Ada malam-malam yang tidak direncanakan menjadi istimewa, namun justru di situlah hikmah paling dalam turun tanpa diduga. Malam itu, sebagaimana malam-malam yang lain sepanjang hampir dua tahun terakhir, majelis selapan kembali digelar. Para sesepuh, kiai, asatidz, dan warga Rifa’iyah duduk berjajar dengan khidmat. Sebagian besar dari mereka menenteng kitab tarajumah yang sudah mulai menguning dan lusuh dimakan usia. Malam itu sejatinya dijadwalkan untuk mengkaji kitab Ushul Fiqih Tasawuf, Riayatul Himmah—sebuah forum yang telah menjelma menjadi rutinitas batin bagi warga Rifa’iyah, tempat mereka pulang sebulan sekali untuk menakar ulang arah hidup di tengah derasnya arus duniawi.
Namun, sebelum kitab tersebut sempat dibuka dan dibacakan satu kalimat pun, terjadi sebuah peristiwa yang justru menjadi pelajaran paling berharga malam itu. Pembawa acara tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf di hadapan jamaah. Kiai yang dijadwalkan mengisi majelis, yakni KH. Khairuddin, yang biasanya mengampu kitab Tahsinah, berhalangan hadir karena ada uzur yang tidak bisa ditinggalkan. Kekosongan itu lantas dipasrahkan kepada Kiai Akramuddin dari Biro Syariah. Namun, Kiai Akramuddin menolak dengan halus. Bukan karena enggan berbagi ilmu, melainkan karena ketawadhuan yang mendalam dalam dirinya yang tidak membiarkannya merasa pantas menempati posisi mulia tersebut. Permintaan kemudian berpindah kepada Kiai Ahmad Riyadin Al-Hafidz, anggota Biro Syariah lainnya, namun jawabannya pun serupa: belum sanggup memikul amanah tersebut.
Pada akhirnya, giliran jatuh kepada KH. Muhammad Abidun, Lc., Ketua Biro Syariah Pimpinan Pusat Rifa’iyah. Beliau duduk di meja Muallim sambil tersenyum, mengakui dengan jujur di hadapan jamaah bahwa malam itu ia hadir bukan sebagai kiai yang terjadwal, melainkan sebagai orang yang "didesak" maju oleh keadaan. Ada sesuatu yang menyentuh dan sangat langka dari peristiwa kecil ini. Di tengah budaya modern yang kerap memuja jabatan, panggung, dan popularitas, para kiai di majelis itu justru menunjukkan sikap sebaliknya: saling menghindar dari mimbar, saling mendorong orang lain untuk maju lebih dulu. Ketawadhuan di sini bukanlah teori yang dikaji dari kitab, melainkan praktik nyata yang hidup di atas panggung dakwah.
KH. Muhammad Abidun menjelaskan filosofi di baliknya. Mengaji kitab secara runtut, dari halaman ke halaman, adalah hak istimewa para masyayikh yang memiliki sanad muttasil (tersambung) hingga KH. Ahmad Rifa’i. Bila terjadi kekosongan seperti malam itu, pengisi pengganti cukup menyampaikan tema umum, tidak harus memaksakan melanjutkan urutan kitab. Maka, malam itu bukanlah kelanjutan dari kitab Tahsinah, melainkan sebuah tema besar yang menjadi induk dari seluruh laku spiritual manusia: tathhirul qolbi, yakni upaya membersihkan hati.
Kitab yang dibuka adalah nazam dari Riayatal Himmah yang berisi "ilmu telung perkara" (ilmu tiga perkara) karya Syekhina KH. Ahmad Rifa’i. Nazam ini sangat akrab di telinga warga Rifa’iyah, dihafal turun-temurun, dan dilantunkan dalam bahasa Jawa pegon yang khas. Dari satu bait pembuka itu, KH. Muhammad Abidun mengurai tiga pesan inti yang saling menopang. Pertama, membersihkan kalbu dari kotoran yang menyusup tanpa disadari, terutama riya’—pamer dalam beramal yang membuat ibadah tampak indah di luar namun keropos di dalam. Kedua, meluruskan niat. Setiap langkah menuju Allah harus dimulai dengan kejujuran batin. Ketiga, disertai ikhtiar yang sungguh-sungguh atau wabtaghi bil asbab. Beliau membedakan antara rojak (harapan yang disertai usaha nyata) dengan umniyah (angan-angan kosong).
Pesan paling tajam yang disampaikan adalah mengenai bahaya ujub. Jangan pernah merasa bahwa amal yang kita lakukan adalah buah dari kekuatan diri sendiri. Sedekah, salat, dan langkah kaki menuju majelis ilmu adalah kanugerahan atau pemberian dari Allah. Melupakan hal ini adalah pintu masuk utama bagi penyakit hati yang membinasakan. Hati, sebagai segumpal daging yang menentukan baik buruknya seluruh jasad manusia, harus dijaga layaknya sebuah teko. Jika isinya air comberan, maka yang keluar pun akan kotor. Begitu pula dengan lisan yang menyakiti dan tangan yang bergerak buruk; semuanya berpangkal dari satu ruang yang sama: kalbu yang lalai.

