BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Konfrontasi antara dokter sekaligus influencer Samira, yang dikenal sebagai Doktif, dengan Richard Lee tampaknya semakin meluas, melibatkan pihak ketiga yang kini mengambil langkah tegas. Fitri Salhuteru, seorang tokoh publik yang kerap menjadi sorotan media, dilaporkan telah mendatangi kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta Pusat. Kedatangannya bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan untuk melakukan audiensi sekaligus menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh produk kecantikan milik Doktif. Laporan ini muncul menyusul pencabutan izin edar beberapa produk Doktif oleh BPOM, sebuah langkah yang menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan konsumen dan pelaku industri.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, Fitri Salhuteru tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh sejumlah rekan yang memiliki latar belakang di bidang medis dan advokasi konsumen. Di antaranya adalah dr. Andreas dan dr. Janeth, yang kehadirannya memperkuat aspek keilmuan dalam pelaporan tersebut. Selain itu, ia juga didukung oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kosmetik Indonesia (Ampikindo), sebuah organisasi yang memiliki fokus pada pengawasan dan perlindungan konsumen di industri kosmetik. Kehadiran Ampikindo menandakan bahwa isu ini tidak hanya menjadi perhatian pribadi Fitri Salhuteru, tetapi juga telah menjadi perhatian kolektif masyarakat yang peduli terhadap keamanan produk kecantikan yang beredar di pasaran.
Setibanya di kantor BPOM Pusat yang berlokasi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Fitri Salhuteru secara terbuka menyatakan agenda kunjungannya. "Hari ini agendanya adalah audiensi ya," ungkapnya kepada awak media yang telah menunggunya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat resmi dan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi serta bukti-bukti yang dimilikinya kepada pihak berwenang. Fitri Salhuteru memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan apresiasinya terhadap BPOM yang dinilainya sangat terbuka terhadap masyarakat. Keterbukaan ini, menurutnya, sangat penting bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran terkait peredaran produk, terutama produk kosmetik.
"Terima kasih teman-teman sudah hadir di sini untuk kita sama-sama menyuarakan bahwa BPOM ini sangat terbuka untuk masyarakat yang ingin mengadu tentang peredaran produk khususnya kosmetik," ujar Fitri Salhuteru, menekankan kembali pentingnya peran BPOM sebagai garda terdepan dalam menjamin keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Ia berharap, dengan adanya laporan ini, BPOM dapat mengambil tindakan yang tegas dan adil demi melindungi hak-hak konsumen.
Selanjutnya, Fitri Salhuteru, yang dikenal memiliki kedekatan sebelumnya dengan publik figur lain seperti Nikita Mirzani, mulai menguraikan alasan di balik pelaporannya. Ia secara spesifik menyoroti tindakan Doktif yang menurutnya telah berulang kali dilakukan di media sosial. Tindakan yang dimaksud adalah serangan terhadap produk-produk kecantikan lain yang tidak terafiliasi dengannya. Fitri Salhuteru mengibaratkan apa yang dilakukan Doktif sebagai sebuah cerminan dari perbuatan yang berulang di dunia maya. "Kalau saya hanya ingin, apa ya, saya selalu mengatakan mirroring ya, perbuatan Samira khususnya yang dilakukan berulang kali di dunia maya," tegasnya.
Untuk memperkuat argumennya, Fitri Salhuteru menunjukkan bukti nyata berupa salah satu produk kecantikan yang diduga masih dijual secara bebas, meskipun telah dicabut izin edarnya oleh BPOM. Ia menjelaskan bahwa produk tersebut adalah milik Samira (Doktif) dan per tanggal pelaporannya, produk tersebut masih aktif diperjualbelikan. "Salah satu contohnya ini. Ini adalah produknya Samira yang dia masih jual per kemarin kalau gak salah. Ini kita checkout dan saya berikan ini ke BPOM untuk dicek nomor BPOM-nya. Ternyata ini produk yang sudah ditarik," paparnya sembari menunjukkan produk yang dimaksud.
Fitri Salhuteru menambahkan bahwa dirinya masih menemukan produk tersebut beredar di pasaran, yang berarti ada potensi pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku. Ia pun memberikan pesan kepada para pengusaha skincare lainnya. Melalui pengalamannya ini, ia ingin memberikan semangat dan motivasi agar para pelaku usaha di industri kecantikan tidak gentar menghadapi ancaman atau intimidasi dari oknum influencer yang mencoba menjatuhkan bisnis mereka. "Ini kata BPOM, ini produk sudah ditarik dan dia masih berjualan. Nah, maksud saya di sini untuk teman-teman pengusaha skincare, kalian jangan takut atau jangan pedulikan kalau ada ancaman-ancaman dari oknum-oknum influencer yang ingin menjatuhkan bisnis kalian," imbaunya.
Ia berharap agar para pengusaha skincare tetap fokus pada kualitas produk dan inovasi, serta mematuhi semua regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Keberanian Fitri Salhuteru dalam melaporkan dugaan pelanggaran ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi perbaikan iklim persaingan usaha di industri kecantikan Indonesia. Ia ingin menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, adil, dan kompetitif, di mana semua pelaku usaha dapat berkembang tanpa rasa takut.
Di akhir pernyataannya, Fitri Salhuteru kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPOM atas waktu dan kesempatan yang diberikan. Ia menekankan kembali tujuannya untuk bersama-sama memperbaiki dunia usaha skincare di Indonesia. "Itu saja dari saya, dan saya mengucapkan terima kasih kepada BPOM yang sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk kami di sini, ingin bersama-sama memperbaiki dunia usaha skincare di Indonesia," pungkasnya. Laporan ini diharapkan dapat mendorong BPOM untuk melakukan investigasi lebih mendalam dan menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius, demi melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen, serta menjaga integritas industri kosmetik nasional.

