Perpecahan umat Islam sering kali berakar dari kesalahpahaman antar golongan dan mazhab yang dipicu oleh minimnya interaksi serta silaturahim. Ketika ruang perkenalan tertutup, yang tumbuh subur justru prasangka dan kebencian. Padahal, Al-Qur’an telah memberikan peringatan tegas bahwa sebagian prasangka adalah dosa. Sebagai bagian dari jamaah Rifa’iyah, kita memahami betapa pedihnya disalahpahami, dituduh sesat, atau diberi label negatif oleh sesama Muslim. Pengalaman ini semestinya menjadi cermin untuk tidak memperlakukan kelompok lain dengan keburukan serupa. Allah SWT menegaskan bahwa keberagaman adalah grand design penciptaan agar manusia saling mengenal, bukan untuk memisahkan. Semangat inilah yang melandasi kajian objektif terhadap sejarah Syiah, agar umat Islam mampu membangun dialog yang sehat dan terhindar dari konflik yang tidak perlu.
Secara terminologis, Syiah berakar dari kata Shi’atu Ali yang merujuk pada pengikut atau faksi Ali bin Abi Thalib. Transformasi faksi politik ini menjadi mazhab teologi dan hukum yang mapan menuntut penelusuran sejarah yang mendalam, mulai dari peristiwa Ghadir Khumm, Saqifah Bani Sa’idah, hingga tragedi Karbala. Pertanyaan fundamental yang membelah umat Islam pasca-wafatnya Nabi Muhammad SAW tahun 632 M adalah siapa yang paling berhak memimpin. Bagi kaum Sunni, kepemimpinan diselesaikan melalui musyawarah, sementara bagi Syiah, kepemimpinan adalah otoritas ilahi yang ditetapkan melalui nash atau penunjukan, sebuah prinsip yang dikenal sebagai Imamah.
Peristiwa Ghadir Khumm pada 18 Dzulhijjah tahun 10 H menjadi titik sentral klaim legitimasi Syiah. Saat Nabi bersabda, "Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya," kaum Syiah menafsirkan maula sebagai otoritas spiritual dan politik absolut. Sebaliknya, peristiwa Saqifah Bani Sa’idah dipandang sebagai langkah pragmatis kaum Muhajirin dan Anshar untuk menjaga stabilitas umat pasca-wafatnya Nabi, yang kemudian memicu polarisasi antara prinsip musyawarah (shura) dan penunjukan langsung (nass).
Secara teologis, Syiah membangun kerangka berpikir yang menempatkan keadilan Tuhan (Al-‘Adl) dan akal manusia sebagai pilar penting. Berbeda dengan beberapa mazhab Sunni yang dominan menggunakan Qiyas, Syiah menempatkan akal (Aql) sebagai sumber hukum primer bersama Al-Qur’an dan Sunnah. Hal ini menjadikan ijtihad di kalangan ulama Syiah sangat dinamis, di mana seorang mujtahid dipandang sebagai wakil Imam yang gaib untuk memberikan bimbingan hukum. Prinsip-prinsip utama ini, yang meliputi Tauhid, Nubuwwah, Imamah, Keadilan Tuhan, dan Hari Kebangkitan, membentuk identitas unik yang membedakan mereka dari tradisi teologi arus utama lainnya.
Masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang diwarnai Fitnah Kubra menjadi kristalisasi identitas Syiah. Perang Siffin dan arbitrase (tahkim) yang memecah pasukan Ali memicu lahirnya kelompok Khawarij dan menguatkan basis pendukung Ali di Kufah. Pasca-wafatnya Ali, Hasan bin Ali memilih berdamai dengan Muawiyah demi menghindari pertumpahan darah, sebuah langkah yang dalam perspektif Syiah dipandang sebagai pengorbanan heroik. Namun, pelanggaran perjanjian oleh pihak Umayyah yang memuncak pada penunjukan Yazid, memicu tragedi Karbala yang menjadi katalisator paling kuat dalam sejarah Syiah. Kematian Husain bin Ali di Karbala mengubah gerakan yang semula oposisi politik menjadi kekuatan perlawanan dengan simbolisme syahid yang mendalam.

