BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Di tengah pusaran simpang siur mengenai status hukum dalam penanganan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni, pengacaranya, Jon Mathias, tampil memberikan klarifikasi tegas. Munculnya nama-nama pengacara baru dalam pemberitaan sempat menimbulkan keraguan publik mengenai siapa yang sesungguhnya masih memiliki kuasa hukum sah untuk mendampingi Ammar Zoni. Namun, Jon Mathias dengan mantap menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima pemberhentian secara resmi dari Ammar Zoni sejak pertama kali ditunjuk pada tahun 2023 lalu. Pernyataan ini ia sampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar bersama adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, serta perwakilan dari keluarga besar Ammar Zoni.
Dalam forum tersebut, Jon Mathias berupaya meluruskan isu dualisme pengacara yang santer beredar di media. Ia menegaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan Ammar Zoni tetap berjalan sesuai dengan kesepakatan awal yang terjalin. Kesepakatan ini secara spesifik mencakup penanganan langkah-langkah hukum yang akan diambil, bahkan hingga tahap Peninjauan Kembali (PK). “Saya ini sejak menerima kuasa dari Ammar sejak 2023 itu belum pernah ada pencabutan resmi. Ada isu bahwa saya dicabut, nah ini terakhir saya ketemu Ammar itu tanggal 6 bulan 5 2024 di Lapas Cipinang,” ungkap Jon Mathias dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Pernyataannya ini secara langsung membantah anggapan bahwa dirinya telah dicopot dari jabatannya sebagai kuasa hukum Ammar Zoni.
Untuk memperkuat klaimnya dan memberikan bukti konkret kepada publik, Jon Mathias menunjukkan sebuah surat pernyataan resmi yang dibuat oleh Ammar Zoni sendiri. Surat ini dikeluarkan oleh Ammar Zoni sebelum ia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Dalam surat pernyataan tertulis tersebut, Ammar Zoni, yang juga merupakan mantan suami dari aktris Irish Bella, secara jelas menyatakan keinginannya untuk meredam segala bentuk keraguan publik mengenai siapa pengacara yang sah mewakilinya. Jon Mathias membacakan kutipan penting dari surat tersebut, yang berbunyi, "Dengan ini menyatakan tidak mencabut surat pernyataan kuasa hukum Jon Mathias & Associate, surat kuasa terlampir. Jadi dia tidak pernah mencabut surat kuasa ini dari kami karena kuasa kami ini sampai ke PK." Kutipan ini secara eksplisit mengonfirmasi bahwa surat kuasa yang diberikan kepada Jon Mathias dan rekan-rekannya belum dicabut dan masih berlaku hingga tahap peninjauan kembali.
Lebih lanjut, Jon Mathias menceritakan secara rinci momen pertemuannya dengan Ammar Zoni sesaat setelah isu pencabutan kuasa tersebut mulai mencuat ke permukaan. Menurut penuturan Jon Mathias, Ammar Zoni sendiri mengungkapkan bahwa ia berada dalam situasi yang terdesak ketika disodorkan dokumen oleh pihak lain. "Katanya, ‘Saya itu menunggu Om ke bawah, nah sekarang ada apa saya dalam keadaan panik disodorkan surat kuasa cuma saya ngomong saya tidak mencabut kuasa dari saya, cuma menambah’, katanya," ujar Jon Mathias, menirukan ucapan yang disampaikan oleh Ammar Zoni kepadanya. Pengakuan ini mengindikasikan bahwa Ammar Zoni mungkin merasa tertekan atau terburu-buru dalam membuat keputusan terkait kuasanya, dan surat pernyataan resmi yang ditunjukkan Jon Mathias adalah bukti bahwa Ammar Zoni tidak berniat mencabut kuasanya, melainkan mungkin hanya menambah tim kuasa hukum.
Kehadiran Aditya Zoni, adik kandung Ammar Zoni, dalam konferensi pers tersebut juga memberikan bobot tambahan dan memperkuat posisi Jon Mathias di mata keluarga besar Ammar Zoni. Aditya Zoni secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Jon Mathias. Ia menegaskan bahwa meskipun mungkin ada pengacara lain yang menangani aspek-aspek tertentu dalam kasus adiknya, Jon Mathias tetap menjadi pilihan utama keluarga untuk mengawal jalannya kasus hukum Ammar Zoni. "Tapi yang paling penting di sini, saya pribadi dan keluarga menunjuk Om Jon untuk menjadi kuasa hukum kami, kuasa hukum keluarga untuk kasus-kasus atau tindak lanjut kasus ini," tegas Aditya Zoni. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keluarga secara kolektif masih menaruh kepercayaan penuh kepada Jon Mathias untuk menangani perkara hukum yang kompleks ini.
Saat ini, Ammar Zoni diketahui telah dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Nusakambangan. Perpindahan ini dilakukan untuk menjalani vonis pidana selama tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya terkait kasus peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Dengan adanya pernyataan resmi dari Ammar Zoni dan dukungan penuh dari keluarganya, Jon Mathias bertekad untuk terus mendampingi Ammar Zoni dalam setiap tahapan proses hukum, termasuk upaya hukum luar biasa seperti Peninjauan Kembali, guna mencari keadilan bagi kliennya. Konferensi pers ini menjadi penanda bahwa Jon Mathias siap untuk terus berjuang dan membuktikan bahwa dirinya masih memegang teguh mandat hukum yang diberikan oleh Ammar Zoni. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi publik dan mengakhiri spekulasi yang berkembang mengenai status hukum Ammar Zoni.

