0

Resmi Dideklarasikan, LBPH Rifa’iyah Siap Perkuat Perlindungan Hukum Warga

Share

BATANG, Rifaiyah.or.id – Langkah progresif diambil oleh Pimpinan Pusat (PP) Rifa’iyah dalam upaya memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi warganya. Secara resmi, Lembaga Bantuan & Penyuluhan Hukum (LBPH) Rifa’iyah dideklarasikan pada Ahad, 2 Mei 2026, bertempat di Gedung Arha Mart, Limpung, Batang. Peresmian ini menandai babak baru bagi organisasi Rifa’iyah dalam merespons dinamika sosial-hukum yang kian kompleks di tengah masyarakat.

Deklarasi yang berlangsung khidmat pada pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP Rifa’iyah, Dr. KH. Mukhlisin Muzarie, didampingi oleh Ketua Umum PP AMRI, Abdul Kholiq, M.Pd. Kehadiran lembaga ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan wujud nyata dari komitmen Rifa’iyah untuk hadir di tengah umat sebagai pelindung, terutama bagi mereka yang menghadapi hambatan akses keadilan.

LBPH Rifa’iyah diposisikan sebagai lembaga otonom di bawah naungan PP Rifa’iyah. Fungsi utamanya adalah menyediakan layanan bantuan hukum gratis atau pro bono bagi warga Rifa’iyah yang membutuhkan pendampingan, baik dalam perkara perdata maupun pidana. Selain itu, lembaga ini mengemban misi besar dalam peningkatan literasi hukum (legal literacy) dan pencegahan konflik sosial di tingkat akar rumput.

Resmi Dideklarasikan, LBPH Rifa’iyah Siap Perkuat Perlindungan Hukum Warga

Dalam operasionalnya, LBPH Rifa’iyah akan menjalankan dua fungsi utama secara simultan: litigasi dan non-litigasi. Layanan litigasi mencakup pendampingan di persidangan maupun proses di kepolisian dan kejaksaan. Sementara itu, layanan non-litigasi mencakup penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, serta negosiasi untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap persoalan hukum yang menimpa warga dapat dimitigasi sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Ketua Umum PP AMRI, Abdul Kholiq, M.Pd., dalam sambutannya memberikan penekanan khusus mengenai urgensi pembentukan lembaga ini. Menurutnya, sejarah mencatat bahwa warga Rifa’iyah sering kali menjadi pihak yang rentan terhadap persekusi, stigmatisasi, hingga fitnah yang merugikan. "Oleh karena itu, kehadiran LBPH Rifa’iyah adalah kebutuhan primer. Ini adalah benteng perlindungan, sebuah rumah aman bagi warga agar tidak lagi merasa terasing atau sendirian saat berhadapan dengan masalah hukum," tegas Abdul Kholiq.

Lebih lanjut, Abdul Kholiq menjelaskan bahwa lembaga ini juga menjadi wadah bagi para sarjana hukum dan praktisi hukum dari kalangan warga Rifa’iyah untuk mengabdikan diri. Banyak kader Rifa’iyah yang memiliki kompetensi hukum mumpuni namun selama ini belum terorganisir dalam satu wadah khusus. Dengan adanya LBPH, mereka kini memiliki kanal formal untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat melalui jalur profesi advokasi.

Lahirnya LBPH Rifa’iyah ini merupakan hasil inisiasi kolaboratif antara Abdul Kholiq bersama Fathu Rahman dari Lembaga Hukum PP Rifa’iyah. Proses perancangan lembaga ini telah melalui diskusi panjang guna memastikan bahwa sistem kerja yang dibangun selaras dengan nilai-nilai perjuangan Rifa’iyah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Resmi Dideklarasikan, LBPH Rifa’iyah Siap Perkuat Perlindungan Hukum Warga

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, dan sosial, Rifa’iyah menyadari bahwa perlindungan hukum adalah bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Di era digital saat ini, di mana penyebaran informasi yang tidak akurat (hoaks) dan fitnah sering kali berujung pada kasus hukum, keberadaan LBPH menjadi sangat relevan. Edukasi hukum yang diberikan oleh lembaga ini nantinya akan difokuskan pada aspek-aspek krusial seperti UU ITE, sengketa lahan, hak waris, hingga pendampingan hak-hak warga negara dalam pelayanan publik.

Ke depan, LBPH Rifa’iyah direncanakan untuk memiliki jejaring yang kuat hingga ke tingkat daerah. Hal ini penting mengingat sebaran warga Rifa’iyah yang sangat luas di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan adanya perwakilan atau focal point di setiap daerah, respons terhadap aduan warga dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Selain fokus pada pendampingan, LBPH Rifa’iyah juga akan menjalankan program "Jumat Advokasi" atau sesi konsultasi hukum rutin di majelis-majelis taklim atau kantor-kantor cabang Rifa’iyah. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi awam terhadap hak-hak hukum mereka. Seringkali, masyarakat menjadi korban ketidakadilan hanya karena kurangnya pemahaman mengenai prosedur hukum yang benar. LBPH hadir untuk memangkas jarak antara masyarakat awam dengan sistem hukum formal yang sering dianggap rumit dan menakutkan.

Dr. KH. Mukhlisin Muzarie dalam arahannya menyampaikan bahwa lembaga ini harus bekerja dengan integritas tinggi dan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Sebagai organisasi Islam, Rifa’iyah harus menunjukkan bahwa keadilan adalah inti dari syariat. "Keadilan bukan hanya soal memenangkan perkara di pengadilan, tetapi bagaimana kita bisa mendampingi yang lemah, membela yang benar, dan mendamaikan yang bersengketa dengan cara yang baik," tutur beliau.

Resmi Dideklarasikan, LBPH Rifa’iyah Siap Perkuat Perlindungan Hukum Warga

Dengan terbentuknya LBPH Rifa’iyah, diharapkan pula terjadi penguatan pada sisi internal organisasi dalam menghadapi tantangan zaman. Keberadaan lembaga hukum ini diharapkan dapat mempertegas posisi Rifa’iyah sebagai organisasi yang progresif, peduli, dan berwawasan kebangsaan. Ini adalah bukti bahwa Rifa’iyah tidak hanya bergerak di bidang keagamaan, tetapi juga sangat responsif terhadap isu-isu keadilan sosial dan penegakan hukum di tanah air.

Sebagai penutup, deklarasi ini menjadi tonggak sejarah yang akan dicatat sebagai upaya kolektif warga Rifa’iyah untuk mandiri secara hukum. Dengan semangat fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan), LBPH Rifa’iyah berkomitmen untuk melayani sepenuh hati, memberikan perlindungan, serta menjadi payung bagi setiap warga yang membutuhkan keadilan.

Seluruh jajaran pengurus yang terlibat dalam LBPH Rifa’iyah diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat yang membutuhkan layanan hukum kini dapat mengakses informasi melalui saluran resmi yang disediakan oleh PP Rifa’iyah. Dengan dukungan seluruh elemen organisasi, LBPH Rifa’iyah diyakini akan mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan martabat Rifa’iyah sebagai gerakan Islam yang senantiasa menebar kemaslahatan bagi umat dan bangsa.

Penulis: Ahmad Zahid Ali
Editor: Ahmad Zahid Ali