BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Aktor Ammar Zoni kini tengah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, sebuah pulau yang dikenal dengan sistem keamanannya yang sangat ketat dan dijuluki sebagai " Alcatraz Indonesia". Pemindahan dirinya dari Lapas Cipinang, Jakarta, ke penjara super maksimum security ini, menyisakan luka dan trauma mendalam baginya. Ammar Zoni sebelumnya telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Kepindahan mendadak ke Nusakambangan ini, tanpa pemberitahuan awal yang memadai kepada pihak keluarga, menambah beban psikologis yang ia rasakan. Sang adik, Aditya Zoni, menjadi satu-satunya sumber informasi mengenai kondisi memprihatinkan kakaknya selama mendekam di balik tembok-tembok dingin Nusakambangan.
Aditya Zoni mengungkapkan, pihak keluarga sama sekali tidak mendapatkan informasi awal mengenai proses pemindahan kakaknya. Ia baru mengetahui kabar tersebut dari petugas lapas setelah Ammar Zoni sudah dalam perjalanan menuju pulau yang terkenal dengan pengamanan berlapis dan isolasi tingkat tinggi tersebut. Ketidakadaan informasi ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara Ammar Zoni dan keluarganya selama proses pemindahan berlangsung. "Dia cerita semuanya tentang bagaimana di sana gitu kan, dia tidurnya gak nyaman kakinya ditekuk, dia dibilang ‘bisa lumpuh gue lama-lama di sini’," ungkap Aditya Zoni dengan nada prihatin saat ditemui di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Pernyataan ini menggambarkan betapa seriusnya dampak fisik dan mental yang dialami Ammar Zoni akibat kondisi di Nusakambangan.
Lebih lanjut, Aditya Zoni menjelaskan bahwa kakaknya mengalami kesulitan tidur yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh posisi tidur yang dipaksakan karena keterbatasan ruang gerak. Kaki yang harus ditekuk dalam waktu lama menimbulkan rasa tidak nyaman dan kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang, bahkan ancaman kelumpuhan. "Kakinya ditekuk, tidur nggak nyaman, itu bikin dia khawatir banget. Dia sampai bilang, ‘bisa lumpuh gue lama-lama di sini’," ulang Aditya, menekankan betapa beratnya penderitaan Ammar Zoni. Keterbatasan fisik ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menimbulkan ketakutan akan cacat permanen, sebuah trauma yang menghantui hari-harinya di penjara.
Selain masalah fisik, Ammar Zoni juga mengalami tekanan mental yang luar biasa. Keterbatasan akses terhadap udara segar dan sinar matahari menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kondisinya. Di Lapas Nusakambangan, aktivitas luar ruangan sangat dibatasi, bahkan untuk sekadar menghirup udara segar atau berjemur di bawah sinar matahari. "Keluar untuk matahari aja cuma dua kali satu minggu. Jadi itu ya dia sangat-sangat tersiksa di situ, dia merasa trauma lah untuk ke situ," tutur Aditya Zoni dengan nada sedih. Pembatasan ini, meskipun bertujuan untuk menjaga keamanan, justru berdampak negatif pada kesehatan mental narapidana, termasuk Ammar Zoni. Kurangnya paparan sinar matahari dapat menyebabkan gangguan ritme sirkadian, depresi, dan perasaan terisolasi yang mendalam.
Trauma yang dialami Ammar Zoni di Nusakambangan bukan hanya sekadar keluhan sementara. Ini adalah refleksi dari sistem pengamanan super ketat yang diterapkan di sana, yang dirancang untuk narapidana dengan kasus-kasus berat dan berisiko tinggi. Namun, penerapan sistem tersebut tanpa mempertimbangkan aspek psikologis dan fisik yang memadai dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk daripada kejahatan itu sendiri. Pengalaman ini memunculkan pertanyaan tentang keseimbangan antara hukuman dan rehabilitasi, serta bagaimana sistem pemasyarakatan dapat diimplementasikan dengan cara yang lebih manusiawi tanpa mengabaikan tujuan keamanan.
Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan juga menyoroti pentingnya komunikasi dan dukungan keluarga dalam proses hukum dan pemidanaan. Ketidakpastian dan minimnya informasi yang diterima keluarga dapat menambah beban emosional dan kecemasan. Aditya Zoni, sebagai orang terdekat Ammar, terus berusaha memberikan dukungan moral dan berupaya mencari informasi terbaru mengenai kondisi kakaknya. Ia berharap agar pihak lapas dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan fisik dan mental para narapidana, termasuk Ammar Zoni, agar mereka tidak hanya menjalani hukuman tetapi juga memiliki kesempatan untuk pulih dan direhabilitasi.
