Beberapa hari terakhir, jagat media sosial digemparkan oleh rekaman video yang menampilkan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, yang tampak tidak menyambut uluran tangan seorang petugas saat tiba di bandara. Video singkat berdurasi beberapa detik tersebut seketika memicu perdebatan luas di ruang publik. Sebagian masyarakat menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kesalahpahaman atau kealpaan sesaat, sementara kelompok lain memandangnya sebagai cerminan sikap superioritas seorang pejabat terhadap bawahannya. Terlepas dari validitas asumsi publik maupun konteks asli di balik layar peristiwa tersebut, fenomena ini menjadi momentum yang sangat krusial untuk mengkaji ulang bagaimana Islam memandang etika sosial, khususnya mengenai adab berjabat tangan, kerendahan hati (tawaduk), dan martabat seorang pemimpin dalam berinteraksi dengan sesama manusia.
Dalam khazanah keilmuan Islam, khususnya di kalangan santri dan pesantren, posisi adab sering kali diletakkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sekadar penguasaan ilmu pengetahuan. Para ulama terdahulu sering menekankan sebuah kaidah emas: Al-adabu fauqal ‘ilmi (Adab berada di atas ilmu). Prinsip ini mengajarkan bahwa seseorang boleh saja memiliki jabatan struktural yang tinggi, gelar akademik yang mentereng, atau pengaruh kekuasaan yang besar di tengah masyarakat. Namun, segala atribut duniawi tersebut akan kehilangan maknanya dan justru menjadi beban jika tidak dibalut dengan etika serta kerendahan hati. Bagi seorang pemimpin, kedudukan sejatinya adalah sebagai pelayan masyarakat (khadimul ummah), bukan sebagai penguasa yang menuntut untuk selalu disanjung atau dilayani secara berlebihan.
Islam adalah agama yang sangat menekankan kesantunan dan melarang keras sikap sombong atau merendahkan martabat orang lain. Allah SWT secara eksplisit memberikan peringatan dalam Al-Qur’an melalui surah Luqman ayat 18: "Janganlah engkau memalingkan wajahmu dari manusia karena sombong dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri." Ibnu Abbas, sahabat sekaligus ahli tafsir terkemuka, menjelaskan bahwa frasa "memalingkan wajah" dalam ayat tersebut tidak hanya terbatas pada gestur fisik semata. Lebih dalam lagi, hal itu mencakup segala bentuk sikap meremehkan, tidak menghargai, atau perilaku yang menunjukkan superioritas di hadapan orang lain. Oleh karena itu, setiap gestur yang berpotensi membuat pihak lain merasa terhina atau tidak dianggap—termasuk mengabaikan jabat tangan—seharusnya dihindari oleh seorang Muslim, apalagi oleh mereka yang memegang amanah kepemimpinan publik.
Peringatan Rasulullah SAW terhadap kesombongan pun sangatlah keras. Beliau bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun sebesar biji sawi" (HR. Muslim). Hadis ini menjadi pengingat bagi setiap individu, khususnya para pemimpin, bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak ditentukan oleh posisi jabatan atau status sosialnya, melainkan oleh tingkat ketakwaan dan kerendahan hatinya di hadapan Allah serta kasih sayangnya terhadap sesama manusia. Kesombongan adalah penyakit hati yang dapat menghapus kebaikan, dan sikap merendahkan orang lain sering kali menjadi pintu masuk bagi kesombongan tersebut.

Lantas, bagaimana tinjauan fikih mengenai jabat tangan atau mushafahah dalam Islam? Dalam literatur hukum Islam, berjabat tangan merupakan amalan yang sangat dianjurkan saat sesama Muslim bertemu. Hukumnya adalah sunnah, dan hal ini menjadi syiar penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah. Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah dua orang Muslim bertemu lalu berjabat tangan, kecuali diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Dalam riwayat lain yang dikuatkan oleh Imam Thabrani, disebutkan bahwa dosa-dosa keduanya akan berguguran seperti daun-daun yang jatuh dari pohonnya. Jabat tangan bukan sekadar tradisi budaya, melainkan ritual sosial-spiritual yang berfungsi menghapus kebencian, meredam dendam, dan menyambung tali persaudaraan yang sempat merenggang.
