Rifan Muazin Ar-Rifai
Jumat, 25 September 2026 | 07.14 WIB

Perpusnas Tetapkan Karya KH Ahmad Rifa’i sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2026

Karya-karya monumental Pahlawan Nasional KH Ahmad Rifa’i secara resmi telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjaga, merawat, dan mempromosikan warisan intelektual sang ulama besar sebagai bagian tak terpisahkan dari khazanah sejarah serta kebudayaan bangsa Indonesia. Penetapan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas RI Nomor 154 Tahun 2026 ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan sebuah legitimasi penting atas kontribusi pemikiran KH Ahmad Rifa’i yang melintasi zaman. Sertifikat penetapan tersebut diserahkan secara resmi dalam rangkaian acara Penganugerahan dan Seminar IKON–Memory of the World yang berlangsung khidmat di Auditorium Perpusnas RI, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026.

Penetapan ini membuka babak baru dalam ruang kajian intelektual di Indonesia. Selama ini, karya-karya KH Ahmad Rifa’i yang berupa manuskrip dan naskah-naskah lama sering kali hanya tersimpan sebagai koleksi statis. Dengan status IKON 2026, pintu bagi para akademisi, peneliti, dan pemerhati sejarah untuk menggali lebih dalam gagasan serta kontribusi beliau kini terbuka jauh lebih lebar. Status ini memberikan perlindungan, pengakuan, dan apresiasi terhadap nilai-nilai luhur yang tertuang dalam pemikiran beliau, sekaligus memfasilitasi integrasi karya tersebut ke dalam diskursus sejarah dan perkembangan masyarakat Indonesia modern.

Menanggapi pencapaian ini, Ketua Umum Angkatan Muda Rifa’iyah (AMRI), Abdul Kholiq Syafi’i, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah tindak lanjut yang konkret. AMRI tengah menyusun sebuah buku bunga rampai yang secara komprehensif mengulas pemikiran KH Ahmad Rifa’i dari berbagai perspektif disiplin ilmu. Buku ini bukan hanya ditujukan sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai instrumen pendidikan yang mudah diakses oleh masyarakat luas, terutama generasi muda yang membutuhkan rujukan otoritatif mengenai pemikiran ulama Nusantara. Rencananya, buku ini akan diluncurkan bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan, yakni 10 November 2026.

Proses penyusunan buku bunga rampai tersebut merupakan hasil pengembangan dari rangkaian simposium dan kajian mendalam yang telah dilakukan selama beberapa waktu terakhir. Kajian ini melibatkan kolaborasi lintas disiplin antara para akademisi, pakar sejarah, hingga pihak-pihak yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pelestarian warisan KH Ahmad Rifa’i. Nama-nama seperti Prof. Dr. Abdul Zamil dan dr. Muzakhri menjadi tokoh sentral yang memberikan arahan dalam proses pengusulan hingga akhirnya karya KH Ahmad Rifa’i diakui sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional. Rekomendasi yang dihasilkan dari berbagai simposium tersebut menjadi landasan kokoh bagi Perpusnas RI untuk memberikan pengakuan resmi.

Perpusnas Tetapkan Karya KH Ahmad Rifa’i sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2026

Lebih lanjut, buku yang sedang disusun oleh Pimpinan Pusat (PP) AMRI ini akan membedah pemikiran KH Ahmad Rifa’i dengan pendekatan yang multidisipliner. Tidak terbatas pada perspektif teologi atau keagamaan semata, buku ini juga akan menyentuh ranah sejarah, psikologi, sosiologi, kebudayaan, hingga pendidikan. Pendekatan ini dipilih agar relevansi pemikiran KH Ahmad Rifa’i dapat dipahami dalam konteks kehidupan kontemporer yang dinamis. Dengan melibatkan penulis dari kalangan akademisi, peneliti, aktivis literasi, hingga para kiyai dan kader Rifa’iyah, diharapkan buku ini mampu menyajikan analisis yang kaya, kritis, dan bernas.

Keterlibatan berbagai latar belakang penulis ini sangat krusial untuk memastikan bahwa warisan intelektual KH Ahmad Rifa’i tidak hanya dibaca sebagai teks kuno, melainkan sebagai gagasan yang hidup. Bagi warga Rifa’iyah, buku ini menjadi panduan penting, sementara bagi masyarakat umum, ia menjadi jendela untuk mengenal lebih dekat sosok ulama yang gigih berjuang melawan kolonialisme melalui pena dan dakwah. Salah satu poin menarik yang disoroti dalam kajian ini adalah pandangan KH Ahmad Rifa’i mengenai skala prioritas dalam menuntut ilmu. Dalam naskah-naskahnya, beliau menekankan pentingnya membangun fondasi ilmu sebelum melangkah ke cabang-cabang ilmu yang lebih kompleks.

