Ancaman disinformasi di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mencapai tingkat kompleksitas yang belum pernah terjadi sebelumnya, melampaui sekadar penyebaran hoaks konvensional. Kemampuan teknologi AI untuk menghasilkan konten manipulatif dalam skala besar dan dengan tingkat kemiripan yang nyaris sempurna dengan realitas, dinilai berpotensi memperburuk penyebaran informasi palsu secara eksponensial, mengikis kepercayaan publik secara fundamental, hingga mengganggu stabilitas sosial, politik, dan demokrasi di berbagai belahan dunia. Fenomena ini menuntut perhatian serius dan respons kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty, menegaskan bahwa perkembangan pesat AI telah membawa tantangan baru yang signifikan dalam upaya menjaga integritas informasi di ruang digital. Ia menyoroti bagaimana AI memungkinkan produksi dan distribusi konten manipulatif, mulai dari teks, gambar, audio, hingga video, berlangsung lebih cepat, lebih masif, dan semakin sulit dikenali sebagai informasi palsu oleh masyarakat awam. Teknologi seperti deepfake, generative AI, dan bot otomatis, kini dapat memanipulasi opini publik, memecah belah masyarakat, bahkan mempengaruhi hasil pemilihan umum dengan presisi yang mengkhawatirkan.
"Karena itu, diperlukan respons yang lebih komprehensif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya pemerintah, tetapi juga industri teknologi, media, akademisi, dan masyarakat sipil," ujarnya di Jakarta. Molly menjelaskan, pemerintah saat ini terus memperkuat berbagai langkah proaktif untuk menghadapi tantangan disrupsi informasi yang didorong AI tersebut. Upaya yang dilakukan antara lain meliputi penyusunan pedoman etika AI yang komprehensif, pengembangan sistem pemantauan konten digital berbasis AI untuk deteksi dini, penguatan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, hingga peningkatan kerja sama erat dengan platform digital global dalam moderasi konten dan transparansi algoritma.
Senada dengan Komdigi, Deputy Head of FCDO British Embassy Jakarta Matthew Perrement menilai disinformasi telah berkembang menjadi tantangan global yang semakin kompleks, melampaui batas geografis dan budaya. Menurutnya, penanganan disinformasi tidak lagi cukup hanya berfokus pada analisis konten yang menyesatkan semata. Pemahaman mendalam terhadap jaringan penyebaran, aktor-aktor di baliknya (baik negara maupun non-negara), serta mekanisme penyebaran informasi manipulatif yang semakin canggih, juga menjadi aspek penting yang harus diperhatikan secara serius.
Ia menekankan perlunya kombinasi berbagai pendekatan yang terintegrasi, mulai dari pemanfaatan teknologi (seperti AI untuk deteksi dan verifikasi), penguatan instrumen hukum yang memadai, pendidikan publik dan literasi digital yang berkelanjutan, hingga dukungan kuat terhadap jurnalisme berkualitas dan independen. Namun, Matthew Perrement mengingatkan bahwa seluruh langkah tersebut harus tetap menjaga prinsip keterbukaan informasi, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai demokrasi yang merupakan fondasi masyarakat yang sehat.
Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Sarwoto Atmosutarno, menggarisbawahi bahwa disinformasi merupakan persoalan multidimensional yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. "Penguatan ketahanan informasi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, media massa, platform digital, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas secara aktif," katanya. Sarwoto menambahkan, salah satu keluaran penting dari Program Public Interest Media and Healthy Information Environments (PIMHIE) adalah penyusunan Policy Paper yang dihasilkan melalui proses kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan. Dokumen strategis tersebut diharapkan dapat menjadi kontribusi substansial bagi penguatan ketahanan informasi di Indonesia dalam menghadapi era disinformasi yang didorong AI.
Sementara itu, Country Director BBC Media Action Indonesia and Pacific Rachael McGuin menyoroti tantangan lain yang muncul akibat derasnya arus informasi digital, yakni menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai sumber informasi, termasuk media arus utama. Dikatakannya, melalui Program PIMHIE, BBC Media Action bersama mitra berupaya memperkuat media independen, mendorong praktik jurnalisme berkualitas yang berpegang pada etika dan fakta, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi misinformasi dan disinformasi dengan kapasitas berpikir kritis dan verifikasi sumber.
