Fatawiyah merupakan salah satu mahakarya intelektual yang lahir dari pemikiran tajam KH. Ahmad Rifa’i al-Jawi, seorang ulama besar, pejuang kemerdekaan, sekaligus pendiri organisasi Rifa’iyah. Kitab ini tidak sekadar menjadi koleksi literatur keislaman klasik, melainkan sebuah manifestasi perlawanan kultural dan edukatif yang disusun oleh beliau di tengah dinamika sosial-politik Jawa pada abad ke-19. Berdasarkan catatan manuskrip yang ada, penyusunan kitab ini dirampungkan pada hari Senin, 7 Muharam 1269 Hijriah. Jika dikonversikan ke dalam kalender Masehi, tanggal tersebut bertepatan dengan Oktober 1852. Fakta sejarah ini sangat krusial, karena penulisan Fatawiyah dilakukan sebelum sang kiai mengalami masa pengasingan yang pahit oleh pemerintah kolonial Belanda ke Ambon. Dengan demikian, kitab ini menjadi saksi bisu masa produktivitas beliau di tanah kelahirannya sebelum harus berhadapan langsung dengan represi rezim penguasa saat itu.
Secara teknis penulisan, Fatawiyah mencerminkan karakteristik khas literatur yang dihasilkan oleh KH. Ahmad Rifa’i. Beliau dikenal piawai menggunakan metode nadhom atau puisi berirama dalam menyampaikan ajaran agama. Penggunaan nadhom bukan tanpa alasan; selain memudahkan para santri dan pengikutnya untuk menghafal materi, bentuk ini juga memiliki estetika sastra yang tinggi. Dalam setiap bait, terdapat keterikatan rima yang konsisten, di mana dua baris memiliki akhiran yang sama, baik di awal maupun di akhir bait. Teknik ini tidak hanya menuntut ketelitian linguistik, tetapi juga penguasaan fikih yang mendalam agar makna hukum Islam tetap terjaga meski dibalut dalam bait-bait puitis. Secara keseluruhan, kitab Fatawiyah terdiri atas 316 bait nadhom yang padat akan nilai-nilai syariat dan moralitas.
Meskipun terkesan ringkas, 316 bait tersebut mengandung muatan materi yang sangat esensial bagi kehidupan seorang Muslim. Berdasarkan penelusuran mendalam, isi kitab ini dapat diklasifikasikan ke dalam 10 poin utama yang menjadi fondasi pembahasannya:
Pertama, pembahasan mengenai urgensi niat dalam setiap ibadah. KH. Ahmad Rifa’i menekankan bahwa setiap tindakan seorang mukmin harus didasari oleh niat yang tulus karena Allah SWT. Kedua, penjelasan mendetail mengenai tata cara bersuci (thaharah), yang mencakup syarat dan rukun wudu serta mandi wajib. Ketiga, hukum-hukum shalat yang menjadi tiang agama, termasuk penjelasan mengenai pembatal shalat dan tata cara shalat yang khusyuk. Keempat, masalah zakat dan sedekah, di mana beliau menyoroti kewajiban sosial orang kaya terhadap kaum duafa. Kelima, aturan mengenai puasa Ramadan dan ibadah sunah lainnya yang mampu membersihkan jiwa. Keenam, hukum-hukum seputar muamalah atau transaksi ekonomi, guna memastikan bahwa kehidupan sosial masyarakat terhindar dari praktik ribawi dan kecurangan. Ketujuh, etika dalam pergaulan sosial (akhlak), yang mengajarkan pentingnya menjaga lisan dan menjaga hak-hak sesama manusia. Kedelapan, peringatan mengenai dosa-dosa besar yang sering dianggap sepele oleh masyarakat awam. Kesembilan, nasihat mengenai pentingnya menuntut ilmu agama dan menghormati para guru (adab al-alim wa al-muta’allim). Kesepuluh, refleksi mengenai kehidupan setelah mati dan persiapan bekal untuk di akhirat.
Keunikan dari Fatawiyah terletak pada keberanian KH. Ahmad Rifa’i dalam mengkritisi realitas sosial pada zamannya. Melalui bait-bait nadhom tersebut, beliau tidak hanya memberikan hukum secara tekstual, tetapi juga menyentil perilaku birokrasi kolonial serta para pejabat pribumi yang sering kali menyimpang dari syariat. Beliau menggunakan bahasa Jawa yang dipadukan dengan istilah-istilah Arab, sehingga pesan-pesan moralnya lebih mudah diterima oleh masyarakat pedesaan. Kitab ini menjadi "senjata" dakwah yang sangat efektif dalam menanamkan kesadaran kritis di kalangan pengikutnya.
