0

Karen Hertatum Trauma Mendalam Usai Alami KDRT Berulang Kali dari Dede Sunandar, Pemicu Sepele hingga Trauma Anak

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Karen Hertatum, istri dari komedian Dede Sunandar, kembali mencuat dan mengungkap sisi kelam dari rumah tangga mereka. Karen Hertatum dengan suara bergetar dan mata berlinang air mata, akhirnya membuka diri mengenai luka batin yang mendalam akibat perlakuan suaminya. Pengakuan Karen tidak hanya mengungkap dugaan perselingkuhan yang berulang kali, tetapi juga rentetan kekerasan fisik yang membuatnya mengalami trauma berat.

"Saking (trauma) itu makanya aku nahan, aku dari tadi jadi keinget perilaku-perilaku dia yang kemarin-kemarin itu," ungkap Karen dengan nada lirih saat ditemui di kawasan Trans TV, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2026. Ucapan tersebut menjadi bukti nyata betapa dalam luka yang menggerogoti hatinya, hingga ingatan akan perlakuan Dede Sunandar terus menghantuinya. Trauma ini bukan hanya sekadar rasa tidak nyaman, melainkan sebuah kondisi psikologis yang membuatnya enggan membuka diri dan terus menerus teringat akan masa lalu yang kelam.

Karen secara tegas membenarkan adanya dugaan KDRT yang telah terjadi berkali-kali dalam rumah tangga mereka. "Ya udah… udah berapa kali ya," jawabnya singkat, namun tersirat kepedihan yang tak terhingga dalam setiap suku katanya. Pernyataan ini mengkonfirmasi bahwa kekerasan yang dialaminya bukanlah insiden tunggal, melainkan sebuah pola perilaku yang berulang, menciptakan siklus penderitaan bagi dirinya.

Menurut pengakuan Karen, pemicu pertengkaran yang berujung pada kekerasan seringkali berasal dari persoalan sepele yang diperbesar. Hal-hal kecil yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik, justru berubah menjadi percikan api yang menyulut emosi Dede Sunandar. "Dia karena hal-hal masalah sepele pun kadang suka memicu gitu lo perasaannya itu. Padahal kayak masalah salah paham atau apa, jadinya emosi, terjadilah (kekerasan)," jelasnya. Perilaku ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan emosi Dede Sunandar, yang kerap kali meluapkan kekesalannya dengan cara kekerasan, bahkan untuk hal-hal yang tidak substansial.

Namun, pukulan terberat yang dialami Karen adalah ketika dugaan KDRT tersebut terjadi di depan anak-anak mereka. Kehadiran buah hati tercinta di tengah-tengah kekerasan justru menambah luka dan rasa bersalah yang mendalam. "Ada… Ada," jawab Karen dengan suara tercekat ketika ditanya apakah kekerasan pernah terjadi di depan anak. Pertanyaan lanjutan mengenai apakah hal tersebut yang membuatnya sangat sakit, dijawab Karen hanya dengan anggukan, disusul dengan isak tangis yang tak tertahankan.

Momen paling menyayat hati adalah ketika anak pertamanya, yang seharusnya dilindungi oleh orang tuanya, justru menjadi saksi bisu sekaligus pelindung bagi sang ibu. "Yang anak pertama sih yang nanya sama aku. Bahkan dia yang ngelindungin aku di saat kejadian itu gitu, dari… setan yang ada dalam diri dia yang mukul aku," pungkasnya dengan penuh kesedihan. Perilaku anak yang mencoba melindungi ibunya dari ayahnya sendiri merupakan gambaran nyata betapa mengerikannya situasi yang mereka alami. Ini tidak hanya meninggalkan trauma fisik bagi Karen, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi anak-anaknya, yang harus menyaksikan kekerasan yang dilakukan oleh ayah mereka sendiri.

Di sisi lain, Dede Sunandar sebelumnya telah membenarkan apa yang terjadi dalam rumah tangganya dan mengakui kesalahannya. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Karen. Pernikahan Dede Sunandar dan Karen Hertatum dilangsungkan pada tanggal 21 Oktober 2014, dan dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak. Namun, kebahagiaan yang seharusnya menghiasi keluarga mereka kini tercoreng oleh luka dan trauma akibat KDRT.

