Dalam tradisi pesantren yang mengakar kuat, membaca sebuah kitab bukan sekadar melafalkan huruf demi huruf, melainkan sebuah seni menempatkan jeda. Satu titik yang salah letak bisa memotong keterangan penting, sementara koma yang terlewat bisa membuat pembaca menerabas batas makna yang semestinya dijaga. Di pesantren, belajar membaca adalah belajar tentang ketelitian; tahu di mana harus berhenti untuk merenung, di mana harus melanjutkan untuk memahami, dan di mana sebuah penjelasan benar-benar tuntas. Semangat inilah yang menjadi napas utama dalam Kajian Kitab Tarajumah ke-3 yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Keluarga Rifa’iyah (FUKKAR) pada Senin, 28 September 2026, di Aula PP Annasihun, Paesan Utara, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Bersama Kyai Imbuh Jumali, jemaah membedah Kitab Ri’ayatal Himmah Juz Awal karya KH. Ahmad Rifa’i dengan tajuk reflektif: "Metode Membaca dengan Titik dan Koma yang Benar".
Kajian ini bukan sekadar rutinitas keilmuan, melainkan upaya mendalam untuk menyelaraskan pemahaman iman dengan syariat. Kyai Imbuh, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Riyadotussholikhin Wassholikhat Temanggung, membuka pengajian dengan kaidah tata bahasa yang menjadi pintu masuk memahami iman. Beliau menekankan bahwa dalam struktur kalimat yang mengandung mubdal minhu (unsur yang dijelaskan) dan badal (penjelas), seseorang tidak boleh terburu-buru menaruh titik. Seringkali, pemahaman kita tentang agama menjadi cacat karena kita terlalu cepat menyimpulkan, padahal penjelasan krusial justru seringkali menyusul di bagian akhir. Iman, sebagaimana teks kitab, memiliki "titik" berupa batas-batas mutlak yang tak boleh ditawar, dan "koma" berupa ruang bagi manusia untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan bertaubat.
Dalam pemaparannya, Kyai Imbuh mengurai iman bukan sebagai satu bongkahan seragam, melainkan sebuah entitas yang memiliki tingkatan nasib. Iman bisa terjaga, diterima, menggantung, atau bahkan tertolak. Godaan terbesar manusia adalah menempatkan daftar tingkatan iman ini sebagai cermin untuk menilai orang lain, padahal semestinya daftar tersebut digunakan sebagai alat instropeksi diri. Iman yang diterima di sisi Allah bukanlah iman yang sekadar diteriakkan dengan lantang, melainkan iman yang jujur, memenuhi rukun dan syarat, serta dijaga dari berbagai hal yang merusaknya.
Bagian yang paling tajam dalam kajian ini adalah saat membahas potret iman orang munafik. Kitab Ri’ayatal Himmah secara lugas membedah bahwa kemunafikan bukanlah sekadar ketidakcocokan antara lisan dan hati, melainkan sebuah penyakit hati yang mengarahkan seluruh ibadah untuk kepentingan dunia. Orang munafik dicirikan oleh kebencian terhadap aturan agama (syarak), keengganan menuntut ilmu akhirat, serta rasa hasud kepada para alim yang adil. Kyai Imbuh mengutip QS. Al-Baqarah ayat 18 mengenai kondisi "tuli, bisu, dan buta" yang disematkan kepada mereka. Penjelasan ini menyentuh sisi batin: telinga yang mendengar nasihat namun tidak masuk ke hati, lidah yang fasih berzikir namun dusta, dan mata yang melihat tanda kebesaran Allah namun gagal menangkap pesannya.
Kyai Imbuh juga menyinggung warisan keberanian KH. Ahmad Rifa’i yang sering mengkritik para ulama yang menjadi alat kekuasaan kolonial. Ilmu yang kehilangan keberanian untuk menegur kemungkaran, menurut beliau, akan dengan mudah berubah menjadi komoditas untuk mencari muka. Di era modern, "majelis yang melecehkan ayat" tidak lagi hanya berbentuk pertemuan fisik, tetapi bisa hadir dalam grup percakapan atau kolom komentar di media sosial. Di sinilah letak "titik" yang sangat konkret: keberanian untuk beranjak dan meninggalkan majelis yang tidak memberikan manfaat bagi akhirat.
Namun, Kyai Imbuh juga sangat berhati-hati dalam menutup pintu kesalahpahaman. Menilai orang lain sebagai munafik atau kafir adalah wilayah yang sangat berat. Hukum lahiriah hanya bisa ditegakkan jika ada bukti nyata dan saksi yang adil, bukan berdasarkan prasangka atau potongan informasi di media sosial. Beliau mengibaratkan hal ini dengan etika membaca kitab: jangan pernah menutup kalimat orang lain sebelum penjelasannya selesai kita simak secara utuh.
Bagian yang paling menyejukkan dari kajian ini adalah pembahasan mengenai pintu taubat. Ayat-ayat tentang ancaman bagi orang munafik tidak dibacakan untuk menjatuhkan vonis, melainkan sebagai bentuk kasih sayang Allah agar manusia segera kembali sebelum pintu taubat ditutup. Dengan merujuk pada QS. An-Nisa ayat 145-146, Kyai Imbuh menjelaskan empat syarat taubat yang membebaskan manusia dari kehinaan: bertaubat, memperbaiki diri, berpegang teguh pada agama Allah, dan tulus ikhlas. Jalan pulang selalu tersedia bagi mereka yang mau tunduk (taslim) pada syariat, mengikuti fatwa para alim, dan menyerahkan hati sepenuhnya kepada Allah.

