0

Resolusi Setop Perang Iran Disahkan Bikin Trump Berang

Share

Langkah mengejutkan diambil oleh Senat Amerika Serikat (AS) yang secara resmi meloloskan resolusi untuk mengakhiri keterlibatan militer terhadap Iran, sebuah keputusan yang memicu kemarahan besar dari Presiden Donald Trump. Peristiwa politik yang jarang terjadi ini menandai perlawanan signifikan dari lembaga legislatif terhadap otoritas perang yang selama ini dipegang oleh Gedung Putih. Resolusi yang secara resmi dikenal sebagai "UU Kekuatan Perang" (War Powers Act) tersebut berhasil disahkan melalui pemungutan suara dengan perolehan 50 suara mendukung berbanding 48 suara menolak. Keputusan ini menjadi tamparan keras bagi kebijakan luar negeri Trump yang selama ini mengedepankan tekanan maksimal terhadap Teheran.

Respon Donald Trump terhadap hasil pemungutan suara tersebut tidak tertahan. Melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump meluapkan kekesalannya dengan menyebut resolusi tersebut sebagai langkah yang "tidak tepat waktu dan tidak berarti". Bagi Trump, langkah Senat ini justru melemahkan posisi tawar Amerika Serikat di mata internasional, khususnya dalam menghadapi Iran yang ia sebut sebagai "Sponsor Teror Nomor Satu di Dunia". Dalam pernyataannya, Trump merasa bahwa upayanya untuk menekan Iran hingga ke titik nadir, yang menurut klaimnya telah membuat Teheran menghormati Amerika Serikat, kini justru dirusak oleh intervensi Kongres yang dianggapnya tidak paham realitas geopolitik.

Trump menegaskan bahwa resolusi tersebut justru memberikan sinyal yang salah kepada musuh. Ia merasa bahwa dengan adanya batasan dari Senat, Amerika Serikat seolah-olah menyatakan ketidaksukaan terhadap kebijakan tegas yang telah ia ambil. Trump secara eksplisit menuduh para pendukung resolusi ini telah memberikan bantuan dan dukungan moral kepada musuh negara. "Memberitahu Sponsor Teror Nomor Satu di Dunia bahwa Amerika Serikat tidak menyukai apa yang saya lakukan kepada mereka, dan saya harus berhenti, dan dengan melakukan hal itu telah memberikan bantuan dan dukungan kepada musuh," tulis Trump dalam unggahannya. Ia merasa tindakan Senat tersebut sangat kontraproduktif dan justru menciptakan keraguan di pihak lawan mengenai kesatuan sikap Washington.

Kemarahan Trump tidak berhenti pada kecaman terhadap resolusi itu sendiri, tetapi juga tertuju secara personal kepada rekan-rekan separtainya di Partai Republik yang berbalik arah. Empat senator Republik, yaitu Bill Cassidy, Susan Collins, Lisa Murkowski, dan Rand Paul, memilih untuk bergabung dengan blok Partai Demokrat dalam mendukung resolusi tersebut. Trump tidak segan-segan melabeli keempat senator tersebut sebagai "pecundang". Ia bahkan menggunakan permainan kata untuk mengejek Partai Demokrat sebagai "Dumocrats" dalam upayanya untuk mendiskreditkan koalisi lintas partai yang terbentuk dalam pemungutan suara tersebut. Menurut Trump, para senator ini telah mempersulit pekerjaannya di lapangan, meskipun ia bersumpah akan tetap menuntaskan misinya dengan cara apa pun karena ia yakin akan selalu berhasil.

Secara substansial, Resolusi Kekuatan Perang yang disahkan pada Selasa (23/6) waktu setempat ini memiliki implikasi hukum yang mendalam. Resolusi tersebut secara eksplisit menginstruksikan Presiden Trump untuk segera mengakhiri segala bentuk permusuhan militer terhadap Iran, kecuali jika Kongres memberikan izin resmi untuk tindakan militer lebih lanjut. Langkah ini pada dasarnya adalah upaya preventif dari Kongres untuk mencegah pecahnya perang skala penuh yang baru antara Amerika Serikat dan Iran. Meskipun AS dan Iran saat ini dilaporkan telah mencapai kesepakatan damai sementara, langkah Senat ini tetap menjadi sebuah pernyataan sikap politik yang sangat kuat, mencerminkan ketidakpercayaan mayoritas anggota parlemen terhadap potensi eskalasi militer yang tidak terkendali oleh eksekutif.

