Temanggung — Panitia Organizing Committee (OC) Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) dan Pelantikan Pengurus Rifa’iyah Jawa Tengah periode 2026–2030 secara resmi telah dibubarkan. Prosesi pembubaran ini dilakukan dalam rapat evaluasi komprehensif yang berlangsung di Kantor Pengurus Daerah (PD) Rifa’iyah Kabupaten Temanggung pada Sabtu (9/5). Langkah ini menandai berakhirnya masa tugas kepanitiaan yang telah bekerja keras selama kurang lebih satu setengah bulan dalam merancang dan mengeksekusi rangkaian agenda besar organisasi yang berlangsung sukses dan khidmat.
Ketua OC demisioner, Amin Rindoi, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran panitia, relawan, serta berbagai elemen pendukung yang telah bahu-membahu menyukseskan perhelatan tersebut. Menurut Amin, keberhasilan acara ini bukan sekadar hasil kerja teknis semata, melainkan buah dari sinergi dan dedikasi luar biasa yang ditunjukkan oleh seluruh anggota panitia dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan. Selama masa persiapan yang cukup singkat, panitia berhasil mengelola manajemen logistik, protokol tamu VIP, hingga koordinasi massa dengan standar organisasi yang mumpuni.
Amin menekankan bahwa keberhasilan menghadirkan sejumlah pejabat penting tingkat kabupaten hingga provinsi dalam rangkaian Muskerwil tersebut merupakan pencapaian yang membanggakan. "Kita mampu mengatasi berbagai persoalan teknis maupun non-teknis di lapangan. Pengalaman ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dalam menyiapkan kegiatan besar yang melibatkan unsur birokrasi dan stakeholder eksternal," ujar Amin di sela-sela rapat evaluasi. Baginya, tantangan dalam mengoordinasikan tamu kehormatan dan peserta dalam jumlah besar telah mengasah kemampuan manajemen organisasi yang jauh lebih matang.
Tingginya antusiasme masyarakat serta kehadiran perwakilan pejabat publik dalam acara tersebut dinilai Amin sebagai sinyal positif bagi masa depan Rifa’iyah di Temanggung. Hal ini menunjukkan bahwa basis anggota Rifa’iyah di wilayah tersebut kini semakin solid dan mulai diperhitungkan dalam peta organisasi kemasyarakatan di Jawa Tengah. "Hadirnya para tamu undangan dan pejabat penting menjadi bukti nyata bahwa Rifa’iyah semakin mendapat perhatian luas. Kesuksesan ini harus kita jadikan sebagai energi dan semangat baru menuju pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar dua bulan mendatang," tegasnya.
Dalam aspek tata kelola keuangan, Amin secara transparan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan. Berdasarkan data yang dipaparkan bendahara, total anggaran yang terserap untuk penyelenggaraan Muskerwil dan prosesi pelantikan mencapai angka sekitar Rp62 juta. Seluruh aliran dana tersebut telah disusun dalam laporan administrasi yang tertulis, lengkap, dan terperinci. "Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin memastikan bahwa panitia telah bekerja secara profesional, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pengurus serta jamaah," tambah Amin.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Umum Pengurus Daerah Rifa’iyah, Imron Mujahidin, memberikan apresiasi khusus atas capaian panitia yang berhasil menghadirkan Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam acara tersebut. Menurutnya, mengundang pejabat sekelas Wakil Gubernur bukanlah perkara mudah, karena membutuhkan protokol yang ketat dan koordinasi yang intensif. "Semangat dan kerja keras panitia mampu meyakinkan beliau untuk hadir secara langsung. Ini tentu meningkatkan posisi tawar dan marwah Rifa’iyah di mata pemerintah Kabupaten Temanggung dan Jawa Tengah secara umum," ungkap Imron.

