi publik yang panas.

Ma Zaghal Basharu: Menjaga Objektivitas di Tengah Badai Opini

Secara bahasa, Ma zaghal basharu berarti penglihatan yang tidak menyimpang. Para mufasir menjelaskan bahwa Nabi SAW melihat segala sesuatu apa adanya, tanpa terdistorsi oleh kepentingan pribadi, fanatisme golongan, maupun prasangka buruk. Dalam konteks media sosial, "penyimpangan penglihatan" adalah penyakit kronis yang membuat pengguna internet kehilangan objektivitas. Seseorang cenderung melihat informasi hanya dari sudut pandang yang mendukung keyakinan atau kelompoknya saja, sementara fakta yang berlawanan diabaikan atau bahkan diputarbalikkan.

Ada tiga bentuk penyimpangan umum yang sering terjadi saat seseorang merespons kasus di ruang digital. Pertama, confirmation bias atau bias konfirmasi, di mana seseorang hanya mencari informasi yang membenarkan prasangka awalnya. Kedua, ketergesa-gesaan dalam menghakimi sebelum melakukan tabayyun atau verifikasi. Ketiga, sikap reaktif yang didorong oleh emosi sesaat daripada akal sehat. Allah SWT telah memperingatkan hal ini dalam QS. Al-Hujurat ayat 6: "Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa berita, maka telitilah (kebenarannya)." Ayat ini adalah instruksi tegas bahwa seorang muslim wajib mencari kebenaran (tabayyun), bukan sekadar mencari pembenaran atas opini pribadinya.

Dalam era di mana algoritma media sosial cenderung menciptakan "ruang gema" (echo chamber), di mana kita hanya dipertemukan dengan orang-orang yang sepemikiran, menjaga penglihatan agar tidak menyimpang menjadi semakin sulit. Namun, itulah letak jihad seorang muslim di era modern: melawan arus provokasi dengan tetap berdiri teguh di atas prinsip kebenaran yang jernih.

Wa Ma Thagha: Integritas dalam Menyampaikan Informasi

Frasa kedua dalam ayat tersebut adalah Wa ma thagha, yang berarti tidak melampaui batas. Nabi SAW tidak menambahkan sesuatu yang tidak beliau saksikan; beliau menyampaikan apa yang ada sebagaimana mestinya. Inilah standar integritas seorang saksi yang sempurna. Dalam media sosial, perilaku melampaui batas sering kali mewujud dalam bentuk penyebaran hoaks, fitnah, pengumbaran aib, hingga penggunaan bahasa yang kasar dan menghina.

Salah satu bentuk "melampaui batas" yang paling berbahaya saat ini adalah generalisasi. Ketika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh seorang individu di dalam sebuah lembaga, sering kali netizen menghakimi seluruh institusi atau komunitas tersebut secara membabi buta. Islam dengan tegas melarang perilaku zalim ini melalui kaidah yang tertuang dalam QS. Al-An’am ayat 164: "Dan seseorang tidak memikul dosa orang lain." Kesalahan satu oknum tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan perundungan massal (cyber bullying) terhadap komunitas yang tidak bersalah. Melampaui batas dalam berkomentar berarti kita telah melanggar kehormatan orang lain, yang dalam Islam, kehormatan seorang muslim lebih berharga daripada Ka’bah.

Etika Bermedia Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an

Berpihak pada Korban dengan Cara yang Adil

Dalam menyikapi kasus-kasus sensitif seperti kekerasan atau pencabulan, sering kali terjadi polarisasi di media sosial. Di satu sisi, ada pihak yang mencoba membungkam korban demi menjaga citra lembaga (yang juga merupakan bentuk kezaliman), sementara di sisi lain, ada pihak yang menghancurkan reputasi seseorang secara viral sebelum ada keputusan hukum yang sah.

