0

Ciri Platform Risiko Tinggi untuk Anak, Orang Tua Harap Simak.

Share

Platform digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern, menawarkan segudang informasi, hiburan, dan konektivitas. Namun, di balik kemudahannya, tersembunyi potensi risiko serius, terutama bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), secara tegas tidak merekomendasikan anak-anak di bawah usia tersebut untuk mengakses platform yang tergolong "risiko tinggi." Peringatan ini bukan tanpa alasan, mengingat bahaya laten yang dapat mengancam keselamatan dan perkembangan anak, mulai dari eksploitasi online, paparan konten tidak pantas, hingga risiko penanaman nilai radikalisme yang mengkhawatirkan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara peluncuran buku saku AKSI DIGITAL pada Senin, 8 Juni 2026, menekankan urgensi pemahaman orang tua mengenai ciri-ciri platform berisiko tinggi ini. Acara tersebut sekaligus menjadi momen penting untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para orang tua, tentang bagaimana melindungi anak-anak mereka di dunia maya. Meutya menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital (PP TUNAS) menjadi landasan regulasi yang menetapkan beberapa indikator risiko. Indikator-indikator ini dirangkum dalam beberapa ‘K’ yang esensial untuk diperhatikan oleh orang tua agar anak-anak mereka terhindar dari penggunaan platform yang tidak sesuai dengan usia dan kematangan mental mereka.

"K" yang pertama adalah Kontak. Platform yang memiliki fitur yang memungkinkan anak-anak untuk berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal dianggap sebagai salah satu indikator utama platform berisiko tinggi. Meutya menjelaskan, fitur semacam ini membuka celah lebar bagi berbagai ancaman. "Di sini banyak, maaf, child grooming, kemudian juga kemarin dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) melaporkan ada perekrutan radikalisasi di sebuah games online dan sebagainya, berawal dari fitur yang membuat anak bisa berkomunikasi atau berkontak dengan orang tak dikenal," terang Meutya.

Child grooming merupakan bentuk eksploitasi di mana pelaku membangun hubungan emosional dengan anak untuk tujuan seksual. Ini seringkali dimulai dengan percakapan ringan, pujian, dan pemberian hadiah virtual, yang perlahan-lahan mengikis batasan dan kepercayaan anak. Pelaku biasanya menyamar sebagai teman sebaya atau figur otoritas yang ramah, memanfaatkan kepolosan dan keinginan anak untuk diterima. Selain itu, fitur kontak ini juga dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka. Anak-anak yang sedang mencari identitas diri atau merasa kesepian menjadi target empuk. Mereka diyakinkan bahwa kelompok tersebut adalah satu-satunya yang memahami mereka, perlahan-lahan diindoktrinasi dengan narasi kebencian dan kekerasan. Orang tua perlu menyadari bahwa bahkan dalam permainan daring yang tampak tidak berbahaya sekalipun, fitur obrolan atau pesan pribadi dapat disalahgunakan. Memantau siapa saja yang berinteraksi dengan anak, mengaktifkan pengaturan privasi yang ketat, dan mengajarkan anak tentang "stranger danger" di dunia maya adalah langkah-langkah krusial.

Kemudian, "K" yang kedua adalah Konten. Sebuah platform dianggap masuk kategori risiko tinggi jika konten-konten yang disediakannya tidak pantas untuk anak-anak. Konten-konten ini mungkin mengandung pornografi, kekerasan ekstrem, ujaran kebencian, informasi salah (hoaks), atau materi lain yang tidak layak disaksikan oleh anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan. Paparan terhadap konten semacam ini dapat memiliki dampak jangka panjang yang merusak. Anak-anak yang melihat kekerasan secara berulang dapat menjadi desensitisasi, menganggap kekerasan sebagai hal yang normal atau bahkan menyelesaikan masalah. Mereka juga mungkin meniru perilaku agresif yang mereka lihat.

Konten pornografi, di sisi lain, dapat mengganggu pemahaman anak tentang seksualitas dan hubungan yang sehat, memicu kecemasan, atau bahkan memicu perilaku seksual dini yang berisiko. Ujaran kebencian dan hoaks dapat membentuk pandangan dunia yang bias, memicu prasangka, dan mengikis kemampuan anak untuk berpikir kritis. Algoritma platform seringkali memperparah masalah ini dengan merekomendasikan konten serupa berdasarkan riwayat tontonan, menciptakan "gelembung filter" yang sulit ditembus. Orang tua harus aktif dalam memfilter konten yang diakses anak, menggunakan kontrol orang tua yang tersedia, dan yang terpenting, membuka jalur komunikasi sehingga anak merasa nyaman untuk melaporkan jika mereka menemukan konten yang mengganggu atau menakutkan. Diskusi terbuka tentang apa yang pantas dan tidak pantas adalah kunci.

Selanjutnya, "K" berikutnya yang kini banyak sekali menjadi keluhan orang tua adalah Kecanduan atau adiksi. Meutya menjelaskan, "Kontennya mungkin tidak masalah, mungkin tidak ada kontak, tapi dengan scroll time yang sangat cepat, anak-anak menjadi kecanduan atau adiksi. Ini juga sama bahayanya dengan ‘K’ yang lain." Adiksi digital, atau kecanduan internet, adalah kondisi di mana penggunaan internet atau perangkat digital menjadi kompulsif dan mengganggu fungsi kehidupan sehari-hari anak. Fitur-fitur seperti notifikasi yang terus-menerus, sistem penghargaan (misalnya likes atau followers), dan desain antarmuka yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna, semuanya berkontribusi pada potensi adiksi ini.

