Pemerintah Myanmar secara terbuka melayangkan protes keras terhadap sikap Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang dinilai terus mengucilkan mereka dari berbagai agenda regional penting. Keluhan ini mencuat pasca-pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Cebu, Filipina, yang kembali mem-blacklist atau menolak kehadiran perwakilan kepemimpinan pasca-kudeta Myanmar. Ketegangan ini menjadi puncak dari akumulasi rasa frustrasi junta militer yang kini telah bertransformasi menjadi pemerintahan sipil di bawah kendali Min Aung Hlaing.
Sejak kudeta militer menggulingkan pemerintahan sah Aung San Suu Kyi pada tahun 2021, ASEAN memang mengambil langkah tegas dengan membekukan partisipasi tingkat tinggi Myanmar. Langkah tersebut merupakan respons atas aksi militer yang menahan tokoh demokrasi dan memicu perang saudara berkepanjangan yang meluluhlantakkan stabilitas kawasan. Namun, narasi ini mulai diuji oleh pihak junta yang baru saja menyelenggarakan pemilu terbatas—yang secara sengaja mengecualikan partai Aung San Suu Kyi—dan menobatkan Min Aung Hlaing sebagai presiden sipil setelah ia menanggalkan jabatan panglima tertinggi militer.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Myanmar mengeklaim bahwa posisi mereka di mata dunia, khususnya di Asia Tenggara, mulai membaik. Mereka menuding bahwa meskipun sebagian negara anggota ASEAN telah mengakui adanya perkembangan positif di Myanmar, masih ada beberapa negara yang bersikeras mempertahankan kebijakan diskriminatif. "Perkembangan positif yang terjadi di Myanmar telah diakui dengan baik oleh sebagian besar negara anggota ASEAN. Namun, terlihat bahwa beberapa negara anggota terus mempertahankan pembatasan, tindakan diskriminatif, dan pengecualian pemerintah Myanmar dari perwakilan yang setara," tulis pernyataan resmi tersebut.
Situasi di lapangan menunjukkan keretakan konsensus yang semakin dalam di internal ASEAN. Saat KTT di Filipina berlangsung, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr secara blak-blakan mengeluhkan minimnya kemajuan berarti dalam penyelesaian krisis Myanmar. Senada dengan itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa Myanmar belum layak kembali ke meja perundingan. Alasannya cukup fundamental: kekejaman terhadap warga sipil di dalam negeri Myanmar masih terus berlanjut. Sikap keras ini diyakini mendapatkan dukungan penuh dari Indonesia dan Singapura, yang dipandang sebagai motor penggerak stabilitas regional dan pemegang mandat ketua ASEAN berikutnya.
Myanmar merasa bahwa keterlibatan yang tidak konstruktif dari negara-negara tetangganya hanya akan mengabaikan kehendak rakyat yang, menurut versi mereka, telah menggunakan hak demokrasi melalui pemilu baru-baru ini. Junta merasa telah menunjukkan kesabaran luar biasa selama lima tahun terakhir meski menghadapi tekanan bertubi-tubi. Meski tidak menyebutkan nama negara secara spesifik, Myanmar menuduh ada kekuatan-kekuatan di dalam ASEAN yang terus mencampuri urusan domestik mereka melalui kritik yang dianggap tidak perlu.
Di balik layar, para pengamat hubungan internasional menilai ASEAN kini sedang mengalami krisis identitas terkait cara menangani Myanmar. Rencana perdamaian yang tertuang dalam Five-Point Consensus tampak macet. Sebagian negara anggota, seperti Thailand, terlihat lebih lunak dengan memberikan ucapan selamat kepada Min Aung Hlaing atas pelantikannya sebagai presiden. Sementara itu, negara-negara lain memilih untuk bersikap dingin atau acuh tak acuh, mencerminkan perpecahan strategis dalam menanggapi legitimasi rezim baru tersebut.
Menanggapi situasi yang memanas, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memberikan klarifikasi mengenai diskusi dalam forum retret KTT ke-48 ASEAN. Sugiono menekankan bahwa Indonesia tetap berpegang teguh pada Five-Point Consensus sebagai kompas utama penyelesaian konflik. Menurutnya, pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada pihak Myanmar bahwa proses politik, termasuk pemilu yang baru saja berlangsung, harus bersifat inklusif. Artinya, seluruh elemen masyarakat harus dilibatkan agar solusi perdamaian bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperbaiki situasi kemanusiaan yang terpuruk.