KH Ahmad Rifa’i dikenal sangat menekankan pentingnya ilmu-ilmu dasar yang menjadi primer bagi setiap Muslim. Beliau merumuskan konsep tiga perkara utama yang harus diprioritaskan. Pertama adalah ilmu akidah atau teologi, yang menjadi landasan paling dasar dalam memahami hakikat ketuhanan dan hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Tanpa akidah yang kokoh, menurut beliau, bangunan kehidupan seseorang akan mudah goyah. Kedua adalah ilmu fikih, khususnya fikih mazhab Syafi’iyah, yang menjadi pedoman operasional dalam menjalankan ibadah, bermuamalah, serta mengatur tata kelola kehidupan bermasyarakat. Pemahaman fikih ini bukan sekadar urusan ritual, melainkan cerminan dari etika sosial yang menekankan hubungan harmonis antara manusia dengan sesama.

Prioritas-prioritas ilmu tersebut menjadi subjek kajian yang sangat relevan untuk didiskusikan kembali di masa kini. Di tengah derasnya arus informasi dan kompleksitas ilmu pengetahuan, pandangan KH Ahmad Rifa’i tentang "mana yang primer" menawarkan oase refleksi bagi dunia pendidikan di Indonesia. Buku bunga rampai yang akan dirilis nanti diharapkan mampu membedah bagaimana pemikiran ini dapat diimplementasikan dalam kurikulum pendidikan atau pola asuh masyarakat masa kini.

Upaya merawat warisan intelektual ini merupakan tanggung jawab kolektif. Selama ini, tantangan terbesar dalam menjaga karya KH Ahmad Rifa’i adalah kondisi fisik naskah yang rentan dimakan usia serta keterbatasan akses bagi publik untuk membacanya. Melalui status IKON 2026, diharapkan muncul dukungan yang lebih besar untuk digitalisasi, konservasi, dan transliterasi karya-karya beliau ke dalam bahasa yang lebih mudah dipahami oleh generasi milenial dan Gen Z. Proses dokumentasi yang masif dan penelitian yang berkelanjutan akan memastikan bahwa pemikiran sang ulama tidak terputus dan tetap menjadi bagian dari "ingatan" yang hidup dalam kesadaran bangsa.

Perpusnas Tetapkan Karya KH Ahmad Rifa’i sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2026

Penyusunan buku bunga rampai oleh PP AMRI bukan sekadar proyek penulisan, melainkan misi penyelamatan sejarah. Dengan mengumpulkan berbagai hasil penelitian, pemikiran, dan kajian mengenai KH Ahmad Rifa’i dalam satu karya sistematis, AMRI ingin menciptakan sebuah referensi standar yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Peluncuran buku pada 10 November 2026 mendatang diharapkan menjadi titik tolak lahirnya gelombang kajian-kajian baru di berbagai universitas dan lembaga penelitian di Indonesia.

Pada akhirnya, penetapan karya KH Ahmad Rifa’i sebagai Ingatan Kolektif Nasional adalah bentuk penghormatan tertinggi bagi seorang ulama yang telah mendedikasikan hidupnya untuk pencerahan umat dan kemerdekaan bangsa. Beliau adalah sosok yang mampu menggabungkan kedalaman ilmu agama dengan ketajaman analisis sosial. Tantangan besar bagi generasi penerus kini adalah bagaimana memastikan karya tersebut terus dibaca, diteliti, didokumentasikan, dan dijadikan bahan bakar dalam membangun peradaban yang lebih baik.

Penetapan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai warisan intelektual para pendahulunya. Karya KH Ahmad Rifa’i bukan hanya milik warga Rifa’iyah, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia. Dengan adanya ruang yang lebih luas dalam percakapan mengenai sejarah intelektual dan kebudayaan Indonesia, diharapkan nama KH Ahmad Rifa’i akan semakin dikenal luas, tidak hanya sebagai ulama yang teguh dalam pendirian, tetapi juga sebagai cendekiawan yang pemikirannya melampaui zamannya.

Seluruh rangkaian kegiatan mulai dari penganugerahan hingga rencana peluncuran buku bunga rampai merupakan manifestasi dari semangat untuk terus menghidupkan pemikiran KH Ahmad Rifa’i. Semoga dengan momentum ini, warisan beliau dapat terus dipelajari, diwariskan, dan menjadi inspirasi bagi generasi-generasi mendatang dalam menapaki masa depan dengan fondasi ilmu yang kokoh dan akhlak yang mulia. Langkah ini adalah bukti bahwa perjuangan KH Ahmad Rifa’i tidak pernah benar-benar berakhir, melainkan terus bertransformasi seiring dengan perkembangan zaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mungkin Anda Lewatkan