0

Tiga Pelita Di Tengah Badai

Share

Negeri ini pernah berada dalam dekapan kesedihan yang panjang pada awal abad ke-19. Tahun 1820-an menjadi saksi bisu bagaimana pesisir utara Jawa diperas habis-habisan oleh kolonial Belanda. Ladang-ladang tebu dipaksa menghasilkan komoditas untuk mengisi peti-peti kapal yang berlayar ke Eropa, sementara rakyat di akar rumput menderita kelaparan. Ironi semakin tajam di alun-alun kota; ritual seba—sebuah tindakan membungkuk hampir menyentuh tanah sebagai bentuk penghambaan di hadapan bupati dan tumenggung—menjadi pemandangan rutin yang merampas martabat kemanusiaan. Lebih menyakitkan lagi, para penghulu dan pemuka agama sering kali justru terlihat duduk bersanding di meja perjamuan para penjajah, tertawa di atas penderitaan rakyat yang tertahan di luar gerbang pendopo. Di tengah kegelapan moral dan penindasan sistematis inilah, lahir seorang lelaki dari Tempuran, Kendal, yang akan mengguncang tatanan feodalisme Jawa: Ahmad Rifa’i.

Lahir pada 9 Muharram 1200 Hijriyah atau bertepatan dengan tahun 1786 Masehi, Ahmad Rifa’i adalah putra dari RKH. Muhammad bin RKH. Abi Suja’, seorang dalil agama yang disegani di Kendal. Namun, jalan hidupnya tidaklah mudah. Ketika usianya baru menginjak enam tahun, sang ayah wafat, meninggalkannya sebagai anak yatim yang harus berjuang meniti nasib. Takdir kemudian membawanya ke dalam asuhan kakak iparnya, Syaikh al-Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Kaliwungu. Selama dua dekade, di bawah bimbingan sang guru, jiwa Ahmad Rifa’i ditempa dengan ilmu nahwu, sharaf, fiqih, akhlaq, hingga tauhid. Ia bukan sekadar menghafal, melainkan menyerap ilmu layaknya bejana yang haus akan kebenaran.

Pada usia tiga puluh tahun, tepatnya tahun 1816 M, ia memutuskan untuk berangkat ke Makkah. Keputusannya bukan hanya soal ibadah haji, melainkan sebuah misi intelektual. Makkah pada abad ke-19 adalah pusat jaringan ulama dunia, sebuah universitas terbuka di mana pemikiran dari berbagai penjuru bumi beradu. Di sana, ia menimba ilmu selama delapan tahun di bawah bimbingan Syaikh Ahmad Usman dan Syaikh al-Faqih Muhammad bin Abdul Aziz al-Jaisyi. Sejarah mencatat kemungkinan besar ia kemudian melanjutkan pengembaraannya ke Mesir selama dua belas tahun, memperdalam Madzhab Syafi’i di bawah bimbingan tokoh sekaliber Syaikh Ibrahim al-Bajuri. Dua puluh tahun di tanah rantau membentuknya menjadi pribadi yang memiliki kedalaman pemahaman agama yang sangat kokoh.

Ketika Ahmad Rifa’i kembali ke tanah kelahirannya, ia membawa sesuatu yang jauh lebih berbahaya bagi Belanda daripada senjata tajam: kesadaran kritis. Ia mendapati Jawa yang telah berubah menjadi ladang penindasan. Ia melihat para pejabat lokal yang kian mesra dengan penjajah, serta umat Islam yang kehilangan jati diri karena tidak memahami ajaran agamanya sendiri. Ahmad Rifa’i memilih jalan perlawanan melalui pena. Ia menulis puluhan kitab dalam bahasa Jawa, bahasa yang dipahami rakyat, bukan bahasa Arab yang hanya menjadi monopoli kaum elite. Kitab pertamanya, Syarikhul Iman, yang selesai pada 1834 M, menjadi manifesto perlawanan. Syair-syairnya tajam menusuk: "Mukmin kasab nandur jejagung, Iku luwih becik tinimbang ngawula tumenggung." Bagi Rifa’i, bekerja sebagai petani jagung yang mandiri jauh lebih mulia daripada menjadi abdi tumenggung yang zalim. Ini adalah revolusi pandangan dunia yang membuat otoritas kolonial gerah.