Dinamika di Senat ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari proses panjang di DPR AS, di mana resolusi serupa sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau. Keberhasilan resolusi ini di tingkat Senat, setelah melalui sembilan kali upaya pemungutan suara yang gagal sebelumnya, menunjukkan adanya pergeseran opini politik di Washington terkait kebijakan luar negeri. Dukungan mayoritas ini tercapai setelah perdebatan sengit mengenai batas kewenangan presiden dalam menggunakan kekuatan militer tanpa persetujuan Kongres. Dalam sistem ketatanegaraan Amerika, Konstitusi memberikan wewenang deklarasi perang kepada Kongres, namun seiring berjalannya waktu, presiden seringkali menggunakan dalih keamanan nasional untuk melakukan aksi militer sepihak. Resolusi ini adalah upaya untuk mengembalikan fungsi kontrol tersebut ke tangan wakil rakyat.

Meskipun secara praktis dampaknya masih diperdebatkan oleh para ahli hukum internasional—mengingat adanya kesepakatan damai sementara—secara politis, resolusi ini merupakan pukulan telak bagi narasi "kekuatan Amerika" yang dibangun oleh pemerintahan Trump. Iran sendiri, menurut pernyataan Trump, sempat mempertanyakan arti dari langkah Senat tersebut. Kebingungan Teheran di satu sisi dan kemarahan Trump di sisi lain menunjukkan betapa resolusi ini menciptakan kebingungan diplomatik yang nyata. Bagi lawan politik Trump, resolusi ini adalah kemenangan demokrasi yang memastikan bahwa kebijakan perang tidak bisa diputuskan oleh satu orang saja di Gedung Putih.

Dalam jangka panjang, pengesahan resolusi ini akan dicatat dalam sejarah politik Amerika sebagai momen di mana Senat mencoba menarik kembali kendali atas kebijakan luar negeri yang agresif. Meskipun Trump bersikeras akan tetap menuntaskan tujuannya dengan caranya sendiri, langkah Senat ini memberikan hambatan prosedural dan politik yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Trump, yang dikenal dengan gaya kepemimpinan unilateralnya, kini harus menghadapi kenyataan bahwa Kongres tidak lagi bersedia memberikan cek kosong bagi setiap langkah militernya di Timur Tengah.

Krisis kepercayaan antara Trump dan para senator Republik yang membelot juga mencerminkan perpecahan internal dalam Partai Republik. Perpecahan ini mungkin akan berdampak pada dinamika pemilihan umum mendatang, di mana loyalitas terhadap kebijakan luar negeri Trump akan menjadi salah satu poin perdebatan utama. Bagi para senator yang mendukung resolusi tersebut, tindakan mereka didorong oleh keinginan untuk memulihkan perimbangan kekuasaan antar lembaga negara, sebuah prinsip fundamental dalam demokrasi Amerika yang menurut mereka telah tergerus oleh kebijakan Trump.

Pada akhirnya, resolusi ini tidak hanya sekadar teks hukum, melainkan cerminan dari ketegangan mendalam antara cabang eksekutif dan legislatif Amerika Serikat. Di satu sisi, ada visi Trump yang ingin menunjukkan dominasi mutlak terhadap Iran melalui ancaman militer, sementara di sisi lain, ada keinginan Kongres untuk membatasi risiko keterlibatan dalam konflik yang dianggap tidak perlu atau berbahaya bagi stabilitas kawasan. Dengan disahkannya resolusi ini, bola panas kini berada di tangan Trump. Apakah ia akan mematuhi batasan tersebut atau terus memaksakan kehendaknya melalui interpretasi hukum yang berbeda, akan menjadi tantangan besar bagi administrasi pemerintahannya dalam beberapa bulan ke depan. Bagaimanapun juga, langkah Senat ini telah menggarisbawahi bahwa dalam sistem demokrasi Amerika, suara parlemen tetap menjadi kekuatan penyeimbang yang krusial, terlepas dari seberapa besar kekuasaan yang dimiliki oleh seorang Presiden.