0

Ruben Onsu Sulit Bertemu Anak: Yang Tidak Miliki Ikatan Darah Bisa Leluasa

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi mendalam mengenai keputusannya menghentikan nafkah untuk Sarwendah. Pernyataan ini dilontarkan bukan semata-mata karena masalah finansial, melainkan lebih kepada kesulitan yang dihadapinya untuk bertemu dengan anak-anaknya. Minola mengungkapkan bahwa Ruben merasa haknya sebagai seorang ayah kandung untuk bertemu dengan buah hatinya belum terealisasi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Situasi ini menjadi kontras ketika Giorgio Antonio, kekasih Sarwendah, justru tampak memiliki keleluasaan dalam berinteraksi dengan anak-anak mereka. Minola menekankan bahwa kliennya tidak merasa posisinya sebagai ayah tergantikan, namun ia merasa ada ketidakseimbangan dalam porsi yang diberikan. "Ruben nggak merasa tergantikan, cuma jangan sampai porsinya itu tidak berimbang. Porsi ayah kandung yang sudah diatur dalam perjanjian tidak dilaksanakan dengan berbagai macam alasan dan berbagai macam argumentasi, tapi orang yang tidak memiliki hubungan darah diberikan keleluasaan," ujar Minola saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

Pernyataan ini secara langsung menanggapi berbagai sorotan publik mengenai kedekatan anak-anak Ruben dengan Giorgio Antonio. Namun, Minola menegaskan bahwa Ruben tidak menunjukkan rasa cemburu atau kekhawatiran bahwa perannya sebagai ayah akan tergantikan. Kekhawatiran utama Ruben, menurut Minola, adalah potensi merenggangnya hubungan emosional dengan anak-anaknya. Kekhawatiran ini timbul akibat minimnya kesempatan bagi Ruben untuk bertemu dan membangun kedekatan yang erat dengan anak-anaknya. Minola melanjutkan, "Yang menjadi masalah kan kalau kemudian orang tua kandung dibenci karena adanya suatu interaksi yang salah, informasi yang salah, dan tidak diberikan waktu untuk saling mendekat akhirnya menjauh. Makanya ayah terasa orang asing, orang asing terasa ayah. Ini yang harusnya dicegah. Ini yang dicegah, bukan masalah cemburu ini, enggak ada."

Melalui sambungan telepon, Ruben Onsu sendiri mengakui bahwa ia telah berupaya keras untuk berkomunikasi agar dapat bertemu dengan anak-anaknya sesuai dengan kesepakatan pascaperceraian. Dalam kesepakatan tersebut, Ruben seharusnya memiliki hak untuk bertemu anak-anaknya sebanyak tiga hingga empat hari dalam seminggu. "Ya, aku sudah lampirkan sih bagaimana saya berkomunikasinya gitu ya. Kalau seandainya mudah memang tidak mungkin saya akan bilang ke pengacara gitu. Tapi kan ini saya cuma minta kan berdasarkan pengadilan, itu kan ada 4-3 ya gitu. Tapi memang hal yang kayak gini memang sudah harus dibalikin lagi ke kuasa hukum kita masing-masing gitu. Jalan tengahnya seperti apa gitu," ungkap Ruben.

Lebih lanjut, Ruben juga memberikan tanggapannya terkait isu nafkah anak yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Presenter berusia 42 tahun itu merasa bahwa kontribusinya selama bertahun-tahun seolah tidak dihargai hanya karena persoalan nafkah yang dihentikan selama enam bulan terakhir. "Ini hal yang buat saya sih cuman gini, sayanya ayahnya, udah selesai gitu. Ya, jadi kalau dibahas tentang nafkah lagi nih, kalau baru cari nafkah 6 bulan, kemarin-kemarin ketika jadi peringatan ke diri saya, keringat saya capek pun ke mana? Kan pada ke mana semuanya? Gitu, hanya dinilai dari 6 bulan terakhir, gitu," tuturnya dengan nada prihatin.

Dalam kesempatan tersebut, Ruben bahkan melontarkan pernyataan tegas mengenai tanggung jawabnya dalam membesarkan anak-anaknya. Ia menegaskan, "Ya udah, kalau memang tidak sanggup, serahkan saja ke saya. Saya yang membesarkan."

Keputusan Ruben Onsu untuk menghentikan nafkah kepada Sarwendah memang telah menimbulkan berbagai spekulasi di publik. Namun, melalui klarifikasi kuasa hukumnya, terungkap bahwa akar permasalahan utama bukanlah semata-mata soal finansial, melainkan lebih kepada hak asuh dan interaksi dengan anak-anak. Ruben merasa bahwa kesepakatan yang telah dibuat mengenai jadwal pertemuannya dengan anak-anak tidak dijalankan dengan baik. Ia merasa prihatin melihat minimnya kesempatan untuk membangun kedekatan dengan buah hatinya, sementara pihak lain yang tidak memiliki ikatan darah justru mendapatkan keleluasaan untuk berinteraksi.

