BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia meluapkan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang berhasil memangkas tarif potongan aplikasi dari 20% menjadi 8%. Langkah proaktif pemerintah ini disambut sebagai sebuah kemenangan kolektif yang monumental bagi seluruh "pasukan hijau" di penjuru Tanah Air. Presiden Prabowo, melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, telah menetapkan regulasi krusial yang mengatur secara spesifik biaya potongan aplikasi ojek online. Transformasi dari 20% menjadi 8% ini dinilai bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan sebuah representasi konkret dan tegas dari keberpihakan negara terhadap para pengemudi ojol di Indonesia.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa angka 8% yang ditetapkan jauh melampaui ekspektasi dan permintaan awal dari asosiasi serta para pengemudi yang selama ini gigih memperjuangkan skema potongan maksimal 10%. Beliau menyoroti bahwa keputusan ini mencerminkan keberanian politik yang luar biasa dan sensitivitas sosial yang tinggi dari pemerintah dalam mendengarkan dan merespons aspirasi yang datang dari akar rumput. "Angka ini melampaui tuntutan awal asosiasi Garda serta para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10%. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial pemerintah dalam merespons aspirasi akar rumput," ujar Igun dalam keterangannya kepada detikOto, Sabtu (2/5). Beliau melanjutkan, "Ini adalah kemenangan kolektif bukan hanya bagi komunitas ojol, tetapi juga bagi prinsip keadilan dalam ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa perjuangan ini tidak hanya tentang besaran potongan, tetapi juga tentang prinsip-prinsip keadilan yang fundamental dalam lanskap ekonomi digital yang terus berkembang.
Garda Indonesia tak lupa menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh pengemudi yang telah menunjukkan konsistensi dan keteguhan dalam mengawal serta memperjuangkan tuntutan ini. Menurut Igun, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa suara yang terorganisir dengan baik, didukung oleh data yang akurat, kajian yang mendalam, dan diperjuangkan secara konsisten, memiliki kekuatan yang signifikan untuk menghasilkan perubahan kebijakan yang berdampak besar. "Ke depan, implementasi Perpres ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi," kata dia. Komitmen untuk terus mengawal implementasi regulasi ini menunjukkan kesadaran bahwa perjuangan belum sepenuhnya selesai, dan pengawasan aktif diperlukan untuk memastikan manfaat yang maksimal bagi para pengemudi.
Perjuangan untuk mendapatkan potongan aplikasi yang lebih adil ini bukanlah proses yang instan. Selama periode satu hingga dua tahun terakhir, para pengemudi ojol kerap menggelar aksi demonstrasi di berbagai titik strategis di Jakarta dan sekitarnya. Aksi-aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar tarif potongan aplikasi dapat dikurangi. Setelah melalui belasan, bahkan puluhan kali protes dan advokasi yang gigih, akhirnya aspirasi mereka didengar oleh pemerintah, yang berujung pada penerbitan Perpres yang diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5).
Dalam pidatonya saat pengumuman Perpres di Monas, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto secara gamblang menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja transportasi online. "Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," kata Prabowo. Pernyataan ini tidak hanya mengkonfirmasi penurunan potongan aplikasi, tetapi juga memperluas cakupan perlindungan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan BPJS kesehatan, serta peningkatan signifikan pada persentase pendapatan yang diterima oleh pengemudi. Perubahan ini secara fundamental akan meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman para pengemudi ojol, menjadikan pekerjaan mereka lebih layak dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, perbandingan proporsi pendapatan yang diterima pengemudi menunjukkan peningkatan drastis. Dari skema sebelumnya yang memberikan 80% pendapatan kepada pengemudi, kini dengan Perpres baru, pengemudi akan menerima minimal 92% dari pendapatan. Ini berarti terjadi peningkatan pembagian pendapatan sebesar 12%, yang merupakan dampak langsung dari penurunan potongan aplikasi. Perubahan ini akan secara signifikan meningkatkan penghasilan bersih para pengemudi, memberikan mereka kemampuan finansial yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, berinvestasi, dan menghadapi ketidakpastian ekonomi. Kenaikan ini bukan hanya angka di atas kertas, melainkan akan terasa langsung oleh para pengemudi dalam setiap perjalanan yang mereka selesaikan.

Perpres Nomor 27 Tahun 2026 ini juga menegaskan kembali semangat perlindungan pekerja transportasi online yang merupakan bagian integral dari ekonomi digital. Keberadaan regulasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan. Dengan adanya payung hukum yang kuat, para pengemudi ojol kini memiliki kepastian hukum yang lebih baik terkait hak-hak mereka. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, sekaligus menjaga harmonisasi hubungan antara pengemudi, perusahaan aplikasi, dan pemerintah.
Garda Indonesia menyadari bahwa implementasi Perpres ini membutuhkan pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus aktif berpartisipasi dalam proses pengawasan, memastikan bahwa semua pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Upaya ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau penyelewengan dalam pelaksanaan Perpres, serta untuk memastikan bahwa manfaat yang dijanjikan benar-benar sampai kepada para pengemudi. Kolaborasi antara asosiasi, pemerintah, dan perusahaan aplikasi akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keseimbangan ekosistem transportasi online yang sehat.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah Presiden Prabowo untuk mendengarkan suara rakyat dan merespons kebutuhan masyarakat. Keputusan untuk memprioritaskan kesejahteraan pekerja transportasi online, yang jumlahnya signifikan dan memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat, menunjukkan visi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan memberdayakan seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal dan berbasis teknologi.
Dampak positif dari penurunan potongan aplikasi ini diprediksi akan meluas. Selain peningkatan pendapatan pengemudi, hal ini juga berpotensi mendorong lebih banyak orang untuk bergabung menjadi pengemudi ojol, yang pada akhirnya akan meningkatkan ketersediaan layanan dan memberikan pilihan yang lebih banyak bagi konsumen. Keseimbangan yang lebih baik antara perusahaan aplikasi dan pengemudi juga diharapkan dapat menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat di antara platform-platform ojol, yang pada gilirannya akan menguntungkan konsumen melalui layanan yang lebih baik dan harga yang lebih kompetitif.
Keberhasilan ini juga menjadi inspirasi bagi pekerja di sektor lain yang mungkin menghadapi tantangan serupa. Perjuangan Garda Indonesia menunjukkan bahwa dengan persatuan, advokasi yang kuat, dan dukungan pemerintah yang responsif, perubahan positif dapat dicapai. Perpres ini bukan hanya kemenangan bagi pengemudi ojol, tetapi juga sebuah contoh bagaimana regulasi dapat diciptakan untuk melindungi pekerja di era digital yang dinamis.
Secara keseluruhan, keputusan Presiden Prabowo untuk memangkas potongan aplikasi ojol dan memperkuat perlindungan bagi para pengemudi merupakan langkah strategis yang sangat diapresiasi oleh Garda Indonesia. Ini adalah bukti nyata dari kepemimpinan yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat dan komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial dalam berbagai sektor ekonomi. Dengan adanya regulasi yang lebih berpihak, masa depan pengemudi ojol di Indonesia diharapkan akan menjadi lebih cerah dan sejahtera.