Anak-anak yang kecanduan mungkin menunjukkan gejala seperti gelisah atau marah ketika tidak dapat mengakses perangkat, mengabaikan tugas sekolah atau interaksi sosial, dan mengalami gangguan tidur. Dampak adiksi ini sangat luas, memengaruhi konsentrasi, kemampuan belajar, dan bahkan perkembangan keterampilan sosial mereka di dunia nyata. Mereka mungkin lebih memilih interaksi virtual daripada bermain dengan teman sebaya, yang esensial untuk perkembangan empati dan keterampilan komunikasi. Orang tua perlu menetapkan batasan waktu layar yang jelas, mendorong aktivitas fisik dan hobi di luar jaringan, dan menjadi teladan dalam penggunaan teknologi yang seimbang.

Ditambah lagi, dari Kementerian Kesehatan menyampaikan kepada Komdigi bahwa ada "K" lain yang menjadi perhatian mereka, yaitu Kesehatan. Anak-anak yang memang terpapar adiksi, mereka menghabiskan waktu berjam-jam di depan gawainya, itu cenderung punya juga masalah kesehatan fisik, tidak hanya kesehatan mental. "Mulai nyeri mata, punggungnya, dan lain-lain. Karena saya bukan pakar kesehatan, saya hanya memberikan contoh yang diberikan oleh Pak Menkes. Tapi lebih lanjut mengenai itu, ibu-ibu juga bisa pelajari bahwa banyak sekali dampak-dampak kesehatan langsung akibat anak-anak yang memang terpapar adiksi dari internet," tegasnya.

Dampak kesehatan fisik meliputi sindrom mata kering dan kelelahan mata digital akibat paparan cahaya biru dari layar, yang juga dapat mengganggu ritme sirkadian dan kualitas tidur. Postur tubuh yang buruk saat menggunakan gawai dalam waktu lama dapat menyebabkan nyeri leher, punggung, dan bahu. Gaya hidup yang tidak aktif akibat terlalu banyak waktu di depan layar juga berkontribusi pada risiko obesitas dan masalah kesehatan kardiovaskular. Selain itu, kesehatan mental juga terancam; kecanduan dapat memicu kecemasan, depresi, dan rendah diri akibat perbandingan sosial yang konstan di media sosial. Kurangnya interaksi langsung dapat menyebabkan isolasi sosial dan kesulitan dalam mengelola emosi. Menjaga keseimbangan antara waktu layar dan aktivitas fisik, memastikan ergonomi yang baik saat menggunakan perangkat, dan mendorong tidur yang cukup adalah langkah-langkah penting untuk menjaga kesehatan anak.

Komdigi membagi platform menjadi dua tahapan berdasarkan usia. Bagi mereka yang berusia 13 tahun, mereka sudah bisa mengakses platform low risk atau berisiko rendah. Sementara yang menyentuh usia 16 tahun, diizinkan untuk mengakses platform high risk atau berisiko tinggi. Pembagian ini bukan semata-mata angka, melainkan hasil dari pertimbangan mendalam para ahli tumbuh kembang anak. Pada usia 13 tahun, anak mulai memasuki masa remaja awal, di mana mereka mulai mengembangkan kemandirian dan pemikiran kritis, namun masih sangat membutuhkan bimbingan dan pengawasan. Platform low risk biasanya memiliki fitur kontak yang terbatas, konten yang lebih terkurasi, dan mekanisme perlindungan yang lebih ketat.

Berbeda dengan negara lain yang mungkin memukul rata satu usia tertentu untuk akses ke semua platform, Komdigi lebih memilih untuk menetapkan kategori usia yang berbeda ini. Pendekatan ini didasarkan pada pendapat dari banyak ahli tumbuh kembang anak yang memang membagi fase pertumbuhan anak di usia 13 dan juga 16 tahun, mengakui perbedaan kapasitas kognitif, emosional, dan psikososial antara kedua kelompok usia tersebut. Anak berusia 16 tahun dianggap memiliki kapasitas yang lebih matang untuk menyaring informasi, mengelola interaksi online, dan memahami konsekuensi dari tindakan mereka di dunia digital. Namun, bahkan pada usia ini pun, pengawasan dan diskusi terbuka dari orang tua tetap menjadi kunci.

Pada akhirnya, perlindungan anak di era digital adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah telah menetapkan regulasi dan panduan, namun peran sentral tetap berada di tangan orang tua. Memahami "K" yang telah dijelaskan oleh Menteri Meutya Hafid—Kontak, Konten, Kecanduan, dan Kesehatan—adalah langkah awal yang krusial. Ini bukan hanya tentang membatasi akses, melainkan tentang mendidik anak-anak menjadi warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Orang tua diharapkan untuk terus memperbarui pengetahuan mereka tentang tren digital, berkomunikasi secara terbuka dengan anak-anak mereka, dan menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang mereka. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa teknologi menjadi alat pemberdayaan, bukan ancaman yang mengintai generasi penerus bangsa.