Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi telah menetapkan dan mengesahkan para pemenang lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Keputusan ini menandai babak akhir dari sebuah proses seleksi yang panjang, transparan, dan akuntabel, setelah masa sanggah berakhir tanpa adanya satu pun peserta yang mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Penandatanganan berkas pemenang, yang dilakukan pada 21 Juli 2026, menjadi tonggak penting bagi percepatan transformasi digital nasional Indonesia.
Meutya Hafid, dalam pernyataannya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026), menjelaskan bahwa seluruh tahapan lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz telah melalui prosedur yang sangat ketat dan memakan waktu yang cukup panjang, dimulai sejak April dan berakhir pada Juli 2026. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa alokasi spektrum krusial ini dilakukan secara adil, efisien, dan memberikan nilai optimal bagi negara serta masyarakat.
"Hingga tanggal 14 Juli 2026, kami tidak menerima satu pun sanggahan yang disampaikan terhadap hasil proses seleksi yang telah diumumkan. Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan dan penerimaan yang tinggi dari para peserta terhadap integritas proses kami," ujar Meutya. Ia menambahkan, "Dengan tidak adanya sanggahan, kami selaku menteri, melanjutkan tahapan akhir yaitu menandatangani berkas pemenang lelang pada hari ini, 21 Juli 2026." Pernyataan ini menegaskan validitas dan kredibilitas dari keseluruhan mekanisme lelang yang telah berjalan.
Lebih lanjut, Menkomdigi Meutya menjelaskan bahwa setiap tahapan seleksi pita frekuensi radio tersebut telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek fundamental, termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi kepada publik. Ini mencakup pengumuman terbuka, kriteria penilaian yang jelas, serta mekanisme evaluasi yang independen, sehingga setiap langkah dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya secara resmi mengumumkan daftar pemenang untuk masing-masing pita frekuensi:
"Dengan ini kami lanjut untuk menyampaikan pemenang seleksi untuk pita frekuensi 700 MHz atau low band," papar Menkomdigi. "Pemenang pertama adalah XLSmart dengan bandwidth sebesar 30 MHz, kemudian yang kedua Telkomsel dengan bandwidth sebesar 20 MHz, dan Indosat dengan bandwidth sebesar 20 MHz."
Selanjutnya, untuk pita frekuensi 2,6 GHz atau mid band, Meutya melanjutkan, "Pemenangnya adalah Telkomsel dengan bandwidth sebesar 80 MHz, Indosat dengan bandwidth sebesar 60 MHz, dan XLSmart dengan bandwidth sebesar 50 MHz."
Penetapan pemenang ini bukan sekadar alokasi spektrum, melainkan sebuah investasi strategis untuk masa depan digital Indonesia. Meutya menyebutkan bahwa frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz ini merupakan spektrum yang akan menjadi infrastruktur dasar atau pondasi utama dari transformasi digital nasional. Pita 700 MHz, yang dikenal sebagai digital dividend setelah migrasi TV analog ke digital, sangat vital karena kemampuannya menjangkau area yang luas dan penetrasi sinyal yang baik ke dalam gedung, menjadikannya ideal untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi hingga ke daerah-daerah terpencil dan pelosok. Ini adalah kunci untuk mengatasi kesenjangan digital dan memastikan pemerataan akses.
Di sisi lain, pita frekuensi 2,6 GHz menawarkan kapasitas yang jauh lebih besar dan kecepatan yang lebih tinggi, sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan layanan data yang masif di perkotaan padat penduduk dan mendukung pengembangan teknologi 5G yang membutuhkan throughput tinggi. Kombinasi kedua pita frekuensi ini akan memungkinkan operator untuk membangun jaringan yang tangguh, efisien, dan siap menghadapi tantangan era digital.
"Karena itu kita tentu berharap dengan selesainya proses lelang ini, dapat mendorong transformasi digital nasional yang lebih baik dan lebih cepat lagi, serta memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat dan harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput," kata Meutya dengan nada optimis. Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari seluruh proses ini adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau, yang pada gilirannya akan memicu inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan inklusi sosial.
Keputusan ini diharapkan akan memicu investasi besar-besaran dari para operator telekomunikasi dalam pengembangan infrastruktur jaringan. Dengan tambahan spektrum, XLSmart, Telkomsel, dan Indosat akan memiliki kapabilitas untuk memperluas jangkauan layanan 4G dan mempercepat implementasi 5G di berbagai wilayah Indonesia. Untuk pita 700 MHz, fokus utama akan ada pada perluasan cakupan di daerah-daerah blank spot atau minim sinyal, memungkinkan jutaan warga di pedesaan untuk pertama kalinya merasakan konektivitas internet berkualitas. Ini akan membuka peluang baru dalam pendidikan daring, telemedicine, e-commerce desa, dan pertanian cerdas.
Sementara itu, alokasi frekuensi 2,6 GHz akan memungkinkan operator untuk meningkatkan kapasitas jaringan di area urban yang padat pengguna, mengurangi kemacetan jaringan, dan menyediakan pengalaman pengguna yang superior untuk layanan-layanan data intensif seperti streaming video berkualitas tinggi, gaming online, dan aplikasi augmented reality/virtual reality. Kecepatan dan kapasitas yang lebih tinggi juga akan mendukung pengembangan smart cities, Internet of Things (IoT), dan industri 4.0, mendorong inovasi di berbagai sektor ekonomi.
Pemerintah melalui Kementerian Komdigi juga akan terus memantau implementasi dan pemanfaatan spektrum ini oleh para pemenang lelang. Ada ekspektasi tinggi terhadap operator untuk tidak hanya memperluas cakupan, tetapi juga untuk menghadirkan layanan yang inovatif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kewajiban pembangunan dan pemanfaatan spektrum ini akan menjadi bagian integral dari lisensi yang diberikan, memastikan bahwa spektrum yang mahal dan terbatas ini benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Dengan selesainya lelang ini, Indonesia kini memiliki landasan spektrum yang lebih kuat untuk mewujudkan visi sebagai negara maju yang berbasis digital. Ini adalah langkah krusial dalam peta jalan transformasi digital nasional yang mencakup pembangunan infrastruktur, pengembangan ekosistem digital yang kondusif, peningkatan literasi digital masyarakat, dan penguatan tata kelola digital. Meutya Hafid dan jajarannya berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang pro-inovasi dan pro-rakyat, memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia dapat merasakan manfaat penuh dari era digital yang sedang berlangsung.
Para analis industri telekomunikasi menyambut baik keputusan ini, melihatnya sebagai katalisator yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan sektor telekomunikasi Indonesia. Mereka percaya bahwa alokasi spektrum yang tepat waktu ini akan memacu persaingan sehat di antara operator, yang pada akhirnya akan menguntungkan konsumen melalui layanan yang lebih baik dan harga yang kompetitif. Selain itu, ini juga akan menarik investasi lebih lanjut ke dalam ekosistem digital Indonesia, baik dari dalam maupun luar negeri, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci di ekonomi digital global.
Tentu saja, tantangan ke depan masih ada, termasuk percepatan pembangunan menara telekomunikasi, penyediaan listrik di daerah terpencil, hingga upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan pusat untuk mempermudah perizinan. Namun, dengan fondasi spektrum yang kini lebih kokoh, jalan menuju Indonesia yang sepenuhnya terkoneksi dan berdaya saing digital tampaknya semakin terbuka lebar.