Meski acara dinilai sukses besar, rapat evaluasi tidak hanya berhenti pada selebrasi keberhasilan. Panitia melakukan refleksi mendalam guna membedah kekurangan yang terjadi sebagai bahan perbaikan di masa depan. Beberapa poin penting yang menjadi catatan evaluasi antara lain mengenai kedisiplinan waktu peserta dalam menyambut kedatangan pejabat, keseimbangan koordinasi antara panitia daerah dan wilayah yang perlu disinkronkan lebih baik, serta efektivitas alur prosesi pelantikan.
Salah satu catatan kritis yang muncul adalah perlunya penataan ulang susunan acara pelantikan. Panitia menyarankan agar ke depan, prosesi inti pelantikan harus diprioritaskan untuk dilaksanakan di awal sesi sebelum beralih ke agenda sambutan atau ramah tamah. Hal ini bertujuan agar inti acara tidak kehilangan esensinya jika terdapat kendala durasi waktu atau kondisi teknis lainnya. Evaluasi ini diharapkan menjadi standar operasional prosedur (SOP) bagi kepanitiaan di masa mendatang agar setiap kegiatan organisasi dapat berjalan lebih sistematis dan profesional.
Rapat pembubaran tersebut dihadiri oleh sekitar 20 orang panitia inti dan 10 personel Baranusa yang berperan vital dalam keamanan dan ketertiban acara. Kehadiran jajaran pimpinan PD Rifa’iyah, seperti Sekretaris I Budi Utomo, Ketua III Abdul Manan, M.A., serta Komandan Bakornas Baranusa, Rofik Zainur Usman, memberikan legitimasi bahwa proses evaluasi ini dilakukan dengan dukungan penuh dari pengurus.
Sebagai organisasi yang berbasis pada nilai-nilai perjuangan KH. Ahmad Rifa’i, kesuksesan Muskerwil ini dipandang sebagai momentum kebangkitan. Rifa’iyah diharapkan tidak lagi merasa rendah diri dalam bersaing dengan organisasi keagamaan lain di tingkat nasional. Sebagaimana pesan yang sering disampaikan oleh para tokoh, warisan pemikiran dan pergerakan KH. Ahmad Rifa’i memiliki nilai sejarah yang diakui secara luas oleh bangsa Indonesia.
Dengan dibubarkannya kepanitiaan ini, fokus organisasi kini beralih sepenuhnya pada persiapan Musda yang akan menjadi ajang konsolidasi lebih besar. Pengalaman yang diperoleh dari Muskerwil ini dipastikan akan menjadi "modal besar" bagi para kader. Mereka kini memiliki kepercayaan diri lebih tinggi untuk mengelola agenda berskala lebih besar, menjalin kemitraan dengan pihak luar, serta menguatkan basis anggota di akar rumput.
Transparansi keuangan dan kerapian administrasi yang ditunjukkan oleh panitia kali ini juga menjadi preseden baik bagi kultur organisasi Rifa’iyah ke depan. Budaya kerja yang akuntabel diharapkan dapat terus dipertahankan, sehingga kepercayaan jamaah maupun pihak eksternal terhadap organisasi akan terus meningkat. Keberhasilan ini bukan hanya tentang selesainya satu acara, melainkan tentang bagaimana Rifa’iyah membangun fondasi organisasi yang tangguh, modern, dan tetap memegang teguh nilai-nilai keislaman yang diwariskan pendirinya.
Di akhir pertemuan, suasana haru dan bangga menyelimuti para panitia. Mereka yang telah menghabiskan waktu, tenaga, dan pikiran selama berbulan-bulan merasa puas dengan hasil kerja kerasnya. Evaluasi yang dilakukan secara jujur dan terbuka ini mencerminkan kedewasaan organisasi Rifa’iyah dalam berproses. Dengan bekal evaluasi tersebut, agenda Musda mendatang diharapkan akan berjalan jauh lebih mulus dan memberikan dampak signifikan bagi pengembangan dakwah Rifa’iyah di Jawa Tengah serta Indonesia pada umumnya. Kesuksesan ini menjadi bukti bahwa jika dikelola dengan profesionalisme tinggi, Rifa’iyah mampu menjadi entitas yang berpengaruh kuat dalam dinamika sosial dan keagamaan di tanah air.

