0

Menyalakan Kembali Api Perjuangan KH. Ahmad Rifa’i

Share

Sebuah haul, sebagaimana ditegaskan oleh Dr. K.H. Mukhlisin Muzari, M.Ag., bukan sekadar ritual seremonial untuk mengenang sosok yang telah tiada. Lebih dari itu, haul adalah momentum krusial bagi umat untuk menyalakan kembali api perjuangan dakwah dan pendidikan yang telah diwariskan oleh KH. Ahmad Rifa’i jauh sebelum organisasi Rifa’iyah berdiri secara resmi. Pesan mendalam ini disampaikan di sela-sela prosesi pelantikan Pimpinan Daerah (PD) Rifa’iyah Kota Semarang, sebuah peristiwa yang tidak hanya menjadi ajang regenerasi kepengurusan, tetapi juga sebagai pijakan sejarah yang harus terus dirawat oleh generasi penerus.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Pusat Rifa’iyah, termasuk Bendahara dan Sekjen, serta pengurus harian lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari Pimpinan Wilayah Rifa’iyah Jawa Tengah, serta jajaran pengurus UMRI dan AMRI baik tingkat pusat, wilayah, maupun daerah. Suasana religius kental terasa sejak pembukaan yang diawali dengan pembacaan surat Al-Fatihah, selawat, dan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh K. Mustofa. Puncak prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan susunan Dewan Suro Pimpinan Daerah Rifa’iyah Kota Semarang oleh Ustaz Fadol, yang kemudian dilantik langsung oleh Dr. K.H. Mukhlisin Muzari. Nama-nama seperti K.H. Ali Turhamun sebagai Ketua Dewan Suro, Ustaz Ahmad Riyadin sebagai Sekretaris, serta K.H. Ahmad Hasan dan K.H. Yadin sebagai anggota, menjadi nakhoda baru yang diharapkan mampu membawa organisasi ini lebih progresif ke depan.

Dalam mau’idhoh hasanah-nya, Dr. Mukhlisin mengajak para jemaah untuk merefleksikan kembali urgensi haul dibandingkan sekadar haflah akhirussanah di pesantren. Baginya, menelusuri jejak perjuangan para kiai terdahulu adalah napas kehidupan bagi umat. Ia mengingatkan sebuah pepatah bahwa ketika suatu masa kehilangan ulama, maka masyarakat akan jatuh ke dalam kegelapan yang pekat. Pendidikan di Nusantara, yang dirintis oleh para wali dan diperkuat oleh ulama-ulama besar, merupakan fondasi hukum, moral, dan peradaban bangsa. Ia menyoroti penelitian Zainul Milal terkait jaringan keilmuan Kiai Kholil Bangkalan yang menjadi sanad dari sekitar enam ribu pesantren di Indonesia. Angka ini adalah bukti nyata betapa masifnya penyebaran ilmu agama yang bersambung sanadnya, menciptakan benteng pertahanan spiritual yang kokoh bagi bangsa Indonesia.

Dr. Mukhlisin kemudian menarik perbandingan tajam antara pola dakwah Kiai Kholil Bangkalan dan KH. Ahmad Rifa’i dalam merespons kekuasaan kolonial Belanda. Kiai Kholil, dalam konteks sosialnya, menempuh jalur yang lebih kooperatif dengan pemerintah setempat, yang memungkinkannya membangun basis pesantren yang luas melalui dukungan hibah tanah dan posisi sebagai petugas agama. Sebaliknya, KH. Ahmad Rifa’i mengambil jalan konfrontasi yang tegas. Dakwahnya adalah bentuk perlawanan terhadap hegemoni penjajah yang dianggap sebagai ancaman bagi iman dan kemerdekaan bangsa. Karena sikapnya yang tak kenal kompromi ini, Belanda melabelinya sebagai sosok radikal. Namun, di mata umat, beliau adalah pahlawan yang memperjuangkan martabat bangsa dan kemurnian agama di tengah tekanan sistem kolonial yang membatasi ruang gerak dakwah.

Lebih jauh, ia menjelaskan tantangan unik yang dihadapi KH. Ahmad Rifa’i. Berbeda dengan para wali di era awal yang berdakwah untuk mengislamkan masyarakat Hindu-Buddha melalui pendekatan budaya seperti wayang dan gamelan, KH. Ahmad Rifa’i justru menghadapi masyarakat yang secara identitas sudah Muslim namun secara praktik sangat jauh dari tuntunan syariat. Fenomena sinkretisme yang kental—seperti memuja keris atau membakar kemenyan di tengah praktik keislaman—menjadi fokus utama beliau. Inilah alasan mengapa karya-karya kitab beliau, yang sering disebut sebagai kitab-kitab makrifat, banyak memuat pembahasan keras mengenai perkara haram dan bid’ah. Beliau tidak sedang mencari pujian, melainkan sedang melakukan bedah sosial demi meluruskan iman dan ibadah umat agar kembali kepada kemurnian tauhid.

