BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Polemik terkait pembagian harta bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus bergulir, menyita perhatian publik, terutama menyangkut rumah mewah di kawasan Cilandak yang saat ini menjadi kediaman Sarwendah bersama kedua putri mereka. Menanggapi keinginan Sarwendah untuk mengambil alih rumah tersebut, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan pernyataan yang cukup gamblang. Pihaknya menegaskan bahwa Ruben Onsu tidak keberatan jika Sarwendah ingin mengambil alih kewajiban pembayaran rumah tersebut. "Ya silakan saja kalau memang mau di-take over kewajibannya. Toh memang itu adalah harusnya memang harta bersama, tanggung jawab bersama. Kalau ada sisa kewajiban yang memang you harus selesaikan, dan you mau take over dan itu menjadi bagian yang kau minta," ujar Minola saat ditemui di kawasan Jakarta, kemarin. Pernyataan ini mengindikasikan adanya titik temu, di mana Ruben Onsu tidak secara mutlak menolak permintaan Sarwendah terkait aset tersebut.
Namun, di balik persetujuan tersebut, tersembunyi kekhawatiran mendalam dari pihak Ruben Onsu. Menurut Minola Sebayang, kliennya merasa cemas jika suatu saat rumah tersebut diklaim sepenuhnya sebagai hasil jerih payah Sarwendah. Kekhawatiran ini tidak hanya berkisar pada persoalan aset semata, tetapi juga menyentuh ranah pandangan anak-anak terhadap sosok ayah mereka di masa depan. "Yang akhirnya, ini bisa membuat Ruben khawatir anak-anak yang ada dalam pengasuhan ibunya berpikir bahwa ayahnya gak buat apa-apa. Ayahnya gak memberikan apa-apa. Bahkan, rumah itu pun ayahnya gak ada andilnya," jelas Minola, menggambarkan potensi dampak psikologis yang mungkin timbul pada anak-anak akibat narasi yang keliru.
Untuk mengantisipasi potensi kesalahpahaman dan menjaga keadilan bagi semua pihak, terutama anak-anak, pihak Ruben Onsu mengusulkan adanya perhitungan yang jelas dan transparan mengenai besaran kontribusi masing-masing pihak terhadap rumah tersebut. Langkah ini dianggap krusial untuk menghindari timbulnya persepsi yang tidak akurat di kemudian hari. "Karena alasan itu, pihak Ruben mengusulkan adanya perhitungan yang jelas mengenai besaran kontribusi masing-masing pihak terhadap rumah tersebut. Menurut Minola, langkah tersebut penting agar tidak muncul kesalahpahaman di kemudian hari. ‘Kalaupun memang misalnya mau diserahkan ke anak, anak harus jelas bahwa di ujung perjalanan itu Mama yang lunasin, tapi dari awal sampai pertengahan jalan Papa yang bayarkan. Adil dong,’ terangnya," papar Minola. Konsep keadilan ini, yang menekankan pembagian peran dan kontribusi, diharapkan dapat menjadi landasan penyelesaian yang harmonis.
Lebih lanjut, jika pada akhirnya rumah tersebut tetap diklaim sebagai aset yang sepenuhnya berasal dari kontribusi Sarwendah, pihak Ruben Onsu memiliki permintaan yang tegas: pengembalian dana yang telah dibayarkan oleh Ruben untuk cicilan rumah tersebut. Permintaan ini mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa kontribusi finansial Ruben tidak hilang begitu saja dan diakui secara proporsional.
Sebelumnya, terungkap bahwa Sarwendah memang memilih rumah di kawasan Cilandak sebagai salah satu aset yang ingin dipertahankannya pasca-perceraian dengan Ruben Onsu. Namun, situasi keuangan rumah tersebut terbilang kompleks, karena diketahui masih menjadi jaminan bank atas utang yang terkait dengan Ruben Onsu. Kabar yang beredar juga menyebutkan bahwa cicilan rumah tersebut tidak lagi dibayarkan sejak awal tahun 2024, dan saat ini rumah tersebut menjadi tempat tinggal Sarwendah beserta kedua putri mereka.
Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah terjalin selama 11 tahun, dan dikaruniai dua orang putri, kini berada di ujung tanduk. Proses perceraian mereka tidak hanya meninggalkan luka emosional, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan pelik terkait hak asuh anak, nafkah anak, hingga pembagian aset. Hubungan pasca-cerai antara keduanya pun kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait kesulitan yang dialami Ruben Onsu untuk bertemu anak-anaknya dalam beberapa bulan terakhir. Di sisi lain, Sarwendah sebelumnya juga sempat menyatakan bahwa pemberian nafkah untuk kedua putri mereka telah berhenti sejak akhir tahun 2025, sebuah pernyataan yang menambah kompleksitas narasi mengenai kondisi finansial dan relasi antar keluarga pasca-perceraian.
Situasi ini menggambarkan betapa rumitnya proses perceraian, terutama ketika melibatkan aset bersama dan hak-hak anak. Negosiasi terkait rumah di Cilandak menjadi salah satu titik krusial yang menuntut penyelesaian adil dan transparan. Pihak Ruben Onsu, melalui pengacaranya, menunjukkan sikap terbuka namun juga berhati-hati, mengedepankan kepentingan anak-anak dan prinsip keadilan dalam setiap langkahnya. Pentingnya komunikasi yang efektif dan perhitungan yang matang menjadi kunci utama agar proses pembagian aset ini tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan dapat diterima oleh semua pihak.
Peran pengacara dalam kasus ini sangat vital. Minola Sebayang tidak hanya mewakili kepentingan kliennya, tetapi juga berusaha menjembatani perbedaan pandangan antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Pendekatannya yang pragmatis namun tetap mengedepankan prinsip keadilan, menunjukkan bahwa penyelesaian masalah harta bersama pasca-perceraian membutuhkan strategi yang matang dan pertimbangan yang mendalam, terutama ketika melibatkan anak-anak.
Kekhawatiran Ruben Onsu mengenai persepsi anak-anak terhadap dirinya di masa depan merupakan refleksi dari pentingnya narasi yang seimbang dalam keluarga. Dalam proses perceraian, seringkali muncul keinginan salah satu pihak untuk membuktikan diri sebagai pihak yang lebih berkontribusi, yang dapat berujung pada penggambaran negatif terhadap mantan pasangan di mata anak-anak. Oleh karena itu, usulan perhitungan yang jelas dari pihak Ruben Onsu tidak hanya bertujuan untuk keadilan finansial, tetapi juga untuk menjaga integritas dan citra ayah di mata anak-anaknya.
Fakta bahwa rumah tersebut masih menjadi jaminan bank atas utang yang terkait dengan Ruben Onsu menambah dimensi kerumitan. Hal ini menunjukkan bahwa aset tersebut masih memiliki beban finansial yang harus diselesaikan. Pernyataan Sarwendah mengenai terhentinya pembayaran cicilan sejak 2024 juga menjadi poin penting yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Apakah penghentian pembayaran tersebut merupakan kesepakatan atau keputusan sepihak, dan bagaimana dampaknya terhadap status rumah tersebut di mata bank, perlu dipertimbangkan dalam negosiasi.
Pihak Ruben Onsu tampaknya berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap keputusan terkait aset bersama didasarkan pada data yang akurat dan perhitungan yang adil. Pengembalian dana cicilan yang telah dibayarkan oleh Ruben jika rumah tersebut diklaim sepenuhnya sebagai aset Sarwendah adalah bentuk perlindungan hak finansial yang logis. Ini menunjukkan bahwa Ruben Onsu tidak ingin kontribusinya diabaikan begitu saja dalam proses pembagian harta.
Keseluruhan situasi ini memberikan gambaran tentang tantangan yang dihadapi oleh pasangan yang bercerai, terutama ketika mereka memiliki aset bersama dan anak-anak. Proses negosiasi yang alot, potensi kesalahpahaman, dan pentingnya menjaga hubungan baik demi anak-anak, semuanya saling terkait. Respons pihak Ruben Onsu terhadap rencana Sarwendah untuk mengambil alih rumah di Cilandak menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan dialog yang terbuka, perhitungan yang cermat, dan komitmen untuk mencari solusi yang paling adil bagi semua pihak, terutama demi masa depan kedua putri mereka.

