BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pertamina kembali menjadi sorotan publik terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax. Per tanggal 10 Juni 2026, harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan sebesar Rp 3.950 per liter ini tentu menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat, terutama mengenai alasan di balik penyesuaian harga tersebut. Namun, yang menarik untuk dicermati adalah fakta bahwa harga Pertamax yang baru ini, meskipun naik, ternyata masih lebih rendah dibandingkan dengan harga "asli" atau harga pasar internasional untuk BBM dengan spesifikasi Research Octane Number (RON) 92.
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, menjelaskan bahwa penahanan harga Pertamax dalam waktu yang cukup lama merupakan upaya strategis perusahaan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian geopolitik global. "Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300," ungkap Sigit dalam sebuah wawancara yang dilansir oleh CNBC Indonesia. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Pertamina telah menyerap kerugian yang cukup besar demi menjaga stabilitas harga bagi konsumen.
Sebagai BBM nonsubsidi, penentuan harga Pertamax memang seharusnya mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia. Mekanisme ini berbeda dengan BBM bersubsidi yang harganya ditetapkan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan aspek keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat. Penyesuaian harga Pertamax terbaru ini pun dilakukan setelah melalui koordinasi yang matang dengan pemerintah. Pertamina memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan pasokan energi di pasar domestik, dan ketidakmampuan perusahaan untuk menanggung kerugian yang terus menerus akibat perbedaan harga jual dengan harga pasar internasional dapat mengancam ketersediaan produk.
Sigit menambahkan, "Teman-teman bisa melihat di market internasional di tetangga sebelah negara lain itu RON 91, 92 itu di Rp 20.000, Rp 21.000. Jadi kita ingin memberikan message bahwa ini memang perlu naik kepada konsumen karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di pasar." Perbandingan dengan negara tetangga ini menjadi bukti kuat bahwa harga Pertamax di Indonesia, bahkan setelah kenaikan, masih tergolong kompetitif.
Jika kita melakukan perbandingan lebih mendalam dengan harga BBM di negara-negara tetangga, gambaran mengenai posisi harga Pertamax di Indonesia menjadi semakin jelas. Di Malaysia, misalnya, tidak ada penjualan BBM dengan spesifikasi RON 92. Pilihan yang tersedia adalah bensin dengan oktan 95 dan 97. Untuk RON 95 yang bersubsidi, harganya dipatok sebesar 1,99 Ringgit, setara dengan Rp 8.796 per liter. Sementara itu, RON 95 versi nonsubsidi di Malaysia dijual dengan harga 3,72 Ringgit, yang berarti sekitar Rp 16.444 per liter. Angka ini sudah melampaui harga Pertamax yang baru di Indonesia.
Selanjutnya, mari kita lihat situasi di Thailand. Di negara Gajah Putih ini, BBM dengan RON 91 dijual seharga 42,74 Baht, atau setara dengan Rp 23.327 per liter. Ini menunjukkan jurang harga yang cukup lebar dibandingkan dengan harga Pertamax di Indonesia. Perbedaan ini semakin terasa ketika kita beralih ke Filipina. Di negara kepulauan ini, harga bensin tanpa timbal RON 91 mencapai 90,36 Peso per liter, yang jika dikonversikan setara dengan Rp 26.430. Sementara itu, RON 95 di Filipina dipatok pada harga 96,87 Peso (Rp 28.335), dan RON 97 bahkan lebih mahal lagi, yaitu 105,35 Peso (Rp 30.815). Angka-angka ini jelas menunjukkan bahwa Pertamax di Indonesia, bahkan setelah kenaikan, masih jauh lebih terjangkau.
Menariknya, Vietnam, yang sering dianggap memiliki harga BBM yang relatif murah, juga menunjukkan perbandingan yang menarik. Harga bensin RON 92 di Vietnam saat ini diperkirakan berada di kisaran Rp 14.000-an per liter. Meskipun angka ini mendekati harga Pertamax yang baru, namun perlu diingat bahwa Vietnam memiliki struktur ekonomi dan biaya produksi yang berbeda dengan Indonesia, serta tingkat subsidi yang mungkin juga berbeda.
Dari perbandingan ini, dapat disimpulkan bahwa kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter bukanlah langkah sewenang-wenang, melainkan penyesuaian yang cukup wajar jika melihat tren harga minyak mentah global dan harga BBM di negara-negara tetangga. Pertamina, dalam hal ini, telah berupaya keras untuk menahan laju kenaikan harga demi melindungi konsumen. Keputusan untuk menaikkan harga pada akhirnya diambil untuk memastikan keberlanjutan pasokan dan operasional perusahaan, sekaligus memberikan gambaran yang lebih realistis mengenai nilai ekonomis dari BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax.
Penting untuk dipahami bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi merupakan sebuah proses yang kompleks, dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik. Kenaikan harga Pertamax ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan energi, serta untuk memahami bahwa harga yang dibayarkan mencerminkan nilai pasar internasional dan biaya operasional yang harus ditanggung oleh penyedia. Dengan demikian, Pertamina tidak hanya berupaya menjaga ketersediaan pasokan, tetapi juga menjaga kesehatan finansialnya agar dapat terus melayani kebutuhan energi nasional.
Dalam konteks yang lebih luas, penyesuaian harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih beralih ke pilihan energi yang lebih efisien atau ramah lingkungan jika memang memungkinkan. Namun, melihat perbandingan harga dengan negara tetangga, Pertamina masih menawarkan harga yang sangat kompetitif, bahkan setelah penyesuaian. Hal ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk tetap menjadi penyedia energi yang terjangkau di pasar domestik, sambil tetap berpegang pada prinsip keekonomian yang sehat. Masyarakat diharapkan dapat memahami dinamika pasar ini dan mendukung upaya Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. (dry/din)