Minola Sebayang menjelaskan bahwa kliennya tidak merasa cemburu atau terancam posisinya sebagai ayah. Kekhawatiran Ruben lebih mengarah pada potensi renggangnya hubungan emosional dengan anak-anak akibat kurangnya interaksi dan adanya kemungkinan informasi yang salah yang disampaikan kepada anak-anak. "Yang menjadi masalah kan kalau kemudian orang tua kandung dibenci karena adanya suatu interaksi yang salah, informasi yang salah, dan tidak diberikan waktu untuk saling mendekat akhirnya menjauh. Makanya ayah terasa orang asing, orang asing terasa ayah. Ini yang harusnya dicegah," tegas Minola. Ia menambahkan bahwa fokus Ruben adalah mencegah agar anak-anak tidak merasa asing dengan ayah kandung mereka.

Ruben Onsu sendiri telah berupaya keras untuk berkomunikasi terkait jadwal pertemuannya dengan anak-anak. Ia menyatakan bahwa kesepakatan pascaperceraian seharusnya memungkinkan ia untuk bertemu anak-anaknya sebanyak tiga hingga empat kali dalam seminggu. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda, sehingga ia merasa perlu untuk menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada kuasa hukumnya untuk mencari jalan tengah yang terbaik. "Ya, aku sudah lampirkan sih bagaimana saya berkomunikasinya gitu ya. Kalau seandainya mudah memang tidak mungkin saya akan bilang ke pengacara gitu. Tapi kan ini saya cuma minta kan berdasarkan pengadilan, itu kan ada 4-3 ya gitu. Tapi memang hal yang kayak gini memang sudah harus dibalikin lagi ke kuasa hukum kita masing-masing gitu. Jalan tengahnya seperti apa gitu," ungkap Ruben.

Menanggapi isu nafkah anak yang menjadi sorotan, Ruben merasa bahwa kontribusinya selama bertahun-tahun terabaikan. Ia merasa bahwa penilaian publik hanya didasarkan pada enam bulan terakhir ketika nafkah dihentikan, tanpa melihat pengorbanan dan kerja kerasnya selama ini. "Ini hal yang buat saya sih cuman gini, sayanya ayahnya, udah selesai gitu. Ya, jadi kalau dibahas tentang nafkah lagi nih, kalau baru cari nafkah 6 bulan, kemarin-kemarin ketika jadi peringatan ke diri saya, keringat saya capek pun ke mana? Kan pada ke mana semuanya? Gitu, hanya dinilai dari 6 bulan terakhir, gitu," jelas Ruben.

Ruben Onsu juga dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih sepenuhnya tanggung jawab membesarkan anak-anaknya jika memang pihak lain merasa tidak sanggup. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya ia memandang hak dan kewajibannya sebagai seorang ayah. "Ya udah, kalau memang tidak sanggup, serahkan saja ke saya. Saya yang membesarkan," tegasnya.

Kasus ini kembali menyoroti kompleksitas hubungan keluarga pascaperceraian, terutama ketika ada pihak ketiga yang terlibat. Penting bagi semua pihak untuk mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak dan memastikan bahwa hak-hak orang tua kandung tetap terpenuhi, demi tumbuh kembang anak yang optimal. Interaksi yang sehat dan penuh kasih sayang dari kedua orang tua, terlepas dari status hubungan mereka, adalah fondasi penting bagi kesejahteraan emosional anak. Dalam kasus ini, kesulitan Ruben Onsu untuk bertemu anak-anaknya menjadi poin krusial yang perlu mendapatkan perhatian serius, demi menjaga ikatan batin yang kuat antara ayah dan anak.

Perasaan terasing yang dialami Ruben sebagai ayah kandung, sementara orang lain yang tidak memiliki ikatan darah justru memiliki keleluasaan, merupakan suatu ironi yang menyakitkan. Hal ini menunjukkan adanya potensi ketidakseimbangan dalam dinamika keluarga yang perlu segera diatasi. Upaya komunikasi yang telah dilakukan oleh Ruben, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan, mengindikasikan adanya hambatan yang lebih dalam yang mungkin memerlukan mediasi lebih lanjut.

Pernyataan tegas Ruben mengenai kesiapannya untuk membesarkan anak-anaknya sendiri, jika memang ada ketidakmampuan dari pihak lain, mencerminkan tekadnya yang kuat untuk memastikan anak-anaknya mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang utuh dari seorang ayah. Isu nafkah yang menjadi sorotan publik, meskipun penting, tampaknya menjadi isu sekunder dibandingkan dengan kerinduan Ruben untuk dapat kembali dekat dengan buah hatinya.

Kisah ini juga mengingatkan kita bahwa peran orang tua kandung tidak dapat digantikan oleh siapa pun, bahkan oleh figur yang dekat dengan anak-anak. Kedekatan emosional dan ikatan darah memiliki nilai yang tak ternilai dalam pembentukan karakter dan rasa aman seorang anak. Semoga melalui proses hukum dan mediasi yang tepat, Ruben Onsu dapat kembali mendapatkan haknya untuk bertemu dan mendidik anak-anaknya, serta hubungan keluarga dapat kembali harmonis demi kebaikan bersama. (fbr/pus)