Thursday, 13 August 2026
Rifaiyah

Mahasiswa Rifa’iyah: Aset Strategis yang Terabaikan?

Rifan Muazin Ar-Rifai
Ukuran Teks:
FB X WA TG

Muhammadiyah memiliki Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Nahdlatul Ulama memiliki Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Keduanya lahir dari kesadaran kolektif bahwa kampus bukan sekadar tempat menuntut ilmu secara formal, melainkan ruang strategis untuk menempa kader pemimpin, intelektual, dan penggerak perubahan sosial. Mereka memahami bahwa perguruan tinggi adalah "kawah candradimuka" di mana ideologi organisasi diuji, dikembangkan, dan disebarluaskan. Lalu, di manakah rumah intelektual bagi mahasiswa Rifa’iyah? Pertanyaan ini bukanlah bentuk komparasi yang merendahkan, melainkan sebuah refleksi kritis mengenai arah kaderisasi yang sedang dan akan dibangun oleh organisasi Rifa’iyah ke depan.

Rifa’iyah sebagai sebuah gerakan keagamaan yang berakar kuat pada pemikiran KH. Ahmad Rifa’i memiliki modal sosial yang luar biasa. Dengan tradisi keagamaan yang kokoh, jaringan yang tersebar di pelosok daerah, dan nilai-nilai perjuangan yang relevan sepanjang zaman, Rifa’iyah sebenarnya memiliki fondasi untuk melahirkan generasi cendekiawan yang mumpuni. Namun, di balik kekuatan tradisional tersebut, muncul keraguan besar: apakah mahasiswa Rifa’iyah telah mendapatkan ruang yang cukup, fasilitas yang memadai, dan pendampingan intelektual yang sistematis untuk tumbuh sebagai kekuatan strategis?

Dalam dunia yang bergerak sangat cepat, tantangan yang dihadapi umat dan bangsa semakin kompleks. Kita sedang berada di era disrupsi digital, kecerdasan buatan (AI), krisis ekologi yang mengancam keberlanjutan hidup, hingga ketimpangan ekonomi global yang menuntut solusi berbasis data dan riset. Menghadapi dinamika ini, organisasi tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan normatif-tradisional. Dibutuhkan kemampuan akademik dan intelektual untuk menerjemahkan nilai-nilai perjuangan KH. Ahmad Rifa’i ke dalam bahasa modern yang dapat diterima oleh generasi Z dan Alpha. Jika Rifa’iyah ingin tetap relevan, ia harus mampu melahirkan pemikir yang tidak hanya "menjaga gawang" tradisi, tetapi juga "mencetak gol" dalam ruang-ruang peradaban.

Kampus adalah laboratorium peradaban. Di sanalah ide-ide besar disemai, diuji melalui dialektika, dan diperdebatkan dalam koridor ilmiah. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa siapa yang mampu mengelola kaderisasi mahasiswa saat ini, dialah yang akan menentukan wajah organisasi dan bangsa di masa depan. Mahasiswa tidak boleh dipandang hanya sebagai objek dakwah atau sekadar pelengkap kuantitas anggota. Mereka adalah aset strategis yang kelak akan mengisi posisi-posisi krusial: dosen, profesor, peneliti, birokrat, hakim, pengusaha, teknokrat, hingga pemimpin nasional. Mereka adalah "otak" dari pergerakan masa depan.

Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa mahasiswa Rifa’iyah sering kali bergerak secara individualistis. Mereka tersebar di berbagai universitas negeri maupun swasta, aktif di organisasi eksternal kampus, dan berprestasi di bidangnya masing-masing, namun tidak terkonsolidasi dalam satu gerakan intelektual yang memiliki orientasi bersama. Akibatnya, banyak potensi emas yang tumbuh secara sporadis tanpa koneksi yang kuat dengan agenda strategis organisasi. Prestasi individual yang membanggakan sering kali berhenti pada level personal dan tidak bermutasi menjadi kekuatan kolektif yang bisa mengangkat martabat organisasi.

Persoalan ini berakar pada model kaderisasi yang masih bersifat top-down dan belum menyentuh kebutuhan intelektual mahasiswa. Selama ini, diskursus kaderisasi sering terjebak pada angka rekrutmen. Padahal, tantangan yang jauh lebih mendesak adalah bagaimana mentransformasi mahasiswa menjadi produsen gagasan (knowledge producer), bukan sekadar konsumen gagasan (knowledge consumer). Tanpa adanya intelektual yang mampu mengembangkan pemikiran organisasi, jumlah anggota yang ribuan hanyalah statistik yang tidak memiliki daya tawar di ruang publik.

Kita harus jujur mengakui bahwa arena perjuangan telah bergeser. Jika dahulu perjuangan dilakukan melalui perlawanan fisik atau dakwah kultural di masyarakat akar rumput, maka hari ini pertarungan berlangsung di ruang-ruang akademik, jurnal ilmiah internasional, media digital, pusat riset kebijakan, dan advokasi hukum. Jika Rifa’iyah tidak memiliki basis intelektual yang kuat di lini-lini tersebut, maka gagasan-gagasan besar organisasi akan terpinggirkan oleh arus pemikiran lain yang lebih agresif.