Menyalakan Kembali Api Perjuangan KH. Ahmad Rifa’i

Tujuan utama pendidikan KH. Ahmad Rifa’i yang dirumuskan dalam ungkapan amrih sahih iman lan sahih ibadah menjadi ruh bagi setiap santrinya. Dr. Mukhlisin membandingkan konsep ini dengan pemikiran Imam Al-Ghazali tentang taqarrub ilallah dan as-sa’adah fi ad-darain. Keduanya bertemu pada titik bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban mutlak, baik bagi laki-laki maupun perempuan, tanpa kecuali. Dalam kitab-kitabnya, KH. Ahmad Rifa’i meletakkan tiga fondasi utama: pertama, meluruskan akidah (ma’rifat mahiyyatihim); kedua, memperbaiki tata cara ibadah (ma’rifat yushi ibadatihim); dan ketiga, kemampuan untuk terus belajar dan menulis.

Salah satu ijtihad yang paling kontroversial namun brilian dari KH. Ahmad Rifa’i adalah pandangannya mengenai salat Jumat. Beliau menekankan pentingnya adadul jum’ah atau syarat jumlah minimal jemaah. Hal ini berakar dari realitas di zamannya di mana banyak masyarakat yang mengaku Muslim namun tidak memahami tata cara salat yang benar. Dengan metode penulisan yang induktif—melihat masalah di masyarakat baru merumuskan hukumnya—beliau memilih menulis dalam bahasa Jawa agar ilmu tersebut mudah dipahami oleh rakyat kecil. Penggunaan bahasa daerah ini adalah strategi taktis agar masyarakat tidak kehilangan minat untuk mendalami agama, dibandingkan jika beliau menulis dalam bahasa Arab yang kala itu hanya dikuasai oleh segelintir elit pesantren.

Dr. Mukhlisin juga mengisahkan ketangguhan santri-santri KH. Ahmad Rifa’i. Setelah beliau wafat dan pesantren-pesantrennya dibubarkan serta kitab-kitabnya dirampas oleh Belanda, ajaran beliau tidak lantas mati. Para santri yang tersebar ke desa-desa justru mendirikan pesantren-pesantren baru secara mandiri, seringkali dalam kondisi bersembunyi dari incaran kolonial. Menariknya, garis keturunan biologis KH. Ahmad Rifa’i tidak menjadi jalur utama penerus perjuangan, melainkan garis keturunan keilmuan melalui para santri. Inilah bukti bahwa ideologi yang beliau tanamkan telah mengakar melampaui hubungan darah, menjadi sebuah gerakan kultural yang masif dan militan.

Dalam bagian penutup mau’idhoh-nya, Dr. Mukhlisin mengutip enam pesan pendidikan dari Khalifah Harun Ar-Rasyid kepada gurunya, yakni: mengajarkan Al-Qur’an dengan sanad yang jelas, mengajarkan sejarah (ilmu riwayat dan dirayat), menanamkan kecintaan pada sastra, memberi teladan akhlak (uswah hasanah), mengajarkan adab berbicara, serta meluruskan perilaku dengan kasih sayang (bil qurbi wal mulayanah). Prinsip-prinsip ini dinilai masih sangat relevan untuk diterapkan di pesantren-pesantren modern saat ini. Ia juga meluruskan kesalahpahaman mengenai tradisi "roan" atau kerja bakti santri, yang sering disalahartikan sebagai eksploitasi, padahal sebenarnya adalah bagian dari pendidikan kemandirian dan pengabdian yang bernilai pahala.

Saat ini, ketika KH. Ahmad Rifa’i telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dan organisasi Rifa’iyah telah memiliki legalitas hukum yang kuat, tantangannya justru semakin besar. Dr. Mukhlisin menekankan bahwa KH. Ahmad Rifa’i kini bukan lagi milik golongan atau santri Tarajumah semata, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia. Semangat li kalimatillahi hiya al-‘ulya harus terus dijaga. Para kiai muda Rifa’iyah didorong untuk berani menulis dan mendokumentasikan pemikiran mereka, sebagaimana KH. Ahmad Rifa’i dahulu merintis tradisi literasi yang luar biasa di tengah tekanan penjajah.

Acara yang juga mengagendakan persiapan haul Syaikhina Simbah K.H. Muhammad Saud dan para masyayikh Cepokomulyo pada 25 Juli 2026 mendatang ini, ditutup dengan doa khusyuk yang dipimpin oleh K.H. Imbuh Jumali. Doa tersebut menjadi penegas bahwa estafet perjuangan ulama adalah amanah abadi yang harus dijaga hingga hari kiamat. Melalui pelantikan ini, PD Rifa’iyah Kota Semarang diharapkan menjadi garda depan dalam mengaktualisasikan ajaran-ajaran KH. Ahmad Rifa’i yang relevan, kontekstual, dan inklusif, sekaligus memastikan bahwa api perjuangan yang dinyalakan oleh sang pahlawan tidak akan pernah padam oleh gempuran zaman. Keberhasilan organisasi dalam menjawab tantangan modernitas, sembari tetap berpegang teguh pada sanad keilmuan yang lurus, adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada para pendahulu yang telah berkorban jiwa dan raga demi tegaknya syariat di tanah Nusantara. Dengan semangat baru dan kepengurusan yang solid, Rifa’iyah diharapkan terus berkontribusi bagi kemaslahatan umat dan kejayaan bangsa Indonesia.