0

Jalan KH. Ahmad Rifa’i Resmi Diabadikan di Batang, Wujud Penghormatan bagi Pahlawan Nasional

Share

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi telah mengabadikan nama tokoh ulama besar sekaligus Pahlawan Nasional, KH. Ahmad Rifa’i, sebagai nama ruas jalan utama yang menghubungkan kawasan Pertamanan hingga Kalisalak. Kebijakan strategis ini bukan sekadar perubahan administratif pada papan penunjuk jalan, melainkan sebuah manifestasi penghormatan mendalam atas dedikasi, pemikiran, dan perjuangan sang kiai dalam memerdekakan nalar serta jiwa bangsa dari belenggu kolonialisme. Ruas jalan sepanjang kurang lebih 7 kilometer ini kini menyandang nama besar sang pahlawan, yang diharapkan mampu menjadi pengingat abadi bagi masyarakat Batang akan jejak sejarah yang ditinggalkan oleh putra daerah terbaiknya.

Langkah ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 050/430/2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Batang. Secara administratif, perubahan nama ini telah berlaku efektif sejak 14 November 2023. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruas Jalan (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, menyatakan bahwa penamaan ini merupakan hasil kajian komprehensif yang tidak hanya mempertimbangkan aspek penataan administrasi jaringan jalan daerah, tetapi juga dimensi historis dan kultural. Dengan peresmian ini, Pemkab Batang ingin memastikan bahwa identitas wilayahnya selaras dengan nilai-nilai patriotisme yang diperjuangkan oleh KH. Ahmad Rifa’i.

Bagi pemerintah daerah, penamaan jalan ini merupakan upaya sistematis untuk menjaga sejarah perjuangan agar tidak tergerus oleh modernisasi. Endro menekankan bahwa papan nama jalan yang kini berdiri kokoh di sepanjang jalur Pertamanan hingga Kalisalak berfungsi sebagai penanda ruang publik yang sarat akan makna edukatif. Masyarakat yang melintas di jalan tersebut setiap hari diharapkan secara tidak langsung akan tersadar akan keberadaan sosok KH. Ahmad Rifa’i sebagai tokoh sentral dalam sejarah kebangsaan Indonesia dan perkembangan syiar Islam di tanah Jawa.

Sosok KH. Ahmad Rifa’i sendiri bukanlah tokoh biasa. Lahir di Desa Tempuran, Kendal, pada tahun 1786, beliau tumbuh menjadi ulama yang memiliki ketajaman intelektual luar biasa. Pada masa penjajahan Belanda yang penuh tekanan, KH. Ahmad Rifa’i memilih jalur perjuangan melalui literasi dan dakwah yang cerdas. Beliau menulis puluhan kitab dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab Pegon, yang berisi kritik tajam terhadap praktik kolonialisme serta ketidakadilan sosial yang terjadi di masyarakat. Karya-karya beliau bukan sekadar risalah agama, melainkan manifesto perlawanan terhadap otoritas yang menindas, yang kemudian dikenal luas sebagai gerakan Rifa’iyah.

Gerakan Rifa’iyah yang beliau dirikan berhasil menanamkan semangat perlawanan melalui pendidikan dan kemandirian umat. Hal ini membuat pemerintah kolonial Belanda merasa terancam dan melakukan berbagai upaya untuk membungkam dakwah beliau. Puncaknya, pada tahun 1859, KH. Ahmad Rifa’i ditangkap dan diasingkan ke Ambon, sebelum akhirnya dipindahkan ke Manado, Sulawesi Utara. Di tanah pengasingan yang jauh dari kampung halaman, beliau tetap teguh memegang prinsip hingga akhirnya wafat pada tahun 1870. Keteguhan hati beliau dalam memperjuangkan kebenaran inilah yang kemudian mengantarkan namanya dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jalan KH. Ahmad Rifa’i Resmi Diabadikan di Batang, Wujud Penghormatan bagi Pahlawan Nasional

Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai elemen, termasuk dari lembaga legislatif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Faizin, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemkab Batang. Menurutnya, penetapan nama jalan ini adalah bentuk pengakuan yang sangat layak diberikan kepada pahlawan nasional asal Batang. Bagi Nur Faizin, nama jalan bukan sekadar label, melainkan "buku sejarah terbuka" yang bisa dibaca oleh siapa saja, terutama generasi Z dan milenial yang mungkin belum mengenal sosok KH. Ahmad Rifa’i secara mendalam. Ia berharap, setiap kali masyarakat menyebut atau melintasi Jalan KH. Ahmad Rifa’i, akan muncul rasa bangga dan keinginan untuk mempelajari kembali nilai-nilai perjuangan yang beliau wariskan.

Dampak dari penamaan jalan ini juga diharapkan mampu menjadi sarana edukasi sejarah yang efektif di ruang publik. Dalam era disrupsi informasi saat ini, generasi muda sering kali melupakan akar sejarah daerahnya. Dengan adanya penamaan jalan ini, diharapkan muncul diskusi-diskusi positif mengenai sosok KH. Ahmad Rifa’i di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Batang pun mendorong agar narasi mengenai perjuangan beliau dapat diintegrasikan dalam kurikulum sejarah lokal atau kegiatan-kegiatan kebudayaan di sekolah-sekolah, sehingga sosok KH. Ahmad Rifa’i tidak hanya dikenal sebagai nama jalan, tetapi sebagai teladan hidup bagi para pemuda Batang.

Selain aspek historis, penamaan ini juga memiliki implikasi administratif yang penting. Masyarakat diimbau untuk mulai menyesuaikan alamat, dokumen kependudukan, serta tanda pengenal lainnya agar selaras dengan nama baru jalan tersebut. Pihak kelurahan dan kecamatan telah diarahkan untuk mempermudah proses pembaruan data warga yang terdampak, sehingga transisi nama jalan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala birokrasi yang berarti. Pemerintah daerah yakin bahwa dengan kolaborasi yang baik antara warga dan instansi terkait, perubahan ini akan menjadi awal dari penataan kawasan yang lebih teratur dan memiliki identitas yang kuat.

Lebih jauh, penamaan Jalan KH. Ahmad Rifa’i diharapkan dapat memicu semangat bagi tokoh-tokoh lokal lainnya untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah. Batang memiliki sejarah yang kaya, dan menghargai pahlawan lokal adalah salah satu cara untuk merawat jati diri bangsa. Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus melakukan penataan ruang kota yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter melalui penguatan memori kolektif masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian penghormatan ini, berbagai pihak juga terus mendorong penguatan riset dan literasi mengenai pemikiran-pemikiran KH. Ahmad Rifa’i. Baru-baru ini, Pengurus Pusat Rifa’iyah bahkan telah melakukan audiensi dengan kementerian terkait untuk mendorong penguatan pendidikan sejarah yang lebih inklusif mengenai tokoh-tokoh ulama pejuang. Hal ini menunjukkan bahwa spirit perjuangan KH. Ahmad Rifa’i masih sangat relevan untuk dikontekstualisasikan dalam tantangan zaman sekarang, terutama dalam menghadapi isu-isu pendidikan dan keadilan sosial.

Sebagai penutup, peresmian Jalan KH. Ahmad Rifa’i di Batang adalah bukti nyata bahwa sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarahnya. Nama besar beliau kini telah abadi, terpatri di atas aspal jalan yang menjadi urat nadi perekonomian dan mobilitas warga Batang. Semoga dengan langkah ini, nama KH. Ahmad Rifa’i tidak hanya terukir di papan jalan, tetapi juga terukir dalam sanubari masyarakat sebagai sosok pahlawan yang telah memberikan segalanya bagi kebebasan dan martabat bangsa Indonesia. Identitas jalan ini menjadi monumen hidup yang akan terus menceritakan keberanian seorang ulama yang melawan ketidakadilan dengan pena dan dakwahnya, dari Batang untuk Indonesia.