BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Presenter ternama Ruben Onsu, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan miring yang menyebutkan kliennya telah menghentikan pemberian nafkah kepada ketiga anaknya sejak Januari 2026. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap spekulasi publik yang berkembang, menimbulkan berbagai persepsi negatif terhadap Ruben Onsu sebagai seorang ayah. Minola Sebayang dengan tegas membantah bahwa penghentian nafkah tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan finansial Ruben Onsu. Sebaliknya, ia menjelaskan bahwa akar permasalahan ini terletak pada minimnya transparansi yang ditunjukkan oleh pihak Sarwendah, mantan istri kliennya.
Menurut keterangan Minola Sebayang, kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39, yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak pasca perceraian, secara spesifik mengharuskan adanya diskusi dan penyampaian perincian biaya secara detail sebelum pembayaran nafkah dilakukan. Namun, klaim Minola, hal ini diklaim tidak pernah dilaksanakan oleh pihak Sarwendah. "Karena tidak pernah menagih, tidak pernah memberikan perincian dan tidak pernah ada diskusi, klien kami wajar kan kalau dia tidak mentransfer apa-apa karena dia tidak tahu mau transfernya berapa? Inilah yang dikatakan sudah tidak dinafkahi lagi," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Penjelasan ini menegaskan bahwa Ruben Onsu tidak serta merta mengabaikan tanggung jawabnya, melainkan terhalang oleh prosedur yang tidak dipatuhi.
Lebih lanjut, Minola Sebayang memaparkan bahwa selama ini tagihan yang diterima oleh pihak Ruben Onsu tidak memiliki dasar angka yang tetap dan jelas, sebagaimana yang biasanya diatur dalam putusan pengadilan. Putusan pengadilan terkait nafkah anak biasanya menetapkan nominal yang pasti, misalnya Rp 20 juta atau Rp 50 juta per bulan. Namun, dalam kasus ini, pengaturan nafkah tidak diatur secara baku, melainkan memerlukan proses penyampaian dan diskusi. Proses diskusi inilah yang menurut pihak Ruben Onsu tidak pernah terjadi. "Di mana-mana dalam putusan perceraian dia fix, Rp 20 juta kah sebulan, Rp 50 juta kah sebulan. Kita nggak diatur dengan fix, maka diatur disampaikan dan didiskusikan. Diskusinya nggak pernah ada," jelas Minola.
Ruben Onsu, sebagai ayah yang bertanggung jawab, sempat menunjukkan itikad baik dengan mengikuti keinginan Sarwendah untuk membayar uang pokok sebesar Rp 75 juta pada Desember 2025. Namun, pembayaran ini justru memicu perdebatan dan dianggap kurang oleh pihak Sarwendah. Ironisnya, kekurangan tersebut tidak disertai dengan perincian kebutuhan yang jelas, sehingga sulit bagi Ruben Onsu untuk memahami dasar nominal yang diminta. Pihak Ruben Onsu menyayangkan sikap Sarwendah yang dianggap enggan memberikan detail penggunaan dana dan justru menunjukkan reaksi keras saat diminta untuk berdiskusi secara terbuka mengenai kebutuhan sekolah dan biaya hidup anak-anak mereka.
"Kalau didiskusikan, Ruben bertanya itu untuk apa saja, apakah itu perlu? Yang ada marah," beber Minola Sebayang, menggambarkan frustrasi kliennya dalam upaya berkomunikasi mengenai kebutuhan anak. Minola Sebayang menambahkan bahwa kliennya diminta untuk membayar setengah dari total tagihan bulanan dengan dalih untuk keperluan anak-anak. Namun, Ruben Onsu merasa keberatan karena tidak pernah diperbolehkan melihat detail pembelanjaan dari tagihan tersebut. Sebagai presenter berusia 42 tahun itu, Ruben Onsu diklaim tetap memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab penuh atas nafkah anak-anaknya, asalkan ada keterbukaan informasi yang memadai.
"Ruben kan nggak pernah lihat tagihan yang sesungguhnya berapa, penggunaannya untuk apa, dia hanya ditagih ya. Ruben bayar, tapi kan dia tanya perinciannya apa yang Rp 50 (juta) itu untuk apa aja nih contohnya. Oh nggak mau kasih," ujar Minola Sebayang, menekankan inti permasalahan yang dialami kliennya. Sikap tertutup ini menjadi penghalang utama bagi Ruben Onsu untuk memenuhi kewajibannya secara optimal dan sesuai dengan harapan. Ia membutuhkan kejelasan mengenai alokasi dana agar dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang diberikan benar-benar termanfaatkan untuk kesejahteraan anak-anak mereka.
Terakhir, Minola Sebayang mengingatkan bahwa sebelum terjadi kemacetan komunikasi dan gesekan yang terjadi di tahun 2026 ini, Ruben Onsu merupakan sosok ayah yang sangat royal dan dermawan dalam menafkahi keluarganya. Ia mengutip fakta bahwa selama periode Januari 2024 hingga Desember 2025, Ruben Onsu secara konsisten menyalurkan dana yang cukup besar, bahkan mencapai lebih dari Rp 200 jutaan setiap bulannya. Selain itu, kartu kredit keluarga juga tersedia untuk memenuhi berbagai kebutuhan. "Beberapa bulan terakhir di tahun 2026 ini dibesar-besarkan, tapi dia lupa sebelum 2026, dari 2024 ke 2026 ada uang Rp 200 jutaan lebih kurang setiap bulan, kartu kredit juga ada, tapi ketika diminta perinciannya untuk apa saja tidak mau disampaikan itu nggak pernah dibicarakan," pungkasnya. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai rekam jejak Ruben Onsu sebagai ayah dan suami, serta menekankan bahwa isu nafkah yang muncul saat ini merupakan konsekuensi dari dinamika hubungan pasca-perceraian yang kurang ideal, bukan karena ketidakpedulian atau ketidakmampuan finansial.

