BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengemukakan sebuah gagasan krusial yang dinilainya sebagai kunci utama untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Gagasan fundamental tersebut berpusat pada kondisi kesehatan finansial perusahaan aplikator yang menaungi para mitra pengemudi. AHY berpendapat, jika perusahaan aplikator mampu berdiri kokoh secara finansial, maka kesejahteraan para mitra pengemudi, yang sering dijuluki sebagai "pasukan hijau", akan jauh lebih terjamin. Dengan kondisi finansial yang sehat dari perusahaan, para pengemudi akan terus memiliki peluang kerja yang stabil dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan rezeki mereka.
"Tadi di ruang tunggu kita berbicara tentang aspek kesejahteraan dan keselamatan dari para mitra, para pengemudi ojol," ujar AHY dalam sebuah kesempatan yang terekam dalam Konferensi Pers Peluncuran Gerakan Langkah Hijau Grab untuk Indonesia, seperti yang dikutip oleh CNBC Indonesia pada hari Selasa, 30 Juni 2026. Pernyataan ini menekankan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong peningkatan penghasilan para pengemudi, sembari memastikan bahwa perusahaan aplikator juga senantiasa dalam kondisi finansial yang sehat. "Mudah-mudahan ini bisa terus kita kawal dan terus bisa meningkatkan penghasilan yang baik, tapi juga harus dipastikan agar perusahaan juga sehat secara finansial. Setuju? Karena kalau perusahaannya sehat, misalnya Grab Indonesia-nya sehat, maka ini juga lebih baik untuk kesejahteraan mitra," tambahnya, seraya mendapatkan persetujuan dari para hadirin.
Lebih lanjut, AHY menguraikan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi tidak hanya berhenti pada kesehatan finansial perusahaan, tetapi juga mencakup beberapa kebijakan konkret yang telah dan akan diimplementasikan. Salah satu kebijakan penting adalah penetapan batas maksimal pemotongan komisi yang dikenakan oleh aplikasi ojol. Batas ini, sebagaimana diinformasikan, akan dibatasi maksimal sebesar 8%. Kebijakan ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan pendapatan bersih yang diterima oleh para pengemudi dari setiap perjalanan yang mereka selesaikan. Selain itu, sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban biaya operasional, penyedia layanan seperti Grab juga berkomitmen untuk menyediakan skema sewa kendaraan listrik. Skema ini dirancang khusus untuk menekan kebutuhan biaya modal awal yang harus dikeluarkan oleh para pengemudi, terutama bagi mereka yang baru memulai atau ingin beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan dorongan pemerintah untuk transisi ke kendaraan listrik.

Dalam aspek keselamatan para pengemudi, AHY juga menyoroti pentingnya penyusunan pedoman keselamatan yang komprehensif. Salah satu fokusnya adalah penyusunan pedoman keselamatan kebakaran yang secara spesifik ditujukan untuk instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta armada angkutan transportasi yang menggunakan kendaraan listrik. Dengan adanya pedoman yang jelas dan standar keselamatan yang tinggi, diharapkan risiko kecelakaan atau insiden yang dapat membahayakan para pengemudi dapat diminimalisir. "Jadi memang harus seimbang betul antara upaya memajukan, meningkatkan keuntungan perusahaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra ojol Mitra Grab," tegas AHY, menekankan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan bisnis perusahaan dan kesejahteraan para mitra pengemudi.
AHY juga memaparkan berbagai kebijakan lain yang tengah diupayakan oleh pemerintah untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik dan secara tidak langsung memberikan dampak positif bagi para pengemudi ojol yang mulai beralih ke kendaraan listrik. Di antaranya adalah pemberian insentif pembelian kendaraan listrik, yang diharapkan dapat membuat harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas, termasuk para pengemudi. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), yang akan semakin meringankan beban biaya kepemilikan kendaraan listrik. Insentif lain yang tak kalah penting adalah insentif pajak kepemilikan kendaraan bermotor, yang dapat berupa pengurangan atau bahkan pembebasan pajak, yang tentu akan sangat membantu mengurangi biaya rutin bagi para pengemudi.
Lebih jauh lagi, AHY menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada insentif individu, tetapi juga pada pembangunan ekosistem yang kuat untuk mendukung industri kendaraan listrik secara keseluruhan. Pemerintah berupaya keras untuk menarik investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berinvestasi dalam pembangunan industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Dengan semakin banyaknya investor yang masuk, diharapkan akan terjadi peningkatan produksi kendaraan listrik, pengembangan teknologi, serta penyediaan infrastruktur pendukung. "Tentu paling banyak masih di Jawa, tetapi ke depan, semakin banyak SPKLU yang didirikan atau dibangun di ruas-ruas jalan, ini akan semakin baik dan akan semakin bisa mengembangkan industri kendaraan listrik secara keseluruhan," kata AHY, memproyeksikan perkembangan positif di masa depan dengan perluasan infrastruktur SPKLU ke berbagai wilayah di Indonesia, tidak hanya terbatas di Pulau Jawa. Dengan demikian, diharapkan para pengemudi ojol akan memiliki akses yang lebih mudah dan merata ke fasilitas pengisian daya kendaraan listrik, yang akan semakin mendorong adopsi kendaraan listrik di kalangan mereka dan berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih.

