Di tengah derasnya arus informasi digital, umat Islam di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan spiritual yang sangat krusial, yakni krisis otoritas keagamaan. Fenomena media sosial telah mengubah lanskap dakwah secara drastis, di mana seseorang bisa dengan mudah mengklaim otoritas keagamaan dan menjadi rujukan bagi ribuan pengikut tanpa melalui proses pendidikan yang sanadnya jelas. Kondisi ini menuntut setiap Muslim untuk lebih waspada dalam menjaga kemurnian iman dan kesahihan ibadah agar tidak terjebak pada tren yang justru menyesatkan.
Permasalahan ini sebenarnya telah diprediksi dan diingatkan oleh ulama besar Nusantara, KH. Ahmad Rifa’i dari Kalisalak, dalam kitab monumentalnya, Tanbih. Melalui bait-bait nazam Arab Pegon yang tajam, beliau memberikan peringatan keras akan bahaya beragama yang hanya bersandar pada tradisi warisan (muhung anut adat) atau mengikuti figur pemimpin yang tidak memiliki kompetensi dalam ilmu syariat (anut ing wong salah). Dalam Tanbih, beliau menegaskan bahwa kerusakan tatanan sosial sebuah masyarakat dan gugurnya keabsahan ibadah sering kali berakar dari pengabaian terhadap rukun dan syarat sahnya amal demi mengejar popularitas atau mengikuti hawa nafsu.
Krisis otoritas ini menjadi semakin nyata ketika kita melihat betapa mudahnya hukum halal dan haram diputuskan oleh orang-orang yang tidak memiliki kapasitas keilmuan yang memadai. Mereka berbicara tentang sah dan batalnya salat, puasa, hingga transaksi muamalah dengan penuh percaya diri di ruang publik, namun minim literasi fikih yang mendalam. Hal ini selaras dengan apa yang dikhawatirkan oleh para ulama terdahulu, bahwa di akhir zaman, ilmu akan diambil dari orang-orang yang tidak ahli, yang akan menyesatkan dirinya sendiri sekaligus menyesatkan orang banyak.
Pesan luhur dari Kitab Tanbih tersebut setidaknya menggarisbawahi tiga pilar utama yang harus kita rawat dalam fenomena sosial saat ini. Pilar pertama adalah kewajiban merujuk pada ulama yang Alim dan Adil. Beragama bukanlah urusan menebak-nebak atau sekadar mengikuti arus opini publik. Masyarakat awam memiliki tanggung jawab syariat untuk melakukan i’timad atau bersandar kepada ulama yang memiliki kualifikasi ilmu yang dalam serta perilaku yang terjaga dari maksiat secara terang-terangan. Allah SWT telah memberikan panduan tegas dalam Al-Qur’an Surah An-Nahl ayat 43, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." Ayat ini merupakan perintah bagi orang yang tidak tahu untuk merujuk kepada yang tahu. Ulama yang dimaksud di sini bukanlah mereka yang hanya pandai merangkai kata di media sosial, melainkan mereka yang memiliki sanad keilmuan yang tersambung kepada Rasulullah SAW dan memahami maqashid syariah dengan benar.
Pilar kedua adalah bahaya taklid buta atau anutan yang merusak amal. Saat ini, fanatisme terhadap seorang figur sering kali melampaui kepatuhan kepada dalil dan syariat. Seseorang bisa saja membenarkan apa yang salah atau menyalahkan apa yang benar hanya karena sang idola yang mengatakannya. KH. Ahmad Rifa’i mengingatkan bahwa sikap asal ikut-ikutan ini sangat berbahaya bagi keabsahan ibadah. Jika seseorang mengikuti fatwa yang salah karena fanatisme, maka ia tidak hanya menanggung dosa pribadi, tetapi juga berisiko membuat ibadahnya sendiri menjadi tidak sah karena tidak memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan dalam fikih. Sahabat Abdullah bin Mas’ud RA pernah menasihati agar kita tidak menjadi imma’ah, yaitu orang yang ikut-ikutan tanpa prinsip, yang akan berbuat baik jika orang lain berbuat baik dan berbuat buruk jika orang lain berbuat buruk. Sebagai orang beriman, kita harus memiliki prinsip kebenaran yang berpijak pada Al-Qur’an dan Sunnah, bukan pada suara terbanyak atau popularitas tokoh.
Pilar ketiga adalah keseriusan dalam memenuhi rukun dan syarat ibadah. Banyak di antara kita yang menyepelekan detail ibadah, seperti tata cara wudu yang benar, syarat sahnya salat, hingga rukun-rukun dalam muamalah. Ibadah yang dilakukan tanpa dasar ilmu fikih yang sahih akan melahirkan keraguan, yang pada akhirnya membuat amal tersebut tertolak di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya (tuntunannya) dari kami, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim). Oleh karena itu, di era krisis otoritas ini, belajar ilmu fikih dasar menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap kepala keluarga agar tidak terjadi kekeliruan fatal dalam ibadah harian.
