Pimpinan Pusat Angkatan Muda Rifa’iyah (PP AMRI) secara resmi mendampingi proses preservasi dan digitalisasi puluhan manuskrip kitab Tarajumah dan kitab salaf di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung intensif selama tiga hari, yakni sejak Selasa (6/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026), menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya penyelamatan warisan intelektual KH. Ahmad Rifa’i. Langkah strategis ini dilakukan agar khazanah keilmuan sang ulama besar beserta murid-muridnya tetap lestari, terjaga keutuhannya, dan dapat diakses oleh generasi mendatang sebagai rujukan pendidikan serta kajian sejarah yang otentik.
Program pelestarian ini merupakan kolaborasi sinergis antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Seluruh kegiatan pemrosesan manuskrip dipusatkan di Kantor Pengurus Daerah (PD) Rifa’iyah Kabupaten Demak yang beralamat di Jalan KH. Ahmad Rifai No. 45, Desa Surodadi, Kecamatan Gajah. Pemilihan lokasi ini dinilai krusial karena Desa Surodadi merupakan salah satu basis historis yang menyimpan banyak peninggalan kitab kuno dari masa perjuangan KH. Ahmad Rifa’i.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari rangkaian workshop preservasi dan digitalisasi manuskrip yang sebelumnya telah diselenggarakan di Gedung PP Rifa’iyah, Batang. Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, PP AMRI membentuk tim khusus yang berfokus pada inventarisasi dan digitalisasi manuskrip. Tim ini bertugas untuk menyisir, mengumpulkan, hingga melakukan proses alih media terhadap naskah-naskah kuno yang tersebar di tangan masyarakat, guna memastikan naskah tersebut tidak hilang ditelan zaman atau rusak akibat faktor lingkungan dan kelalaian perawatan.

Dalam operasi penyelamatan manuskrip di Demak, tim berhasil menghimpun 60 kitab kuno yang terdiri dari dua kitab salaf kuno dan 58 kitab Tarajumah. Hasil identifikasi fisik menunjukkan bahwa manuskrip-manuskrip tersebut memiliki nilai sejarah yang luar biasa dengan estimasi usia antara 70 hingga 196 tahun. Koleksi ini mayoritas merupakan simpanan pribadi warga Rifa’iyah dan simpatisan Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Desa Surodadi. Proses pengumpulan naskah dilakukan dengan pendekatan persuasif, di mana tim mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan langsung.
Respons masyarakat terhadap upaya ini sangat beragam namun positif. Banyak warga, khususnya keluarga besar santri Tarajumah, secara sukarela menyerahkan naskah peninggalan leluhur mereka untuk dirawat oleh lembaga. Bagi warga yang masih ragu, pihak tim menawarkan mekanisme pertukaran, yakni mengganti kitab kuno tersebut dengan kitab keagamaan cetakan baru yang lebih mudah dibaca dan tahan lama. Salah satu temuan yang paling fenomenal dalam kegiatan ini adalah ditemukannya dua kitab berbahan kertas daluwang yang berusia sekitar 196 tahun, yang diketahui merupakan peninggalan KH. Hasan Musaned. Selain manuskrip, tim juga berhasil mengamankan sebuah batok MUD, alat takaran zakat atau fidyah tradisional yang memiliki nilai historis tinggi.
Seluruh manuskrip yang telah melalui proses restorasi dan digitalisasi kini telah dihibahkan secara resmi kepada Perpustakaan Masjid Baitul Mu’min Surodadi. Langkah ini bertujuan agar naskah-naskah tersebut memiliki tempat penyimpanan jangka panjang yang aman dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk kepentingan riset atau pembelajaran.
Untuk memperkuat gerakan ini, PP AMRI telah menetapkan struktur tim inventarisasi dan digitalisasi yang melibatkan kader-kader berkompeten. Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperluas jangkauan penyelamatan manuskrip KH. Ahmad Rifa’i ke berbagai pelosok Nusantara. Ketua Umum PP AMRI dalam arahannya menegaskan bahwa organisasi akan terus memperkuat kemitraan dengan perpustakaan daerah di tingkat kabupaten. Menurutnya, kerja sama dengan instansi pemerintah sangat vital karena mereka memiliki teknologi dan keahlian preservasi yang memadai.