Puncak gejolak terjadi pada 1835, ketika ia menyaksikan para ulama melakukan seba di pendopo Kabupaten Kendal. Baginya, itu adalah penghinaan terhadap kehormatan umat. Fatwa-fatwa kerasnya menyebar luas, memicu kemarahan para pejabat yang merasa terusik. Akhirnya, pada 1847, pemerintah kolonial mengasingkannya ke Kalisalak, Batang. Namun, pengasingan hanyalah perpindahan panggung. Di Kalisalak, ia justru semakin produktif. Santri berdatangan dari berbagai penjuru, dan kitab-kitab perjuangan terus mengalir dari tangannya.

Tiga Pelita Di Tengah Badai

Di balik sosok besarnya, sering muncul narasi populer yang menyebutkan bahwa Ahmad Rifa’i, Nawawi al-Bantani, dan Muhammad Kholil Bangkalan pulang dari Makkah dalam satu kapal dan berikrar untuk berjuang bersama. Jika kita menilik data sejarah secara kritis, narasi "satu kapal" ini secara kronologis sulit dipertahankan. Ahmad Rifa’i pulang ke Jawa sekitar 1834 M. Pada waktu tersebut, Syaikh Nawawi al-Bantani baru berusia sekitar 20 tahun dan belum menjadi ulama besar yang menetap di Makkah. Sementara itu, Syaikhona Kholil Bangkalan bahkan belum lahir atau masih berusia sangat belia. Syaikhona Kholil baru menuntut ilmu ke Makkah pada 1859 M, jauh setelah Ahmad Rifa’i berada di pengasingan.

Meskipun kisah "satu kapal" tersebut lebih bersifat legenda atau simbolis, fakta sejarah bahwa ketiganya adalah pilar-pilar besar Islam di Nusantara tidak terbantahkan. Mereka adalah tiga pelita yang menyala di panggung yang berbeda namun di bawah langit yang sama: langit Nusantara yang gelap oleh penjajahan. Ahmad Rifa’i membangun fondasi kesadaran rakyat melalui kitab-kitab berbahasa Jawa. Syaikh Nawawi al-Bantani menjadi Sayyid Ulama al-Hijaz, penyambung otoritas keilmuan Islam dunia. Syaikhona Kholil Bangkalan menjadi "bapak" bagi para pendiri organisasi Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah. Ketiganya tidak perlu berada dalam satu kapal untuk membuktikan bahwa perjuangan mereka saling menyambung dan melengkapi dalam menjaga nyala Islam.

Warisan Ahmad Rifa’i yang paling berharga bukan hanya kitab-kitabnya, melainkan keberanian untuk berkata "tidak" pada ketidakadilan. Ia mengajarkan bahwa kepatuhan kepada penguasa memiliki batas moral yang tidak boleh dilanggar. Ia adalah sosok yang memilih jalan sunyi, dipenjara, dan diasingkan, namun tetap tegak berdiri tanpa kompromi. Dalam syair-syairnya, ia senantiasa mengingatkan tentang bahaya sifat munafik, terutama bagi mereka yang mengkhianati nurani dan rakyat demi kursi kekuasaan. Pesan ini tetap relevan hingga hari ini, di mana integritas sering kali kalah oleh ambisi pribadi.

Menelaah sejarah secara kritis bukan berarti meruntuhkan mitos, melainkan memuliakan kebenaran. Ahmad Rifa’i, Nawawi al-Bantani, dan Kholil Bangkalan terlalu besar untuk hanya didefinisikan oleh satu kisah kapal. Keagungan mereka terletak pada keberhasilan masing-masing dalam mencetak generasi yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai hamba Tuhan dan warga bangsa. Mereka adalah bukti bahwa sejarah tidak selalu ditulis oleh pemenang, melainkan oleh mereka yang berani menyalakan pelita di tengah badai.

Pada akhirnya, kita harus mengakui bahwa keberhasilan mereka dalam menjaga nyala Islam di tengah cengkeraman kolonialisme adalah keajaiban yang nyata. Tugas kita saat ini bukan sekadar mengagumi masa lalu, melainkan meneladani keberanian intelektual mereka. Sejarah yang jujur akan selalu memberikan pelajaran yang jauh lebih berharga daripada legenda yang sekadar memanjakan telinga. Dengan memahami perjuangan Ahmad Rifa’i dan dua ulama besar lainnya, kita diingatkan kembali bahwa cahaya kebenaran tidak akan pernah padam, selama masih ada tangan-tangan yang berani memikul tanggung jawab untuk terus menyalakannya, meski badai terus menerjang dari segala penjuru. Ketiga pelita ini telah menjalankan tugasnya dengan sempurna; kini, estafet perjuangan itu berada di tangan kita untuk terus menjaga agar cahaya tersebut tidak redup ditelan zaman.