Mahasiswa Rifa’iyah: Aset Strategis yang Terabaikan?

Muncul pertanyaan mendasar: apakah Rifa’iyah memerlukan wadah mahasiswa sendiri? Pertanyaannya bukan sekadar "perlu atau tidak", melainkan apakah Rifa’iyah ingin menjadi organisasi yang sekadar bertahan (survive) atau organisasi yang mampu memimpin perubahan (leading the change). Jika pilihannya adalah yang kedua, maka keberadaan wadah mahasiswa yang terorganisasi secara formal adalah kebutuhan mutlak.

Wadah yang dimaksud tentu bukan sekadar organisasi yang sibuk dengan struktur birokrasi, rapat-rapat rutin, atau perebutan posisi jabatan. Yang dibutuhkan adalah "Rumah Intelektual". Sebuah ruang yang mempertemukan mahasiswa Rifa’iyah dari latar belakang disiplin ilmu yang berbeda untuk saling bersinergi. Rumah yang mendorong budaya membaca, tradisi menulis, keberanian meneliti, dan kedalaman diskusi. Sebuah ruang di mana pemikiran KH. Ahmad Rifa’i dikaji, didekonstruksi, dan direkonstruksi agar relevan menjawab tantangan abad ke-21.

Generasi muda hari ini hidup di tengah banjir informasi (information overload) dan krisis otoritas pengetahuan. Mereka mudah tersesat dalam labirin hoaks dan narasi dangkal jika tidak memiliki kompas intelektual yang kuat. Tanpa pendampingan yang tepat, mahasiswa Rifa’iyah berisiko tercerabut dari akar nilai yang telah dijaga oleh leluhur mereka. Oleh karena itu, membangun jejaring mahasiswa bukan sekadar soal menambah struktur organisasi, melainkan sebuah investasi jangka panjang.

Kita sedang berbicara tentang masa depan lima puluh tahun ke depan. Siapa yang akan menjadi ulama-intelektual Rifa’iyah di masa depan? Siapa yang akan menulis buku-buku pemikiran Rifa’iyah dengan standar akademik yang diakui dunia? Siapa yang akan menjadi rektor, profesor, ahli hukum, dan ekonom yang membawa panji-panji Rifa’iyah di ruang publik? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu saat ini sedang duduk di bangku kuliah. Mereka adalah mahasiswa Rifa’iyah yang saat ini masih berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang terpadu.

Jika mereka tidak dihimpun, tidak diberikan ruang untuk berkembang, dan tidak diberi akses ke jaringan organisasi yang lebih luas, maka Rifa’iyah sedang menyia-nyiakan aset paling berharganya. Sejarah membuktikan bahwa organisasi besar tidak diwariskan melalui gedung-gedung megah atau struktur yang kaku, melainkan melalui kader-kader yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, dan visi perjuangan yang tajam.

Sudah saatnya mahasiswa Rifa’iyah ditempatkan sebagai pusat investasi masa depan. Organisasi harus mulai menggeser fokus dari kaderisasi yang bersifat konvensional menuju kaderisasi berbasis kompetensi intelektual. Kita harus berani membangun ekosistem di mana mahasiswa merasa bangga menjadi bagian dari "Rumah Intelektual" Rifa’iyah, sebuah wadah yang tidak membatasi ruang gerak mereka, tetapi justru memfasilitasi mereka untuk menjadi "pembawa obor" peradaban.

Jika kita bertanya kembali, "Apakah mahasiswa Rifa’iyah merupakan aset strategis yang terabaikan?", mungkin jawabannya belum sepenuhnya "ya", namun kita harus mengakui bahwa mereka adalah aset yang belum dikelola secara optimal. Mereka adalah potensi yang menunggu untuk dikonsolidasikan. Sebelum organisasi terlambat menyadari bahwa yang hilang bukan sekadar mahasiswa, melainkan hilangnya satu generasi intelektual yang seharusnya menjadi penerus tongkat estafet perjuangan, maka langkah konkret harus segera diambil.

Masa depan Rifa’iyah tidak ditentukan oleh siapa yang memimpin hari ini, tetapi oleh siapa yang sedang kita persiapkan di kampus-kampus hari ini. Mahasiswa Rifa’iyah adalah masa depan itu sendiri. Mereka butuh ruang untuk bertumbuh, butuh panggung untuk berkreasi, dan butuh rumah untuk pulang ke akar perjuangannya. Jika kita gagal memfasilitasi mereka, kita sebenarnya sedang membiarkan masa depan organisasi menjadi kabur. Mari kita ubah narasi ini, dari "aset yang terabaikan" menjadi "kekuatan intelektual yang diberdayakan". Dengan demikian, Rifa’iyah tidak hanya akan bertahan dalam sejarah, tetapi juga akan menjadi penggerak sejarah di masa depan yang penuh tantangan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan dimoderasi sebelum ditampilkan.

Artikel Pilihan