Pekalongan menjadi saksi komitmen kuat para penggerak tradisi keilmuan Rifa’iyah dalam menjaga otentisitas warisan intelektual ulama besar Nusantara, KH. Ahmad Rifa’i. Pada Sabtu (1/8/2026), sebuah forum istimewa bertajuk Bimbingan Pembacaan Kitab Ri’ayatal Himmah diselenggarakan secara khidmat. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin untuk membaca kitab kuning, melainkan sebuah ikhtiar sistematis untuk memastikan bahwa setiap penggalan kalimat, tanda baca, hingga pemaknaan kitab tersebut tersampaikan sesuai dengan sanad keilmuan yang tersambung langsung hingga sang muallif, KH. Ahmad Rifa’i.
Dalam tradisi pesantren, sanad merupakan urat nadi keilmuan. Tanpa sanad yang jelas, sebuah pemahaman agama rentan mengalami distorsi. Kesadaran inilah yang mendasari penyelenggaraan bimbingan tersebut di Pekalongan. Acara ini dipandu oleh sosok yang memiliki otoritas keilmuan mendalam, yakni Romo Yai Imbuh Jumali dari Temanggung, yang juga merupakan anggota Dewan Syuro Pimpinan Pusat Rifa’iyah. Kehadiran beliau memberikan legitimasi kuat, mengingat beliau adalah penyambung estafet sanad yang diakui dalam lingkungan organisasi Rifa’iyah.

Metode pembelajaran yang diterapkan dalam bimbingan ini sangatlah teliti. Para peserta tidak hanya dituntut untuk fasih membaca teks, tetapi juga diajarkan bagaimana menempatkan titik, koma, dan intonasi yang tepat sesuai dengan kaidah pembacaan yang diwariskan secara turun-temurun. Ketepatan dalam pembacaan ini dianggap krusial karena perubahan satu tanda baca saja dalam kitab klasik dapat mengubah esensi makna yang ingin disampaikan oleh penulis.
Suasana interaktif menjadi warna utama dalam forum ini. Peserta yang hadir—yang sebagian besar didominasi oleh para asatidz muda—diberikan keleluasaan untuk melakukan bedah teks. Jika terdapat redaksi yang dianggap rumit atau pembahasan yang memerlukan penjelasan lebih mendalam, forum langsung berubah menjadi ruang diskusi yang hidup. Romo Yai Imbuh Jumali dengan sabar mengurai makna atau murod dari setiap bab, memastikan bahwa tidak ada keraguan sedikit pun di benak para santri dan pendidik yang hadir.
KH. Muhdhor Hasbi, selaku penanggung jawab kegiatan sekaligus perwakilan dari Forum Komunikasi Anak Rifa’iyah (FUKKAR), menjelaskan bahwa program ini dirancang dengan target waktu yang terukur. Rencananya, kitab Ri’ayatal Himmah akan dikhatamkan dalam lima kali pertemuan intensif. "Tujuan kita bukan sekadar menuntaskan lembaran-lembaran kitab, melainkan memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan sertifikat sanad. Sertifikat ini adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus bukti autentik bahwa ilmu yang mereka pelajari bersambung hingga kepada KH. Ahmad Rifa’i," ujar KH. Muhdhor Hasbi.

Pemberian sertifikat sanad ini menjadi daya tarik sekaligus instrumen penting bagi para asatidz muda. Di era disrupsi informasi saat ini, di mana banyak orang merasa cukup belajar agama hanya melalui internet tanpa bimbingan guru, tradisi pengambilan sanad melalui tatap muka dan bimbingan langsung menjadi benteng terakhir penjagaan ajaran Islam yang mu’tabar. Bagi para peserta, sertifikat tersebut adalah sebuah kehormatan yang sekaligus menjadi beban amanah untuk mengajarkan ilmu tersebut dengan benar kepada santri dan masyarakat di daerah masing-masing.
Dominasi asatidz muda dalam kegiatan ini merupakan indikator positif bagi keberlangsungan organisasi Rifa’iyah ke depan. Mereka bukan hanya generasi penerus secara administratif, tetapi juga secara intelektual. Dengan menguasai kitab-kitab karya KH. Ahmad Rifa’i secara bersanad, para asatidz muda ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam merawat narasi keilmuan Rifa’iyah agar tidak tergerus oleh modernisasi yang seringkali mengabaikan akar sejarah dan literasi klasik.
Kitab Ri’ayatal Himmah sendiri dikenal sebagai salah satu karya penting yang memuat pesan-pesan moral, tauhid, dan fiqih yang menjadi ciri khas pemikiran KH. Ahmad Rifa’i. Mempelajari kitab ini secara mendalam berarti menyelami kembali pemikiran revolusioner sang ulama yang pada masanya dikenal sebagai pejuang yang gigih melawan ketidakadilan melalui literasi. Oleh karena itu, kegiatan bimbingan ini juga berfungsi sebagai ruang literasi sejarah yang memperkuat identitas diri para pengikut Rifa’iyah.

Upaya yang dilakukan oleh FUKKAR dan para penggerak Rifa’iyah di Pekalongan ini patut diapresiasi sebagai model pendidikan berbasis komunitas. Di tengah banyaknya tantangan pendidikan formal yang terkadang menjauhkan santri dari teks-teks klasik, inisiatif ini justru mendekatkan kembali generasi muda pada akar intelektualnya. Keberhasilan program ini diharapkan dapat memicu munculnya forum-forum serupa di wilayah-wilayah lain, sehingga sanad keilmuan KH. Ahmad Rifa’i tetap terjaga kesuciannya hingga akhir zaman.
Sebagai penutup, kegiatan ini menegaskan bahwa tradisi Rifa’iyah bukan sekadar kumpulan ritual, melainkan sebuah ekosistem keilmuan yang sangat menghargai guru, sanad, dan kedalaman makna. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan para asatidz muda tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang tersambung dengan barokah doa dan ilmu para pendahulu. Kesinambungan sanad ini adalah janji untuk menjaga marwah ajaran KH. Ahmad Rifa’i tetap hidup, relevan, dan autentik di tengah masyarakat modern.
Semangat yang ditunjukkan oleh para peserta di Pekalongan ini membuktikan bahwa warisan KH. Ahmad Rifa’i masih sangat dicintai dan terus dipelajari. Dengan bimbingan yang terstruktur, interaktif, dan bersanad, warisan intelektual ini dipastikan akan terus terwariskan kepada generasi berikutnya dengan akurasi yang terjaga, sekaligus memperkokoh eksistensi Rifa’iyah sebagai salah satu pilar penting dalam khazanah keilmuan Islam di Nusantara.