Pasca-Karbala, fokus Syiah bergeser ke arah penguatan intelektual di bawah bimbingan Imam Muhammad al-Baqir dan Imam Ja’far al-Sadiq. Masa Imam Ja’far al-Sadiq dianggap sebagai zaman keemasan, di mana ia menyusun sistem hukum yang dikenal sebagai Mazhab Ja’fari. Fakta sejarah yang menarik adalah Abu Hanifah, pendiri mazhab Hanafi, tercatat pernah menimba ilmu kepada Imam al-Sadiq. Hal ini membuktikan bahwa batas antara tradisi Sunni dan Syiah di masa awal sebenarnya jauh lebih cair dan bersifat dialogis daripada yang dibayangkan oleh narasi sektarian saat ini.
Dalam hal sumber primer, Syiah memiliki tradisi kodifikasi hadis yang kuat sejak awal Islam. Catatan-catatan primer yang disebut Ushul Arba’mi’ah menjadi dasar penyusunan Kutub al-Arba’ah (Empat Kitab Utama), yakni Al-Kafi karya Al-Kulayni, Man La Yahduruhu al-Faqih karya Al-Saduq, serta Tahdhib al-Ahkam dan Al-Istibsar karya Al-Tusi. Selain itu, Nahj al-Balaghah, sebuah kumpulan khutbah dan surat Ali bin Abi Thalib yang disusun al-Sharif al-Radi, menjadi mahakarya sastra dan pemikiran politik yang diakui keagungannya oleh berbagai kalangan sarjana, baik Sunni maupun Syiah.
Penting untuk dicatat bahwa Syiah bukanlah entitas tunggal yang monolitik. Terdapat keberagaman internal, seperti Zaidiyah yang secara doktrin paling dekat dengan Sunni, Ismailiyah yang menekankan dimensi esoteris dan filsafat, hingga Itsna ‘Asyariyah yang merupakan kelompok terbesar. Memahami perbedaan ini mencegah kita untuk melakukan generalisasi yang tidak adil. Untuk mendapatkan objektivitas, sejarawan sering melakukan verifikasi silang melalui karya-karya klasik seperti Tarikh al-Tabari atau Al-Kamil fi al-Tarikh karya Ibnu al-Athir, yang mendokumentasikan peristiwa sejarah Islam dengan perspektif yang luas.
Di Indonesia, kehadiran Syiah telah terintegrasi dalam sejarah panjang dakwah Islam, bahkan meninggalkan jejak budaya seperti tradisi Tabuik di Sumatera Barat. Seiring waktu, dialog antara kelompok Muslim di Indonesia semakin terbuka. Pertemuan antara tokoh-tokoh seperti KH. Ahmad Syadzirin Amin dan KH. Jalaluddin Rakhmat menjadi bukti nyata bahwa jembatan persaudaraan dapat dibangun melalui silaturahim lintas mazhab. Hal ini sejalan dengan semangat Deklarasi Makkah tahun 2006, yang menegaskan bahwa seorang Muslim adalah siapa saja yang bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. Deklarasi ini menekankan bahwa perbedaan mazhab hanyalah perbedaan interpretasi, bukan perbedaan esensial dalam akidah, sehingga tidak dibenarkan bagi satu kelompok untuk mengucilkan atau membid’ahkan kelompok lainnya.
Sebagai kesimpulan, kajian objektif sejarah Syiah mengajarkan kita bahwa Islam adalah satu kesatuan dengan kekayaan cara pandang yang beragam. Perbedaan dalam masalah kepemimpinan dan metodologi hukum bukanlah alasan untuk memutus tali persaudaraan. Sejarah Syiah yang penuh dengan dialektika politik dan pengabdian intelektual adalah bagian integral dari peradaban Islam yang besar. Dengan mengenal sesama Muslim lebih dekat, kita tidak hanya belajar tentang sejarah, tetapi juga belajar menghargai kemanusiaan dan kasih sayang yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Persatuan tidak menuntut penyeragaman, melainkan menuntut kematangan untuk berdiri di atas fondasi iman yang sama sambil menghormati keberagaman cara dalam mengabdi kepada-Nya. Langkah kecil berupa upaya saling mengenal ini adalah kunci untuk masa depan umat yang lebih harmonis dan beradab.