Peristiwa ini membuka mata banyak pihak mengenai kompleksitas masalah rumah tangga, di mana perselingkuhan dan kekerasan dapat berdampingan, menciptakan penderitaan yang tak terbayangkan. Trauma yang dialami Karen Hertatum menjadi pengingat bahwa KDRT bukan hanya masalah fisik, tetapi juga meninggalkan luka batin yang dalam, mempengaruhi psikologis korban dan seluruh anggota keluarga. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa KDRT adalah tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi, dan korban berhak mendapatkan perlindungan serta dukungan untuk pulih dari trauma yang dialaminya.

Dalam kasus ini, pengakuan Dede Sunandar atas kesalahannya merupakan langkah awal yang positif, namun perlu diikuti dengan tindakan nyata untuk memperbaiki diri dan memberikan jaminan keamanan serta ketenangan bagi Karen dan anak-anak mereka. Proses pemulihan trauma bagi Karen diprediksi akan memakan waktu dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, teman, dan profesional.

Peran media dalam memberitakan kasus KDRT juga sangat krusial. Pemberitaan yang sensitif dan berpihak pada korban dapat membantu meningkatkan kesadaran publik dan mendorong tindakan pencegahan. Di sisi lain, pemberitaan yang sensasional tanpa memperhatikan dampak psikologis korban justru dapat memperburuk keadaan. Oleh karena itu, diharapkan agar kasus ini dapat ditangani dengan bijak, mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban, serta memberikan keadilan yang setimpal.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pendidikan tentang kesehatan mental dan pengelolaan emosi dalam sebuah hubungan. Banyak masalah rumah tangga yang berujung pada kekerasan dapat dicegah jika pasangan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk berkomunikasi, menyelesaikan konflik, dan mengelola emosi mereka secara sehat. Workshop, konseling, dan seminar tentang hubungan yang harmonis dapat menjadi solusi preventif yang efektif.

Dampak KDRT terhadap anak-anak juga menjadi perhatian serius. Anak yang tumbuh dalam lingkungan kekerasan rentan mengalami gangguan emosional, perilaku, dan akademis. Oleh karena itu, perlindungan anak dari paparan KDRT harus menjadi prioritas utama. Institusi perlindungan anak dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk memberikan pendampingan psikologis dan dukungan yang dibutuhkan oleh anak-anak yang menjadi korban atau saksi KDRT.

Lebih jauh, kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang peran lingkungan terdekat. Apakah ada upaya dari keluarga besar atau teman untuk mendamaikan atau bahkan melaporkan dugaan KDRT yang terjadi? Seringkali, korban KDRT merasa terisolasi dan tidak memiliki tempat untuk mengadu. Oleh karena itu, penting bagi lingkungan sekitar untuk tidak menutup mata terhadap fenomena KDRT dan berani memberikan dukungan serta bantuan kepada korban.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menyediakan fasilitas dan layanan yang memadai bagi korban KDRT, mulai dari rumah aman, konseling gratis, hingga bantuan hukum. Undang-undang yang ada harus ditegakkan dengan tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku KDRT. Selain itu, upaya sosialisasi dan edukasi tentang hak-hak korban KDRT perlu terus digalakkan agar masyarakat lebih sadar dan berani melaporkan kasus-kasus serupa.

Kesimpulannya, pengakuan Karen Hertatum mengenai trauma mendalam akibat KDRT dari Dede Sunandar adalah sebuah tragedi yang memilukan. Kasus ini bukan hanya sekadar berita hiburan, melainkan sebuah peringatan keras tentang bahaya KDRT yang dapat menghancurkan kehidupan seseorang dan keluarganya. Upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan institusi terkait sangat dibutuhkan untuk memerangi KDRT dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan bagi semua pihak. Pemulihan Karen Hertatum dan anak-anaknya harus menjadi prioritas, dan keadilan harus ditegakkan demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.