Isu krusial mengenai disinformasi di era AI ini menjadi sorotan utama dalam PIMHIE International Learning Showcase bertajuk "Building Healthy Information Environments: Collaborative Responses to Disinformation in the Digital Age" yang diselenggarakan oleh Mastel bersama BBC Media Action di Jakarta pada Kamis (18/6). Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk berbagi pembelajaran dan praktik terbaik dari Program PIMHIE yang didukung penuh oleh Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO). Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan kunci dari Indonesia dan kawasan ASEAN, mulai dari perwakilan pemerintah, pemimpin media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga internasional, untuk merumuskan strategi bersama.
Dalam forum tersebut, BBC Media Action juga memaparkan hasil penelitian terbaru mengenai kondisi ekosistem informasi di Indonesia yang memberikan gambaran menarik. Hasil riset menunjukkan bahwa media arus utama masih menjadi sumber informasi yang paling dipercaya publik. Sebanyak 71% responden menyatakan percaya kepada media yang telah mapan, memiliki reputasi, dan tunduk pada kode etik jurnalistik. Angka ini kontras dengan tingkat kepercayaan terhadap sumber berita berbasis influencer di platform digital yang hanya mencapai 32%, menunjukkan adanya kesenjangan kredibilitas yang signifikan.
Penelitian itu juga menemukan adanya kelompok masyarakat yang aktif menggunakan platform digital namun masih rentan terpapar misinformasi dan disinformasi, seringkali tanpa menyadarinya. Temuan tersebut menggarisbawahi pentingnya strategi literasi digital yang lebih spesifik, disesuaikan dengan karakteristik, kebiasaan konsumsi media, dan tingkat pemahaman masing-masing kelompok masyarakat, daripada pendekatan literasi digital yang bersifat umum.
Dari sisi industri media, mayoritas jurnalis Indonesia menilai AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik, seperti dalam transkripsi wawancara, analisis data, atau penulisan berita berbasis data rutin. Namun, mereka juga mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap dampak teknologi tersebut terhadap kualitas jurnalisme, potensi hilangnya lapangan pekerjaan di sektor media, serta risiko penyebaran informasi menyesatkan apabila penggunaan AI tidak diatur melalui pedoman etika dan operasional yang jelas.
Dalam kesempatan yang sama, Neil R. Tobing mempresentasikan dokumen kebijakan penting bertajuk "Indonesia’s National Roadmap on Addressing Disinformation". Roadmap tersebut memandang disinformasi bukan hanya sebagai masalah konten, melainkan sebagai risiko sistemik yang dapat memengaruhi kohesi sosial, mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan demokrasi, mengganggu stabilitas politik, hingga berpotensi merongrong ketahanan nasional secara keseluruhan.
Dokumen tersebut mengusulkan lima pilar utama penguatan ketahanan informasi nasional yang saling terkait, yakni: pertama, Literasi Digital yang tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga kapasitas berpikir kritis, memverifikasi sumber, dan memahami bias informasi; kedua, Jaringan Cek Fakta yang kuat, independen, dan terhubung secara regional maupun global; ketiga, Jurnalisme Berkualitas yang berinvestigasi, menjelaskan konteks, dan melayani kepentingan publik; keempat, Tata Kelola Platform Digital yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab atas dampak algoritmanya; serta kelima, Penelitian dan Inovasi untuk memahami tren disinformasi dan mengembangkan solusi teknologi. Seluruh pilar ini didukung oleh prinsip kolaborasi multipemangku kepentingan, akuntabilitas platform, penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, dan kebijakan yang berbasis bukti ilmiah.
Melalui forum PIMHIE International Learning Showcase ini, Mastel dan BBC Media Action berharap berbagai pembelajaran, temuan riset, dan rekomendasi kebijakan dari Program PIMHIE dapat menjadi referensi berharga bagi pengembangan kebijakan nasional dan penguatan kolaborasi, baik di tingkat nasional maupun regional ASEAN. Tujuan utamanya adalah membangun lingkungan informasi yang sehat, terpercaya, dan tangguh di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan ancaman disinformasi yang kian kompleks. Upaya kolektif ini diharapkan dapat menjaga integritas ruang digital sebagai sumber informasi yang akurat dan konstruktif bagi masyarakat.