"Kami berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan seluruh perpustakaan daerah di setiap kabupaten demi menjaga manuskrip KH. Ahmad Rifa’i dan murid-muridnya yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia," tegas Ketua Umum PP AMRI saat memberikan sambutan di hadapan petugas Perpustakaan Jawa Tengah dan Demak. Ia menambahkan bahwa perolehan sertifikat IKON dari Perpustakaan Nasional menjadi motivasi tambahan bagi PP AMRI untuk lebih agresif dalam menjalin jejaring dengan berbagai institusi perpustakaan di tingkat nasional.
Ada kutipan yang sangat menggugah dari Ketua Umum PP AMRI saat melihat perubahan nasib naskah-naskah ini: "Ini merupakan berkah tersendiri. Dulu kitab-kitab ini sempat dibenci dan dicurigai, namun kini justru banyak DICARI!" Pernyataan tersebut menggambarkan betapa drastisnya pergeseran pandangan masyarakat terhadap literasi Rifa’iyah. Jika dulu naskah-naskah ini sering disembunyikan karena adanya tekanan politik atau stigma tertentu, kini manuskrip tersebut telah menjadi buruan para peneliti dan pemerhati sejarah.
Program di Demak ini secara khusus membawa empat misi besar. Pertama, misi penyelamatan fisik, yaitu mencegah kerusakan lebih lanjut pada naskah yang mulai rapuh. Kedua, misi digitalisasi, yakni mengamankan kandungan teks melalui media digital agar informasi di dalamnya tidak hilang meskipun naskah fisiknya hancur. Ketiga, misi konservasi, yaitu merawat naskah asli dengan prosedur yang benar agar bisa bertahan hingga ratusan tahun ke depan. Keempat, misi edukasi, yakni menumbuhkan kembali minat generasi muda Rifa’iyah untuk mempelajari dan memahami isi dari kitab-kitab Tarajumah.
Kehadiran berbagai tokoh dalam prosesi ini, mulai dari Ketua PD Rifa’iyah Kabupaten Demak, Kepala Desa Surodadi, hingga para sesepuh Rifa’iyah, menunjukkan besarnya dukungan moral terhadap pelestarian ini. Namun, tantangan yang dihadapi di lapangan tidaklah mudah. Tim masih kerap menemukan kitab yang kondisinya memprihatinkan, seperti halaman yang hilang, dimakan rayap, hingga kitab yang sengaja dibakar oleh pemiliknya karena ketidaktahuan akan nilai sejarahnya. Selain itu, hambatan psikologis dari pemilik yang menganggap kitab kuno sebagai "pusaka" pribadi juga menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan kesabaran dalam negosiasi.

Meski demikian, keberhasilan di Demak menjadi bukti bahwa dengan pendekatan yang tepat, warisan ulama dapat diselamatkan. Proses ini tidak hanya sekadar memindahkan naskah ke rak perpustakaan, tetapi merupakan upaya menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran KH. Ahmad Rifa’i yang relevan dengan dinamika keislaman masa kini. Dengan adanya dokumentasi digital, maka riset mengenai pemikiran Rifa’iyah akan jauh lebih mudah diakses oleh akademisi, baik di dalam maupun luar negeri.
Kedepannya, PP AMRI berencana untuk terus melakukan pendampingan di wilayah lain yang memiliki keterikatan sejarah dengan perjuangan KH. Ahmad Rifa’i. Program ini diproyeksikan menjadi model standar pelestarian naskah bagi organisasi keagamaan di Indonesia. Dengan menjaga warisan intelektual ini, PP AMRI berharap identitas dan khazanah keilmuan Rifa’iyah tidak akan pernah putus, melainkan terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi peradaban Islam di Nusantara. Seluruh naskah yang telah didigitalisasi nantinya akan diintegrasikan ke dalam basis data nasional, sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah besar bangsa Indonesia.
Penulis: Yusril Mahendra
Editor: Yusril Mahendra
