0

Jalan KH. Ahmad Rifa’i Resmi Diabadikan di Batang, Wujud Penghormatan bagi Pahlawan Nasional

Share

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi telah mengukuhkan Jalan KH. Ahmad Rifa’i sebagai nama bagi ruas jalan strategis yang membentang dari kawasan Pertamanan hingga wilayah Kalisalak. Langkah monumental ini bukan sekadar perubahan administratif pada papan penunjuk jalan, melainkan sebuah manifestasi nyata dari penghormatan mendalam pemerintah dan masyarakat Batang terhadap sosok ulama besar sekaligus Pahlawan Nasional, KH. Ahmad Rifa’i, yang dedikasi serta pengabdiannya telah memberikan sumbangsih luar biasa bagi kemerdekaan dan kecerdasan bangsa Indonesia.

Penetapan nama ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 050/430/2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Batang. Secara resmi, ruas jalan sepanjang kurang lebih 7 kilometer ini telah menyandang nama besar sang ulama sejak 14 November 2023. Perubahan nama ini dilakukan secara sistematis, mencakup pemutakhiran data administrasi wilayah agar sejalan dengan identitas baru yang kini melekat pada jalur utama penghubung antar-wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, mengungkapkan bahwa proses penamaan ini telah melalui kajian yang matang, baik dari sisi regulasi maupun nilai sejarah. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menata administrasi jaringan jalan di Kabupaten Batang, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan abadi bagi sosok putra daerah yang telah mengharumkan nama bangsa di kancah nasional. Penamaan jalan ini diharapkan mampu memperkuat identitas lokal yang sarat akan nilai-nilai perjuangan, di mana setiap masyarakat yang melintas diingatkan kembali akan keberadaan tokoh besar yang lahir dari tanah Batang.

Lebih jauh, Endro menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga memori kolektif sejarah daerah. Dengan menamai jalan utama menggunakan nama pahlawan, pemerintah secara tidak langsung melakukan edukasi publik yang berkelanjutan. Masyarakat, terutama generasi muda, kini memiliki referensi visual dan spasial yang kuat untuk mulai mencari tahu siapa sosok KH. Ahmad Rifa’i dan apa saja yang telah beliau perjuangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

KH. Ahmad Rifa’i merupakan ulama karismatik yang lahir di Desa Tempuran, Kabupaten Batang, pada sekitar tahun 1786. Beliau dikenal sebagai sosok intelektual yang sangat produktif dalam melahirkan karya tulis. Dalam perlawanannya terhadap kolonialisme Belanda, beliau tidak menggunakan senjata api, melainkan melalui senjata pena dan dakwah. Beliau menulis banyak kitab dengan menggunakan bahasa Jawa beraksara Arab Pegon yang sangat mudah dipahami oleh masyarakat awam pada masanya. Karya-karya tersebut bukan sekadar berisi ajaran keagamaan, melainkan juga kritik tajam terhadap praktik-praktik kolonialisme yang dianggap menindas rakyat kecil dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Pemikiran beliau kemudian menjadi cikal bakal lahirnya organisasi atau gerakan yang dikenal dengan sebutan Rifa’iyah. Gerakan ini memiliki ciri khas dalam menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat terhadap ketidakadilan. Karena pengaruhnya yang begitu besar dan dianggap membahayakan posisi Belanda di tanah Jawa, pemerintah kolonial akhirnya mengambil tindakan represif. Pada tahun 1859, KH. Ahmad Rifa’i diasingkan ke Ambon, Maluku, dan kemudian dipindahkan ke Manado, Sulawesi Utara. Di tanah pengasingan itulah beliau mengembuskan napas terakhirnya pada tahun 1870. Berkat kegigihan dan pengaruh perjuangannya yang melintasi zaman, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada beliau sebagai bentuk pengakuan atas jasa-jasanya.

