Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Kamis (23/7/2026), mengungkapkan bahwa evaluasi mendalam terhadap implementasi registrasi pelanggan berbasis biometrik telah dilakukan bersama tiga operator seluler terbesar di Indonesia, yaitu Telkomsel, Indosat, dan XLSmart. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan adanya 10 juta pelanggan yang sukses melakukan pendaftaran dengan menggunakan pemindaian wajah. Angka ini menjadi indikator positif bagi Komdigi bahwa target ambisius selanjutnya dapat tercapai. "Keberhasilan ini memberikan optimisme bagi kami bahwa target penambahan 10 juta registrasi biometrik dalam satu bulan ke depan sangat mungkin terulang kembali," ujar Meutya Hafid dengan penuh keyakinan.
Menurut Meutya, penambahan jumlah pelanggan yang melakukan registrasi biometrik secara signifikan ini adalah bagian krusial dari upaya pemerintah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan digital. Modus operandi yang sering digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini adalah memanfaatkan nomor seluler dengan identitas palsu atau anonim, sehingga sulit dilacak dan dipertanggungjawabkan secara hukum. Dengan verifikasi biometrik, setiap nomor seluler akan benar-benar terhubung dengan identitas asli pemiliknya melalui pemindaian wajah yang unik.
Menkomdigi menjelaskan lebih lanjut bahwa registrasi berbasis biometrik ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan setiap nomor seluler yang beredar di masyarakat benar-benar valid dan terhubung dengan data identitas diri yang sah. Proses verifikasi wajah ini dirancang untuk menekan praktik penggunaan kartu SIM anonim atau penggunaan identitas orang lain yang kerap disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan. "Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk hadir dalam mengamankan pelanggan atau konsumen dari ancaman kejahatan digital, terutama yang berasal dari anonimitas atau nomor seluler yang tidak menggunakan identitas sebenarnya," tegas Meutya, menyoroti urgensi kebijakan ini dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat digital.
Meutya Hafid juga menambahkan bahwa langkah strategis ini merupakan bagian integral dari strategi yang lebih luas untuk menekan angka penipuan digital yang telah menyebabkan kerugian besar. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan Judi Online (Satgas PASTI) atau Anti-Scam Center, kerugian finansial akibat penipuan di sektor keuangan sepanjang tahun 2025 saja telah mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp9 triliun. Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk bertindak lebih tegas dan preventif dalam melindungi aset finansial masyarakat. Registrasi biometrik diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah kejahatan semacam ini.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, memberikan tanggapannya mengenai target ambisius yang ditetapkan Komdigi. Marwan menilai bahwa target tambahan 10 juta registrasi biometrik dalam kurun waktu satu bulan memang masih memungkinkan untuk dicapai, namun ia menekankan bahwa keberhasilannya akan sangat bergantung pada partisipasi aktif dari pelanggan lama atau pelanggan existing. "Kita memiliki dua sumber utama untuk pertumbuhan registrasi biometrik ini. Pertama adalah pelanggan baru, dan yang kedua adalah pelanggan lama yang secara sukarela bersedia memperbarui data mereka menggunakan biometrik. Kunci utamanya ada pada edukasi, sosialisasi, dan komunikasi yang efektif kepada masyarakat," ungkap Marwan, menguraikan tantangan sekaligus peluang yang ada di depan mata.
Marwan memandang bahwa jika hanya mengandalkan pelanggan baru, target tersebut akan cukup berat untuk direalisasikan. Hal ini dikarenakan pertumbuhan pelanggan seluler nasional dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan, menunjukkan bahwa pasar telekomunikasi di Indonesia sudah mencapai titik jenuh. Mayoritas penduduk sudah memiliki setidaknya satu nomor seluler, sehingga ruang untuk penambahan pelanggan baru sangat terbatas. "Kalau hanya mengandalkan pelanggan baru, memang akan terasa berat sekali. Kami berharap yang existing, pelanggan lama, secara sukarela bisa meningkatkan partisipasinya dalam registrasi biometrik ini," imbuh Marwan, menegaskan kembali pentingnya peran pelanggan lama dalam mencapai target tersebut.
Tantangan bagi operator tidak hanya berhenti pada stagnansi pelanggan baru. Mengedukasi dan memotivasi jutaan pelanggan lama untuk secara sukarela mendaftarkan data biometrik mereka memerlukan upaya kolosal. Banyak pelanggan mungkin merasa prosesnya rumit, khawatir tentang privasi data, atau tidak melihat urgensi langsung. Oleh karena itu, kampanye edukasi yang masif dan berkelanjutan, melalui berbagai platform media dan saluran komunikasi, menjadi sangat esensial. Operator perlu menjelaskan secara gamblang manfaat keamanan yang akan didapat pelanggan, kemudahan proses, serta jaminan perlindungan data pribadi.
Di samping itu, kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia di tingkat operator juga menjadi faktor penentu. Untuk memproses 10 juta registrasi biometrik per bulan, sistem verifikasi harus sangat robust, cepat, dan akurat. Pusat layanan pelanggan dan gerai fisik operator juga harus siap melayani lonjakan permintaan registrasi, dengan staf yang terlatih untuk membantu proses pemindaian wajah dan menjawab pertanyaan pelanggan. Integrasi sistem antara operator, Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), dan Komdigi juga harus berjalan mulus untuk memastikan validitas data.
Kebijakan registrasi biometrik ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, melainkan sebuah fondasi penting untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab di Indonesia. Dengan setiap nomor seluler terhubung pada identitas asli yang diverifikasi secara biometrik, diharapkan kasus penipuan online, penyebaran hoaks, peretasan akun, hingga tindak pidana siber lainnya dapat ditekan secara signifikan. Ini akan menciptakan lingkungan digital di mana setiap individu merasa lebih aman dalam bertransaksi, berkomunikasi, dan berinteraksi secara online.
Dampak jangka panjang dari kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital, mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang sehat, dan pada akhirnya, mengurangi kerugian negara serta masyarakat akibat kejahatan siber. Kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator, operator seluler sebagai penyedia layanan, dan masyarakat sebagai pengguna, menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Indonesia yang lebih aman di era digital. Target 10 juta registrasi biometrik per bulan adalah langkah berani yang menuntut sinergi dari semua pihak untuk mencapai masa depan digital yang lebih cerah dan terlindungi.