Imam Malik bahkan meriwayatkan sebuah atsar yang sangat masyhur mengenai pentingnya interaksi fisik yang positif ini: "Saling berjabat tanganlah kalian, niscaya hilang kedengkian. Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya tumbuh rasa cinta dan hilang permusuhan." Dari perspektif ini, kita dapat memahami bahwa menolak berjabat tangan tanpa alasan yang syar’i memang tidak sampai pada derajat haram secara mutlak, karena hukum asalnya adalah sunnah. Namun, penolakan tersebut menjadi tercela dan bermasalah secara moral apabila dilandasi oleh perasaan sombong, rasa enggan karena merasa lebih tinggi derajatnya, atau sikap meremehkan lawan bicara.
Dalam kaidah akhlak, suatu perbuatan yang asalnya mubah atau meninggalkan perkara sunnah bisa berubah menjadi bernilai dosa jika disertai dengan niat yang buruk atau sikap penghinaan. Persoalan yang sebenarnya dalam kasus viral tersebut bukanlah sekadar "tidak bersentuhan tangan", melainkan kesan psikologis yang muncul, yakni perasaan superioritas yang seolah dipancarkan oleh pihak yang menolak jabat tangan. Di sinilah letak pentingnya keteladanan seorang pemimpin. Rasulullah SAW, sebagai manusia paling mulia dan pemimpin tertinggi umat Islam, justru dikenal sebagai sosok yang sangat rendah hati. Beliau selalu mendahului dalam memberikan salam, menyambut hangat tangan siapa pun yang mengajak berjabat tangan, dan tidak pernah menarik tangannya sebelum lawan bicara melakukannya terlebih dahulu.
Jika Nabi SAW yang derajatnya sudah dijamin kemuliaannya saja begitu tawaduk, maka tidak ada alasan bagi pejabat atau pemimpin mana pun untuk merasa berat atau "terlalu tinggi" untuk menyambut uluran tangan rakyatnya. Jabatan adalah titipan amanah dari Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hari pembalasan. Oleh sebab itu, setiap tindakan, tutur kata, dan gestur seorang pemimpin akan selalu diawasi oleh masyarakat. Peristiwa yang menimpa Menteri PU tersebut hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kita tidak perlu tergesa-gesa memvonis secara membabi buta, karena mungkin saja ada konteks atau kondisi fisik yang tidak terlihat oleh kamera. Namun, pelajaran besarnya tetap sama: pemimpin wajib menjaga adab dan keramahan di hadapan rakyatnya.
Terkadang, yang akan dikenang oleh masyarakat dari seorang pemimpin bukanlah kebijakan besar atau infrastruktur yang dibangun, melainkan bagaimana ia memperlakukan orang-orang kecil yang berada di sekitarnya. Kerendahan hati bukanlah tanda kelemahan, melainkan tanda kemuliaan jiwa. Seperti petuah ulama, "Barang siapa merendahkan hati karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya." Dengan demikian, menyambut salam, membalas sapaan, dan menerima uluran tangan adalah cerminan dari akhlak yang selaras dengan ajaran Islam. Sebaliknya, sikap yang dingin dan penuh kesombongan hanya akan melukai perasaan orang lain dan mencoreng citra diri sendiri. Sebagai penutup, mari kita jadikan setiap pertemuan sebagai ajang untuk saling menguatkan, bukan ajang untuk menunjukkan kelas sosial. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing setiap pemimpin kita agar memiliki hati yang lembut dan perilaku yang mencerminkan keteladanan Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bish-shawab.