Jalan KH. Ahmad Rifa’i Resmi Diabadikan di Batang, Wujud Penghormatan bagi Pahlawan Nasional

Dukungan terhadap penetapan nama jalan ini juga datang dari unsur legislatif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Faizin, menyatakan apresiasinya yang tinggi atas langkah eksekutif tersebut. Bagi Nur Faizin, penggunaan nama KH. Ahmad Rifa’i sebagai nama jalan utama adalah sebuah kebanggaan bagi seluruh warga Batang. Hal ini membuktikan bahwa Batang memiliki sejarah yang kuat dalam panggung perjuangan nasional. Ia berharap keberadaan jalan ini dapat memicu diskusi sejarah di ruang-ruang publik, sehingga generasi penerus tidak kehilangan akar budayanya.

Lebih lanjut, Nur Faizin berharap agar di sepanjang Jalan KH. Ahmad Rifa’i nantinya dapat dilengkapi dengan narasi atau monumen kecil yang menceritakan sekilas tentang biografi beliau. Dengan demikian, jalan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai museum terbuka yang dapat mengedukasi masyarakat secara inklusif. Edukasi sejarah yang kreatif seperti ini diyakini akan lebih efektif dalam menanamkan nilai-nilai patriotisme di tengah gempuran modernisasi yang sering kali membuat generasi muda lupa akan jati diri bangsa.

Penamaan jalan ini pun dipandang sebagai simbol penghormatan yang memiliki makna filosofis mendalam terhadap sejarah lokal. KH. Ahmad Rifa’i bukan sekadar tokoh agama, beliau adalah simbol perlawanan intelektual yang berani menyuarakan kebenaran. Pengaruh pemikiran beliau dalam bidang pendidikan dan dakwah telah membentuk karakter masyarakat Batang yang religius sekaligus memiliki integritas tinggi. Oleh karena itu, pengabadian nama beliau menjadi nama jalan adalah bentuk apresiasi yang sangat layak diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Batang.

Dalam praktiknya, Pemerintah Kabupaten Batang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai membiasakan diri menggunakan nama Jalan KH. Ahmad Rifa’i dalam berbagai urusan administratif, penunjuk arah, hingga percakapan sehari-hari. Hal ini merupakan bentuk dukungan moral agar nama besar beliau tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat modern. Selain itu, langkah ini juga mempermudah urusan birokrasi dan pengiriman logistik, karena identitas jalan yang kini sudah terintegrasi secara hukum akan memudahkan sistem pemetaan wilayah.

Perubahan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat Batang untuk mempererat tali silaturahmi dengan pihak-pihak yang melestarikan ajaran KH. Ahmad Rifa’i. Sebagaimana diketahui, organisasi Rifa’iyah hingga saat ini terus berkontribusi dalam dunia pendidikan dan sosial di Indonesia. Dengan adanya Jalan KH. Ahmad Rifa’i, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat dapat semakin meningkat dalam menjaga warisan nilai-nilai luhur sang pahlawan.

Secara keseluruhan, inisiatif Pemerintah Kabupaten Batang ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Di tengah arus globalisasi yang cenderung menyeragamkan segalanya, menjaga nama tokoh lokal di ruang publik adalah tindakan heroik untuk mempertahankan identitas daerah. Jalan KH. Ahmad Rifa’i kini berdiri sebagai monumen hidup yang akan terus dikenang oleh setiap orang yang melintasinya. Melalui nama jalan ini, sosok sang ulama pejuang tetap hadir di tengah masyarakat Batang, menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dirasakan hari ini adalah buah dari pengorbanan besar para pendahulu yang tidak pernah lelah menyuarakan kebenaran di bawah panji iman dan kecintaan terhadap tanah air.

Kini, setiap kendaraan yang melintas di ruas jalan dari Pertamanan menuju Kalisalak tidak hanya sekadar melakukan perjalanan fisik, tetapi juga melakukan perjalanan menelusuri jejak sejarah seorang pahlawan nasional. Pemerintah Kabupaten Batang telah berhasil memberikan penghormatan yang pantas bagi putra terbaiknya, sekaligus menanamkan rasa bangga kepada generasi mendatang atas sejarah besar yang pernah diukir di tanah Batang. Semoga, dengan langkah ini, semangat juang KH. Ahmad Rifa’i tetap membara dalam jiwa setiap masyarakat Batang, menginspirasi mereka untuk terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh sang pahlawan semasa hidupnya.