Dalam naskah Kitab Tanbih, KH. Ahmad Rifa’i juga mengutip Surah At-Taubah ayat 68 sebagai peringatan bagi mereka yang secara lahiriah tampak beragama—seperti rajin ke masjid atau melaksanakan salat Jumat—namun hatinya ingkar dan mengabaikan syariat Allah. Sifat munafik ini muncul ketika seseorang memposisikan agama hanya sebagai simbol sosial, sementara aturan Allah tidak dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, Allah SWT adalah Maha Pengampun. Meskipun fenomena sosial saat ini tampak carut-marut dan penuh dengan kebodohan terhadap ilmu agama, pintu taubat tetap terbuka lebar. KH. Ahmad Rifa’i memberikan penutup yang penuh harapan. Bagi setiap individu yang menyadari kekeliruannya, segera melakukan taubat yang sungguh-sungguh (sah tobat), memperbaiki cara ibadahnya dengan mempelajari ilmu secara benar, dan kembali kepada bimbingan ulama yang lurus, maka keberuntungan yang besar (gedhe kabekjan) dan rahmat Allah SWT pasti akan diraih.

Krisis otoritas keagamaan bukanlah alasan bagi kita untuk meninggalkan agama, melainkan momentum bagi kita untuk lebih selektif dalam memilih guru dan lebih giat dalam menuntut ilmu. Janganlah kita membiarkan iman kita tergerus oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. Jadikanlah kitab-kitab para ulama mu’tabar sebagai rujukan utama, dan jadikanlah bimbingan ulama yang alim sebagai kompas kehidupan.
Sebagai penutup khutbah pertama ini, marilah kita senantiasa memohon kepada Allah SWT agar diberikan keteguhan iman, kejernihan hati dalam menerima kebenaran, dan dijauhkan dari segala bentuk fitnah akhir zaman. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam menjalankan syariat-Nya dengan cara yang benar, sehingga ibadah yang kita kerjakan diterima dan membawa keberkahan bagi keluarga, bangsa, dan negara.
Sidang Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Memasuki khutbah kedua, mari kita pertegas kembali komitmen untuk menjaga integritas agama kita. Kita hidup di masa di mana kebenaran sering kali dikaburkan oleh opini dan validitas sering kali ditukar dengan viralitas. Oleh karena itu, sebagai orang tua dan pemimpin di keluarga, kita memiliki tanggung jawab besar untuk membentengi akidah anak-anak kita dari paham-paham yang menyimpang dan dari ajaran yang tidak memiliki akar keilmuan yang kuat.
Perbanyaklah beristighfar dan memohon perlindungan kepada Allah dari segala fitnah yang menyesatkan. Hendaknya kita senantiasa menghidupkan majelis-majelis ilmu yang sanadnya jelas, membaca karya-karya ulama yang diakui kedalamannya, serta menjaga lisan agar tidak mudah menyebarkan informasi keagamaan yang belum jelas kebenarannya.
Marilah kita berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan untuk istiqamah. Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar dan berikanlah kekuatan kepada kami untuk mengikutinya, serta tunjukkanlah kepada kami yang salah itu salah dan berikanlah kekuatan kepada kami untuk menjauhinya. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum Muslimin, berikanlah taufik dan hidayah kepada para pemimpin kami agar mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan rasa takut kepada-Mu.
Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dan dosa seluruh kaum Muslimin, baik yang masih hidup maupun yang telah mendahului kita. Jadikanlah negeri kita, Indonesia, negeri yang aman, makmur, dan senantiasa dalam naungan kasih sayang-Mu. Semoga ibadah salat Jumat kita pada hari ini diterima sebagai amal saleh yang memberatkan timbangan kebaikan kita di akhirat kelak.
Innallaha wa malaikatahu yushalluna ‘alan nabi, ya ayyuhalladzina amanu shallu ‘alaihi wa sallimu taslima. Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama shollaita ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘ala ali sayyidina Ibrahim, wa barik ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama barakta ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘ala ali sayyidina Ibrahim, fil ‘alamina innaka hamidun majid.
Allahummaghfir lil muslimina wal muslimat, wal mu’minina wal mu’minat, al-ahya’i minhum wal amwat. Innaka sami’un qaribun mujibud da’awat. Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari siksa api neraka. Amin ya Rabbal ‘Alamin. Ibadallah, innallaha ya’muru bil ‘adli wal ihsan, wa ita’i dzil qurba, wa yanha ‘anil fahsya’i wal munkari wal baghyi, ya’izhukum la’allakum tadzakkarun. Fadzkurullahal ‘adzim yadzkurkum, wasykuruhu ‘ala ni’amihi yazidkum, waladzikrullahi akbar.

