0

PP Rifa’iyah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026

Share

Pimpinan Pusat (PP) Rifa’iyah secara resmi telah menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin Kliwon, 18 Mei 2026 Masehi. Keputusan krusial ini dituangkan melalui surat pemberitahuan resmi bernomor 021/SE/PP.Rifa’iyah/V/2026 yang diterbitkan di Batang, Jawa Tengah, sebagai panduan bagi seluruh warga jamaah Rifa’iyah di berbagai penjuru tanah air. Penetapan ini merupakan langkah strategis organisasi dalam memberikan kepastian hukum Islam terkait penentuan waktu-waktu ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim, terutama menjelang perayaan Iduladha dan pelaksanaan ibadah kurban.

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses verifikasi astronomis yang ketat. Tim Rukyatul Hilal dari Lembaga Falakiyah Rifa’iyah (LFR) telah berkolaborasi secara sinergis dengan tim rukyatul hilal Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemantauan hilal dilaksanakan pada Ahad Wage, 29 Dzulqa’dah 1447 H atau bertepatan dengan 17 Mei 2026 M, di berbagai titik observasi yang tersebar di wilayah Indonesia. Sinergi antara organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pemerintah ini menunjukkan komitmen kuat PP Rifa’iyah untuk selalu menjaga persatuan umat melalui keseragaman dalam penentuan awal bulan-bulan qamariyah yang krusial.

PP Rifa’iyah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026

Dalam keterangan resminya, PP Rifa’iyah menegaskan bahwa dasar pengambilan keputusan ini tidak terlepas dari hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta. Dengan adanya sinkronisasi ini, diharapkan tidak ada perbedaan yang mencolok di tingkat akar rumput, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat melaksanakan rangkaian ibadah Dzulhijjah dengan khusyuk dan tertib. "Awal bulan Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Senin Kliwon tanggal 18 Mei 2026 M," bunyi kutipan tegas dalam surat edaran tersebut.

Menyikapi penetapan tersebut, PP Rifa’iyah mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh jajaran organisasi, mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, hingga Pimpinan Ranting Rifa’iyah di seluruh Indonesia. Seluruh struktur organisasi diminta untuk segera mensosialisasikan informasi ini kepada jamaah Rifa’iyah serta masyarakat luas di lingkungan masing-masing. Langkah penyebarluasan informasi ini menjadi sangat vital mengingat bulan Dzulhijjah adalah bulan yang penuh dengan syiar keagamaan yang memerlukan persiapan matang dari umat.

Bulan Dzulhijjah sendiri memiliki posisi yang sangat istimewa dalam kalender Hijriah. Ia dikenal sebagai bulan haram yang di dalamnya terdapat rangkaian ibadah puncak bagi umat Islam. Bagi umat yang tidak melaksanakan ibadah haji, sepuluh hari pertama Dzulhijjah merupakan momen emas untuk meningkatkan amal saleh, seperti memperbanyak dzikir, bersedekah, serta menjalankan puasa sunnah, terutama puasa Arafah yang memiliki keutamaan luar biasa. Penetapan tanggal 18 Mei sebagai 1 Dzulhijjah menjadi acuan mutlak bagi penentuan kapan umat Islam harus memulai ibadah-ibadah tersebut.

PP Rifa’iyah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026

Selain puasa sunnah, penetapan ini menjadi pedoman utama dalam menentukan hari raya Iduladha dan hari-hari tasyrik. Umat Islam di Indonesia sangat menantikan informasi ini guna merencanakan pelaksanaan ibadah kurban. Bagi banyak keluarga, kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan wujud syukur dan kepedulian sosial yang mendalam. Dengan kepastian tanggal yang diberikan oleh PP Rifa’iyah, diharapkan para panitia kurban di masjid-masjid dan musala-musala di bawah naungan Rifa’iyah dapat segera mematangkan persiapan teknis penyembelihan hewan kurban, mulai dari pengadaan hewan, pengaturan personel, hingga distribusi daging kurban agar tepat sasaran.

Surat pemberitahuan resmi tersebut memuat tanda tangan para pimpinan tertinggi di lingkungan PP Rifa’iyah, yang mencerminkan legitimasi dan kebulatan tekad organisasi. Jajaran pimpinan yang membubuhkan tanda tangan tersebut antara lain Ketua Dewan Syuro KH. Afief Afadhol, Sekretaris Dewan Syuro K. M. Affan Dzul Fadhol, Ketua Umum Dr. KH. Mukhlisin Muzarie, serta Sekretaris Jenderal Saeful Arif, SH., M.Kn. Kehadiran tokoh-tokoh sentral ini memberikan rasa tenang dan kepercayaan bagi jamaah dalam mengikuti arahan organisasi.

Dalam konteks yang lebih luas, keterlibatan aktif Lembaga Falakiyah Rifa’iyah dalam pemantauan hilal membuktikan bahwa ormas ini tidak hanya berfokus pada dakwah kultural dan pendidikan, tetapi juga memiliki kapabilitas ilmiah yang mumpuni dalam bidang astronomi Islam (ilmu falak). Integrasi antara ilmu hisab (perhitungan matematis) dan rukyatul hilal (observasi visual) yang dilakukan secara konsisten oleh LFR menjadi pilar penting bagi akurasi penentuan kalender Hijriah di lingkungan Rifa’iyah. Hal ini sejalan dengan semangat untuk terus memodernisasi cara pandang keagamaan tanpa meninggalkan nilai-nilai salafus shalih yang diwariskan oleh pendiri organisasi.

PP Rifa’iyah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026

Bagi warga Rifa’iyah, momentum Dzulhijjah 1447 H ini diharapkan menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota. Di tengah dinamika zaman yang terus berubah, konsistensi dalam mengikuti keputusan organisasi merupakan salah satu ciri kedisiplinan dan ketaatan jamaah. PP Rifa’iyah berharap seluruh warga jamaah dapat memanfaatkan bulan ini dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kualitas ibadah pribadi, sekaligus memperkuat kontribusi sosial melalui amal kurban yang lebih terorganisir.

Di sisi lain, bagi masyarakat umum, pengumuman dari PP Rifa’iyah ini memberikan kemudahan dalam menentukan jadwal kegiatan yang berkaitan dengan perayaan hari besar Islam. Koordinasi yang baik dengan pihak pemerintah melalui Kemenag juga meminimalisir potensi kebingungan di masyarakat, yang pada akhirnya akan menciptakan suasana yang kondusif, harmonis, dan penuh toleransi di tengah keberagaman metode penetapan awal bulan di Indonesia.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan, Rifa’iyah terus berupaya menjadi suluh bagi umat. Keputusan mengenai 1 Dzulhijjah 1447 H ini hanyalah salah satu bentuk nyata dari peran organisasi dalam melayani umat. Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap hasil sidang isbat yang telah disepakati bersama, diharapkan Hari Raya Iduladha 1447 H nanti dapat dirayakan dengan penuh sukacita dan keberkahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia, khususnya keluarga besar Rifa’iyah. Seluruh rangkaian ibadah, mulai dari takbiran, salat Iduladha, hingga penyembelihan kurban, diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan dampak spiritual yang mendalam bagi pelakunya.