"Posisi Indonesia adalah jika pemilu tersebut berlangsung, pemilu tersebut harus inklusif, kemudian mampu men-address masalah-masalah yang ada di sana, kemudian juga mampu membawa perdamaian," ujar Sugiono dalam keterangan persnya. Indonesia melihat adanya secercah harapan dari langkah-langkah yang diambil rezim baru Myanmar pasca-pemilu. Sugiono menyoroti dua gestur positif yang sempat menjadi perbincangan hangat, yakni pembebasan lebih dari 6.000 tahanan politik dan perubahan status penahanan Aung San Suu Kyi. Bagi Indonesia, langkah ini merupakan indikator awal yang perlu diapresiasi sebagai bagian dari upaya pemenuhan konsensus ASEAN.
Meskipun demikian, apresiasi tersebut tidak serta-merta menghapus tuntutan agar Myanmar lebih transparan dan kooperatif. Negara-negara ASEAN sepakat bahwa meskipun Myanmar perlu dirangkul kembali sebagai keluarga besar, proses perangkulan tersebut tidak boleh mengabaikan standar nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang menjadi prinsip dasar blok tersebut. Seluruh anggota ASEAN sepakat untuk terus memberikan perhatian intensif agar Myanmar dapat menemukan jalannya sendiri dalam memperbaiki krisis domestik, namun tetap dalam kerangka kerja yang disepakati bersama.
Krisis ini membawa ASEAN ke persimpangan jalan yang krusial. Di satu sisi, prinsip non-intervensi yang selama ini dijunjung tinggi oleh ASEAN membuat blok ini enggan terlalu jauh mengintervensi urusan dalam negeri anggota. Namun, di sisi lain, kekerasan yang terjadi di Myanmar telah berdampak pada keamanan kawasan, termasuk masalah pengungsi dan ketidakstabilan ekonomi. Ketidakmampuan ASEAN dalam menekan junta secara efektif sering kali memicu kritik bahwa organisasi ini tidak memiliki "taring" dalam menghadapi krisis internal.
Di sisi lain, bagi rezim di Naypyidaw, pengucilan dari forum-forum ASEAN merupakan pukulan telak bagi legitimasi internasional mereka. Mereka sangat membutuhkan pengakuan dari tetangga regional sebagai langkah awal untuk mendapatkan legitimasi yang lebih luas dari komunitas internasional. Oleh karena itu, keluhan Myanmar yang merasa dikucilkan sebenarnya adalah bentuk tekanan balik agar ASEAN melonggarkan sanksi diplomatik mereka.
Ke depannya, peran Indonesia sebagai negara dengan pengaruh besar di Asia Tenggara akan sangat menentukan. Dengan kepemimpinan yang akan datang, diharapkan ada formula baru yang mampu menjembatani keinginan junta untuk diakui dengan tuntutan masyarakat internasional agar hak-hak demokrasi di Myanmar dipulihkan. Upaya merangkul Myanmar tanpa harus mengorbankan integritas Five-Point Consensus akan menjadi ujian berat bagi diplomasi kawasan.
Sebagai penutup, dinamika ini menunjukkan bahwa penyelesaian krisis Myanmar bukan hanya soal politik di tingkat elit, tetapi soal bagaimana ASEAN dapat menjaga relevansinya di tengah konflik yang terus bergejolak. Selama akar permasalahan—yakni konflik bersenjata dan penindasan terhadap kelompok oposisi—belum benar-benar tuntas, maka "pengucilan" kemungkinan besar akan terus berlanjut. Myanmar kini dituntut untuk membuktikan bahwa langkah-langkah "positif" yang mereka klaim bukan sekadar manuver politik untuk lepas dari isolasi regional, melainkan komitmen nyata untuk kembali ke jalan demokrasi yang damai dan inklusif bagi seluruh rakyatnya. Keanggotaan dalam ASEAN bukanlah hak mutlak, melainkan sebuah tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan kawasan yang harus dijaga dengan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama.