Kasus Ammar Zoni kembali mengingatkan publik akan kompleksitas sistem peradilan pidana di Indonesia. Vonis yang dijatuhkan merupakan konsekuensi dari pelanggaran hukum, namun cara pelaksanaan hukuman juga memegang peranan penting dalam membentuk kembali individu. Trauma yang dialami Ammar Zoni di Nusakambangan, seperti keluhannya tentang kesulitan tidur dan ketakutan akan kelumpuhan, adalah bukti nyata bahwa lingkungan penjara dapat memiliki dampak yang sangat merusak.
Lebih dalam lagi, ketakutan Ammar Zoni akan kelumpuhan bisa jadi berasal dari berbagai faktor. Selain posisi tidur yang tidak nyaman, kurangnya aktivitas fisik dan kemungkinan adanya cedera yang tidak tertangani dengan baik di lingkungan yang minim fasilitas medis yang memadai bisa menjadi kekhawatiran yang valid. Pulau Nusakambangan sendiri, dengan kondisi geografisnya yang terisolasi, menambah tantangan dalam hal akses medis darurat. Hal ini memperparah rasa tidak berdaya yang dirasakan Ammar Zoni.
Dampak psikologis dari isolasi dan pembatasan interaksi sosial juga tidak bisa diabaikan. Di Nusakambangan, narapidana seringkali ditempatkan dalam sel isolasi untuk jangka waktu tertentu, yang dapat memicu atau memperparah kondisi mental seperti depresi, kecemasan, dan paranoia. Bagi seseorang yang sebelumnya aktif di dunia hiburan dan terbiasa dengan interaksi sosial yang luas, transisi ke lingkungan yang sangat terbatas dan terisolasi ini pasti sangat sulit.
Perlu dicatat bahwa cerita yang disampaikan oleh Aditya Zoni ini merupakan perspektif dari pihak keluarga. Namun, jika memang benar adanya, hal ini menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan dalam implementasi sistem pemasyarakatan, terutama di lapas dengan kategori pengamanan tinggi. Perhatian terhadap kesejahteraan narapidana, termasuk akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai, aktivitas fisik yang diizinkan, dan dukungan psikologis, seharusnya menjadi bagian integral dari proses hukuman.
Penting juga untuk mempertimbangkan bahwa narapidana, meskipun telah melakukan pelanggaran hukum, tetaplah manusia yang berhak mendapatkan perlakuan yang layak. Sistem pemasyarakatan seharusnya tidak hanya bertujuan untuk menghukum, tetapi juga untuk merehabilitasi dan mempersiapkan narapidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani masa hukumannya. Trauma yang dialami Ammar Zoni di Nusakambangan, jika tidak ditangani dengan baik, dapat menghambat proses rehabilitasi tersebut dan bahkan meninggalkan luka permanen.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus Ammar Zoni dapat menjadi momentum untuk merefleksikan kembali kondisi lapas di Indonesia. Keterbatasan anggaran, overkapasitas narapidana, dan kurangnya sumber daya manusia yang terlatih seringkali menjadi tantangan utama. Namun, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar narapidana.
Keluarga Ammar Zoni, melalui Aditya, telah menyuarakan keprihatinan mereka dengan harapan dapat membuka mata publik dan pihak berwenang terhadap kondisi yang dihadapi Ammar. Dukungan moril dari keluarga adalah sumber kekuatan yang sangat penting bagi narapidana. Upaya Aditya untuk terus berkomunikasi dan memberikan informasi kepada publik menunjukkan betapa ia peduli terhadap kesejahteraan kakaknya.
Ke depannya, diharapkan ada perhatian lebih dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meninjau kembali standar operasional prosedur di Lapas Nusakambangan, khususnya terkait dengan kesehatan fisik dan mental narapidana. Penguatan program rehabilitasi, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, dan pengaturan jadwal aktivitas luar ruangan yang lebih manusiawi bisa menjadi langkah awal yang positif.
Trauma yang dialami Ammar Zoni di Nusakambangan adalah pengingat bahwa di balik setiap kasus hukum, ada individu dengan perasaan dan kebutuhan yang perlu diperhatikan. Meskipun ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, proses hukuman yang dijalani seharusnya tidak merenggut kemanusiaannya. Harapannya adalah agar Ammar Zoni dapat melewati masa sulit ini dengan baik dan mendapatkan dukungan yang ia butuhkan untuk pulih, baik secara fisik maupun mental, sehingga suatu saat nanti ia dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan pandangan hidup yang lebih baik. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya memahami konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba, baik bagi pelaku maupun dampaknya terhadap kehidupan orang-orang di sekitarnya.