Mengenai hakikat makrifat, Kyai Imbuh menegaskan bahwa kewajiban pertama seorang mukallaf bukanlah sekadar menghafal definisi, melainkan "mengetahui" (ma’rifat) Allah. Perintah dalam QS. Muhammad ayat 19 dimulai dengan kata "ketahuilah", yang berarti sebuah proses aktif menggunakan akal untuk memandang alam semesta sebagai dalil atas keberadaan Sang Pencipta. Bagi orang yang beriman, alam semesta bukan sekadar materi, melainkan lembaran ayat yang terbuka lebar.
Bagi orang awam yang tidak memiliki kapasitas untuk menyusun dalil yang rumit, agama memberikan kelonggaran melalui taklid yang selamat. Taklid bukanlah sekadar ikut-ikutan secara buta, melainkan keyakinan yang mantap (jazim) dengan bersandar pada ulama yang adil. Namun, kemudahan ini bukanlah izin untuk berhenti belajar. Kyai Imbuh meluruskan dua kekeliruan umum: pertama, menganggap hafalan sifat dua puluh adalah syarat sah mutlak iman (sehingga merasa tidak perlu lagi belajar jika sudah hafal); kedua, menganggap keyakinan di hati sudah cukup tanpa perlu adanya penyerahan diri (taslim). Beliau memberikan contoh Iblis yang secara akidah tahu siapa Tuhannya, namun celaka karena menolak untuk tunduk.
Pada bagian akhir, kajian menyentuh "Akidah Lima Puluh" dan bagaimana sifat-sifat Allah berkaitan dengan realitas alam. Qudrah (kuasa) dibuktikan dengan adanya makhluk, Iradah (kehendak) dibuktikan dengan keberagaman rupa makhluk, dan seterusnya. Kyai Imbuh menekankan bahwa ketelitian dalam memahami keterkaitan antara sifat-sifat Allah dengan objek ciptaan-Nya menjaga seorang muslim dari bahasa yang sembrono dalam bertuhan. Akal diajak bekerja untuk memahami bahwa tatanan alam yang tertib dan tanpa cacat adalah bukti nyata keesaan Tuhan.
Kajian ditutup dengan refleksi mendalam: beragama adalah seni menaruh jeda. Kita harus tahu kapan harus memberikan "titik" pada keburukan (dengan meninggalkannya) dan kapan harus memberikan "koma" untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Bagi keluarga besar Rifa’iyah, kegiatan FUKKAR ini merupakan jembatan emas untuk merawat tradisi keilmuan KH. Ahmad Rifa’i yang membumi. Di tengah derasnya informasi dan arus pemikiran yang membingungkan, kembali ke metode membaca kitab yang benar—dengan ketelitian, kehati-hatian, dan ketundukan hati—adalah cara terbaik untuk menjaga iman tetap lurus hingga ke akhirat.
Kajian ini menegaskan bahwa kebenaran dalam beragama tidak ditentukan oleh kecepatan kita dalam menghakimi atau banyaknya hafalan yang kita punya. Kebenaran ditentukan oleh ketepatan kita dalam menaruh jeda: kapan kita harus diam dalam ketundukan, kapan harus bergerak dalam ketaatan, dan kapan harus berhenti dari segala bentuk kemungkaran. Sebagaimana dalam membaca kitab, yang paling utama bukanlah seberapa cepat kita sampai di akhir halaman, melainkan seberapa dalam kita memahami pesan yang dititipkan Sang Penulis di setiap baris kehidupan. Wallahu a’lam bishawab.
Data Pendukung Kajian:
- Kegiatan: Kajian Kitab Tarajumah ke-3.
- Pemateri: Kyai Imbuh Jumali (Pengasuh Ponpes Riyadotussholikhin Wassholikhat, Temanggung).
- Kitab: Ri’ayatal Himmah Juz Awal karya KH. Ahmad Rifa’i.
- Waktu: Senin, 28 September 2026.
- Tempat: Aula PP Annasihun, Paesan Utara, Kedungwuni, Kab. Pekalongan.
- Penyelenggara: Pengurus FUKKAR (Forum Komunikasi Keluarga Rifa’iyah).
Intisari Utama Kajian:
- Iman yang Berproses: Iman bukanlah hasil instan, melainkan hasil dari kejujuran dalam beragama, kepatuhan pada syariat, dan keteguhan hati.
- Kewaspadaan Batin: Mengenali tanda-tanda kemunafikan bukan untuk memvonis orang lain, melainkan untuk bercermin dan membersihkan hati sendiri dari penyakit riya dan hasud.
- Pintu Taubat: Peringatan akan siksa neraka adalah bentuk kasih sayang Allah agar manusia segera kembali ke jalan yang benar selagi masih ada waktu.
- Makrifat melalui Alam: Mengenal Allah dimulai dengan memandang alam semesta sebagai bukti kekuasaan-Nya, bukan sekadar teori di atas kertas.
- Taklid yang Berilmu: Bagi orang awam, taklid diperbolehkan selama disertai keyakinan yang mantap dan keinginan untuk terus belajar, bukan taklid buta yang malas mencari kebenaran.
- Iman dan Taslim: Pengetahuan (makrifat) saja tidak cukup. Iman menuntut penyerahan diri secara total kepada aturan Allah, seperti yang diteladankan para nabi dan ulama yang lurus.