Islam mengajarkan keseimbangan: berpihak kepada korban adalah kewajiban moral, namun menegakkan keadilan harus tetap melalui prosedur yang syar’i. Sikap yang benar adalah dengan memberikan dukungan kepada korban agar mendapatkan keadilan, tanpa harus terjebak dalam trial by press atau penghakiman massa yang sering kali tidak adil. Keadilan harus ditegakkan dengan cara yang tidak melanggar hak-hak orang lain, termasuk hak untuk mendapatkan praduga tak bersalah sebelum terbukti secara hukum.

Muhasabah: Mengubah Tragedi Menjadi Pembelajaran

Salah satu tantangan terbesar di media sosial adalah menjadikan tragedi atau berita sensitif sebagai komoditas demi mengejar engagement atau popularitas. Seorang muslim yang berakhlak mulia seharusnya berhenti sejenak dan bertanya kepada dirinya sendiri: "Apakah unggahan saya ini membawa solusi, atau justru hanya menambah kebisingan yang tidak bermanfaat?"

Langkah muhasabah yang produktif dapat dilakukan dengan cara:

  1. Membawa isu tersebut ke arah perbaikan sistem, bukan sekadar menghujat individu.
  2. Mendoakan keselamatan dan kesabaran bagi pihak yang terdampak.
  3. Memperbaiki diri sendiri agar tidak terjebak dalam kesalahan yang sama.
  4. Mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga terkait tanpa harus menyebarkan fitnah.

Panduan Praktis Menjadi Netizen Muslim yang Bermartabat

Jika kita benar-benar menjadikan QS. An-Najm ayat 17 sebagai pedoman hidup, maka perilaku kita di media sosial akan berubah secara drastis. Berikut adalah panduan praktis bagi seorang muslim dalam bermedia sosial:

  • Objektivitas: Berhenti sejenak sebelum menekan tombol "bagikan". Apakah berita ini benar, atau hanya opini yang dibungkus fakta?
  • Verifikasi: Selalu lakukan cross-check informasi dari sumber-sumber yang kredibel dan memiliki rekam jejak yang jelas.
  • Integritas: Jangan pernah menambah-nambahkan narasi yang tidak kita ketahui kebenarannya. Jika tidak tahu, lebih baik diam.
  • Anti-Fanatisme: Jangan membela pelaku hanya karena ia berasal dari kelompok atau ormas yang sama dengan kita. Kebenaran harus berdiri di atas loyalitas golongan.
  • Menjaga Kehormatan: Hindari menyebarkan identitas korban atau detail yang dapat mempermalukan pihak-pihak yang terlibat.
  • Etika Bahasa: Hindari kata-kata kasar, makian, dan ejekan. Gunakan bahasa yang santun meski dalam keadaan tidak setuju.

Penutup: Mata Hati yang Tidak Menyimpang

Ayat Ma zaghal basharu wa ma thagha bukan sekadar catatan sejarah tentang penglihatan Nabi SAW, melainkan sebuah cermin bagi kita semua di abad ke-21. Di tengah lautan informasi yang tidak terverifikasi dan gelombang opini yang sering kali lebih kencang daripada fakta, seorang muslim dipanggil untuk menjadi insan yang matanya tidak menyimpang oleh fanatisme dan tidak melampaui batas oleh kebencian.

Media sosial adalah alat. Ia bisa menjadi sarana dakwah dan kebaikan, namun bisa pula menjadi ladang dosa jika kita tidak membekali diri dengan etika Al-Qur’an. Semoga kita semua dikaruniakan mata hati yang jernih, yang mampu melihat kebenaran sebagaimana adanya, mampu berpihak kepada korban tanpa berlaku zalim kepada yang lain, dan mampu menegakkan keadilan dengan tetap berpijak pada rahmat Allah SWT.

Ingatlah bahwa setiap jempol yang kita gunakan untuk mengetik dan setiap klik yang kita lakukan di dunia maya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Jadikanlah setiap interaksi digital kita sebagai amal jariyah yang membawa manfaat, bukan debu yang mengotori catatan amal kita. Wallahu A’lam bish-shawab (Dan Allah Maha Mengetahui kebenaran yang sesungguhnya).