Dalam perspektif pendidikan Islam, Fatawiyah merupakan salah satu upaya deradikalisasi terhadap praktik-praktik takhayul, bid’ah, dan khurafat yang marak terjadi saat itu. KH. Ahmad Rifa’i ingin mengembalikan umat kepada kemurnian ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Beliau sangat menekankan bahwa beragama bukan sekadar ritual, melainkan kesadaran penuh akan posisi manusia sebagai hamba Allah yang memiliki tanggung jawab besar di bumi. Setiap bait dalam Fatawiyah adalah panggilan bagi setiap Muslim untuk kembali berpegang teguh pada tuntunan yang benar, di tengah arus perpecahan umat yang dipicu oleh adu domba pihak penjajah.

Bagi para santri Rifa’iyah, mempelajari Fatawiyah adalah sebuah keharusan. Kitab ini bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan "kompas" kehidupan. Dalam proses pengajarannya, para kiai biasanya membacakan bait demi bait, lalu memberikan penjelasan atau syarah yang relevan dengan kondisi zaman sekarang. Inilah yang membuat karya-karya KH. Ahmad Rifa’i tetap relevan hingga hari ini. Meskipun ditulis lebih dari satu setengah abad yang lalu, pesan moral dan hukum Islam yang tertuang di dalamnya tidak lekang oleh waktu.
Sebagai penutup dalam kitab Fatawiyah, KH. Ahmad Rifa’i senantiasa menyisipkan doa-doa yang menyentuh kalbu. Beliau mendoakan agar para pembaca dan pengikutnya diberikan keberuntungan di dunia maupun di akhirat. Doa ini adalah bentuk kasih sayang seorang guru kepada murid-muridnya. Beliau berharap agar umat Islam yang mempelajari kitabnya termasuk ke dalam golongan orang-orang yang saleh, yang mampu membedakan mana yang hak dan mana yang batil. Harapan beliau sangat besar agar umat Islam di tanah Jawa tetap kokoh dalam keimanan meskipun harus menghadapi berbagai cobaan hidup yang berat.
Penting untuk dicatat bahwa Fatawiyah hanyalah satu dari puluhan karya KH. Ahmad Rifa’i. Beliau memang dikenal sebagai penulis yang sangat produktif. Diperkirakan beliau menulis lebih dari 60 judul kitab yang tersebar di berbagai daerah. Kekayaan literasi ini menunjukkan bahwa beliau adalah sosok intelektual yang luar biasa. Beliau tidak hanya mengandalkan lisan dalam berdakwah, tetapi juga meninggalkan "warisan abadi" melalui tulisan. Fatawiyah menjadi pintu gerbang bagi kita untuk memahami bagaimana KH. Ahmad Rifa’i memandang dunia dan bagaimana beliau menginginkan umatnya untuk bertindak.
Dalam kajian filologi, naskah Fatawiyah juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. Kertas-kertas tua yang menyimpan tulisan tangan asli beliau kini menjadi aset berharga bagi sejarah kebudayaan Islam di Indonesia. Upaya digitalisasi dan penerjemahan kitab-kitab beliau menjadi langkah strategis agar generasi muda saat ini tidak kehilangan akses terhadap pemikiran tokoh besar ini. Kita patut berterima kasih kepada para pengurus dan pemerhati sejarah Rifa’iyah yang terus berupaya merawat dan mendokumentasikan karya-karya KH. Ahmad Rifa’i.
Akhir kata, mengenal Fatawiyah berarti mengenal jati diri umat Islam yang mandiri, kritis, dan berpegang teguh pada syariat. Kitab ini mengajarkan kita untuk tidak mudah goyah oleh perubahan zaman. Dengan memahami bait-bait nadhom tersebut, kita diajak untuk menjadi pribadi yang tidak hanya saleh secara ritual, tetapi juga saleh secara sosial. Semoga bagian pertama dari pengenalan kitab ini dapat memberikan wawasan baru bagi pembaca, dan kita akan terus mengupas tuntas bagian-bagian lainnya dalam edisi mendatang. Keberlangsungan pemikiran KH. Ahmad Rifa’i sangat bergantung pada bagaimana kita menghargai dan mengamalkan ajaran-ajaran yang tersimpan di dalam karya-karya besarnya, termasuk Fatawiyah.
Penulis: Muhammad Nawa Syarif
Editor: Yusril Mahendra

