Penataan infrastruktur kabel fiber optik di wilayah Jabodetabek, Serang, dan Banten kini menghadapi persoalan fundamental yang tak kunjung usai: siklus gangguan berulang yang diakibatkan oleh minimnya koordinasi pembangunan antarinstansi dan pemerintah daerah. Kabel yang sudah direlokasi dan tertata rapi, seringkali kembali terancam atau bahkan rusak akibat proyek-proyek infrastruktur lain seperti pembangunan trotoar, drainase, hingga perbaikan jalan yang tidak terintegrasi. Situasi ini bukan hanya memicu pembengkakan biaya yang signifikan bagi penyedia jaringan, tetapi juga berpotensi mengganggu kontinuitas layanan internet yang krusial bagi masyarakat dan perekonomian digital.
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel), sebagai garda terdepan para penyedia jaringan, menyoroti kompleksitas permasalahan ini dalam Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Fiber Optik 2026 yang digelar di Hotel Harper Cawang, Jakarta Timur. Pertemuan strategis ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi akar masalah sekaligus merumuskan solusi komprehensif agar penataan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Ketua Umum Apjatel, Jerry Siregar, dengan tegas menyatakan bahwa sinkronisasi program pembangunan adalah kunci utama untuk memutus rantai pekerjaan penataan jaringan yang berulang. "Karena itu, sinkronisasi dengan program pembangunan lain sangat penting, agar jalur relokasi yang sudah selesai tidak digali ulang atau terganggu oleh pekerjaan trotoar, drainase, maupun perbaikan jalan," ujar Jerry, dikutip dari pernyataan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa Apjatel juga berupaya keras untuk membantu menekan biaya operasional yang harus ditanggung oleh para penyedia jaringan, yang pada akhirnya akan berdampak pada efisiensi layanan kepada pelanggan.
Permasalahan ini bukan sekadar teori, melainkan realitas yang terjadi di lapangan. Salah satu contoh nyata adalah kasus di Jalan Karang Tengah Raya, Jakarta Selatan. Proyek drainase dengan metode jacking yang dijadwalkan berlangsung bertahap hingga 11 Desember 2026, secara langsung berdampak pada kabel fiber optik dan subduct utilitas yang telah terpasang. Akibatnya, layanan internet bagi pelanggan di area tersebut mengalami gangguan serius. Ironisnya, lokasi ini juga sempat terdampak ketika proses relokasi jaringan masih berada dalam tahap uji kelayakan. Hasil monitoring dan evaluasi pada 13 Mei 2026 bahkan secara spesifik mencatat persoalan pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul akibat insiden tersebut, menyoroti celah dalam sistem koordinasi dan akuntabilitas.
Apjatel mengidentifikasi bahwa biang kerok utama dari persoalan ini adalah belum terintegrasinya program pembangunan antar berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) cenderung memiliki target kinerja dan jadwal masing-masing yang berdiri sendiri, tanpa adanya platform atau mekanisme yang efektif untuk menyelaraskan pelaksanaan proyek. Akibatnya, apa yang seharusnya menjadi kemajuan, justru berujung pada siklus pembongkaran dan pembangunan ulang yang boros waktu, tenaga, dan anggaran. Infrastruktur yang sudah diperbaiki, termasuk trotoar yang baru selesai dibangun, berpotensi kembali dibongkar untuk pekerjaan penataan kabel yang seharusnya sudah terencana.
Melihat kondisi ini, Apjatel tidak tinggal diam. Mereka mengambil langkah proaktif untuk mencegah terulangnya persoalan di masa mendatang dengan mulai menyelaraskan rencana penataan jaringan fiber optik pada tahun 2027. Proses penyelarasan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, mitra, hingga seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi. Jerry Siregar menekankan bahwa rapat koordinasi tahunan seperti ini adalah kesempatan emas bagi seluruh pihak untuk mengevaluasi pekerjaan sepanjang tahun 2026, sekaligus memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan dan relokasi lebih awal. "Poin utama dari pertemuan ini adalah untuk bisa mendapatkan informasi dan masukan dari berbagai pihak terkait lebih awal, sehingga Apjatel dapat membantu memastikan kesiapan tim di lapangan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta menyusun anggaran dan perencanaan 2027 dengan lebih baik dan matang," jelasnya.