Dalam sejarah dakwah, Nabi Muhammad SAW di Makkah lebih menekankan pada tazkiyatun nafs atau pembersihan jiwa sebelum turunnya kewajiban-kewajiban syariat yang kompleks. Ini menunjukkan prinsip tadaruj (bertahap). Fondasi awal yang tidak pernah ditunda adalah kebersihan hati. KH. Muhammad Abidun kemudian mengutip klasifikasi hati menurut Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah: qolbun mayitun (hati mati), qolbun maridun (hati sakit), dan qolbun salimun (hati yang selamat).
Qolbun mayitun adalah hati yang tertutup rapat dari cahaya kebenaran. Kebutaan yang paling fatal bukanlah kebutaan mata fisik, melainkan kebutaan mata hati (bashirah). Sementara itu, qolbun maridun atau hati yang sakit adalah kondisi yang paling relevan dengan kita semua. Cirinya adalah tidak merasakan kenikmatan dalam beribadah. Salat terasa hambar, zikir tidak berbekas, dan mengaji terasa berat. Ini sering terjadi karena hati disumbat oleh kesombongan dan rasa paling benar sendiri. Beliau mengingatkan agar jamaah tidak menggunakan ilmu ini untuk menghakimi orang lain, melainkan sebagai cermin untuk menakar diri sendiri. Seperti orang demam yang merasa makanan lezat menjadi pahit, orang berhati sakit akan merasa ibadah sebagai beban.
Satu-satunya bekal yang berguna di akhirat kelak hanyalah qolbun salimun. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Asy-Syu’ara: 88-89, harta dan anak tidak akan menolong seseorang kecuali ia datang menghadap Allah dengan hati yang selamat. Jabatan dan kekayaan akan kehilangan nilainya di hari kiamat, menyisakan hanya kebersihan jiwa yang kita bawa pulang dari dunia.
Lalu, dari mana ilmu yang menerangi hati itu datang? Mengutip Imam Al-Ghazali, KH. Muhammad Abidun menyebut ada dua jalur. Jalur pertama dari luar, melalui mata, telinga, dan bimbingan guru. Jalur kedua dari dalam, yakni ilham atau ilmu laduni. Namun, beliau menegaskan bahwa jalur kedua bukan jalan pintas bagi orang yang malas. Ia menuntut mujahadah yang berat. Hati diibaratkan seperti kolam; air ilmu bisa datang dari sungai (jalur luar) atau mata air di dasar tanah (jalur dalam). Keduanya perlu, namun jalur syariat—belajar kepada ulama—adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan dengan dalih menunggu "wangsit".
Analoginya, manusia itu seperti ponsel pintar dengan spesifikasi tercanggih. Jika ponsel tersebut dipenuhi virus, aplikasi sampah, dan berkas tak berguna, maka kinerjanya akan hang. Begitu pula hati yang dipenuhi dosa akan kehilangan kepekaan. Kalbu harus menjadi "raja" yang memerintah akal dan nafsu, bukan sebaliknya. Jika sang raja rusak, maka seluruh "rakyat" dalam tubuh manusia akan memberontak.
Dalam sesi tanya jawab, beliau menekankan bahwa untuk mengobati hati yang sakit, seseorang butuh "dokter" yaitu guru yang mursyid, taubat yang sungguh-sungguh, dan dzikir yang istiqamah. Beliau mengisahkan Umar bin Khattab yang hatinya keras namun luluh seketika saat mendengar ayat Allah. Ini membuktikan bahwa tidak ada hati yang terlalu keras untuk disembuhkan jika Allah sudah berkehendak. Akhirnya, kenikmatan ibadah adalah bonus bagi mereka yang sungguh-sungguh bermujahadah. Tidak ada cara instan untuk merasakan manisnya iman selain dengan membersihkan debu-debu di kaca hati.
Malam itu ditutup dengan doa dan sholawat. Namun, yang tertinggal bagi jamaah bukanlah sekadar catatan atau dalil, melainkan sebuah pertanyaan eksistensial yang dibawa pulang ke rumah masing-masing: "Di manakah posisi hati saya saat ini?" Ketika jadwal pengajian berubah dan kiai yang didesak maju justru memberikan pesan yang paling menyentuh kalbu, warga Rifa’iyah menyadari bahwa perjalanan menuju Allah tidak dimulai dari panggung megah atau gelar duniawi, melainkan dari upaya membersihkan debu-debu yang menempel di kaca hati agar cahaya Ilahi dapat terpantul dengan jernih di dalamnya. Semoga kita termasuk golongan yang senantiasa menjaga kebersihan hati hingga akhir hayat. Wallahu a’lam bishawab.