Penataan jaringan fiber optik sendiri dilakukan secara bertahap, mencakup relokasi kabel dari jaringan udara yang semrawut menuju kabel tanam yang lebih rapi dan aman, penerapan tiang utilitas terpadu untuk efisiensi ruang, serta perapihan kabel udara di sejumlah ruas jalan utama di Jabodetabek, Serang, dan Banten. Ini adalah upaya besar yang membutuhkan dukungan dan koordinasi dari semua pihak agar investasi dan kerja keras tidak sia-sia.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Pertama, mengintegrasikan koordinasi antara pemerintah daerah dengan ekosistem telekomunikasi secara menyeluruh. Ini berarti membangun jembatan komunikasi yang kuat antara dinas-dinas terkait dengan para penyedia jasa telekomunikasi. Kedua, menyelaraskan proses perizinan agar lebih efisien dan terintegrasi, menghilangkan birokrasi berbelit yang seringkali menjadi penghambat. Ketiga, menyampaikan rencana relokasi jaringan fiber optik tahun 2027 kepada seluruh pihak terkait sejak dini, memberikan waktu yang cukup untuk perencanaan dan koordinasi lintas sektor.
Tidak hanya itu, Apjatel juga mendorong inisiatif forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) yang melibatkan spektrum pemangku kepentingan yang lebih luas, mulai dari gubernur, wali kota, hingga tingkat RT/RW. Tujuan dari FGD ini adalah untuk membahas persoalan di lapangan secara lebih mendalam dan mencari solusi yang relevan dengan kondisi lokal. Selain itu, pemantauan proyek secara berkala dan rekonsiliasi rencana anggaran biaya (RAB) antara mitra pelaksana dan penyelenggara jaringan akan diperkuat untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
Dalam implementasinya, instansi terkait diminta untuk menyiapkan data ruas jalan yang akan direlokasi, daftar program pembangunan yang berpotensi berdampak pada jaringan fiber optik, serta sinkronisasi jadwal pekerjaan dan kesiapan untuk survei bersama. Data dan informasi yang akurat serta dibagikan secara dini akan menjadi fondasi bagi perencanaan yang terpadu dan mitigasi risiko yang efektif.
Jerry Siregar menegaskan bahwa keberhasilan penataan jaringan fiber optik tidak cukup hanya diukur dari jumlah kabel yang berhasil direlokasi. Lebih dari itu, koordinasi pekerjaan juga harus menjamin keselamatan pengguna jalan dari potensi kecelakaan akibat proyek yang tidak rapi, serta menjaga kontinuitas layanan telekomunikasi yang vital bagi kehidupan modern. "Keberhasilan penataan jaringan bukan hanya diukur dari berapa banyak kabel yang telah direlokasi, tetapi juga dari bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi, aman, efisien, dan tidak mengganggu layanan masyarakat. Kami berharap evaluasi tahun ini dapat menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan kolaborasi yang lebih kuat pada 2027," pungkas Jerry.
Dengan demikian, upaya Apjatel ini bukan sekadar memperbaiki tatanan fisik kabel, melainkan sebuah gerakan fundamental untuk mengubah paradigma pengelolaan infrastruktur utilitas di Indonesia. Koordinasi yang kuat, perencanaan yang matang, dan kolaborasi yang erat antara semua pemangku kepentingan adalah prasyarat mutlak untuk menciptakan infrastruktur digital yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan, demi mendukung visi Indonesia yang terhubung dan maju. Kegagalan dalam mengatasi "biang kerok" koordinasi ini akan terus menjebak kita dalam siklus penataan yang berulang, menghambat kemajuan, dan merugikan semua pihak.

Komentar (0)