0

Pemeriksaan Dokter Detektif Sebagai Tersangka Laporan Richard Lee Ditunda

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pemeriksaan terhadap Dokter Detektif, yang akrab disapa Doktif, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee, terpaksa harus ditunda. Keputusan penundaan ini dikonfirmasi langsung oleh Doktif dan didukung oleh tim kuasa hukumnya. Penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh kondisi kesehatan Doktif yang dilaporkan sedang menurun drastis. Dalam kondisi yang memprihatinkan, Doktif tampak harus menggunakan kursi roda dan masih terpasang selang infus, menunjukkan betapa seriusnya kondisi fisiknya saat itu. Bersama dengan kuasa hukumnya, Teuku Muda Sulistiansyah, Doktif mengajukan permohonan keringanan kepada pihak penyidik agar tidak memberikan materi kesaksian pada hari yang telah dijadwalkan.

Kuasa hukum Doktif secara tegas menyatakan bahwa kehadiran kliennya pada hari itu murni sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan kewajiban sebagai tersangka yang taat hukum. Namun, secara medis, kondisi Doktif dinilai tidak memungkinkan untuk menjalani proses pemeriksaan yang memakan waktu panjang dan membutuhkan konsentrasi penuh. "Dengan melihat kondisi kesehatan dari Bu Doktif saat ini, tadi kami meminta kepada penyidik untuk dilakukan penundaan terkait dengan pemberian keterangan sebagai tersangka pada hari ini," ujar Teuku Muda Sulistiansyah, sebagaimana dikutip saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa fokus utama saat itu adalah kesehatan kliennya, bukan pada substansi kasus itu sendiri.

Pihak kepolisian akhirnya merespons positif permohonan penundaan tersebut. Persetujuan ini diberikan setelah kepolisian mempertimbangkan hasil observasi medis yang dibawa oleh pihak Doktif. Setelah melalui diskusi dan kesepakatan dengan pihak penyidik, pemeriksaan Doktif dijadwalkan ulang pada awal bulan berikutnya. "Jadi untuk saat ini, kami tegaskan, kami belum memberikan keterangan atau menjawab materi BAP, hanya melakukan penundaan. Kita dijadwalkan balik lagi ke sini untuk memberikan keterangan itu pada tanggal 6 Februari mendatang," jelas Teuku Muda lebih lanjut, memberikan kepastian jadwal baru bagi kliennya.

Doktif sendiri merinci bahwa alasan kesehatan yang mendasarinya murni disebabkan oleh kelelahan fisik yang ekstrem. Ia baru saja menyelesaikan jadwal syuting yang sangat padat, yang berlangsung hingga larut malam. Ditambah lagi, kondisi cuaca yang ekstrem belakangan ini memperparah kondisi kesehatannya. Doktif yang memiliki riwayat penyakit sinusitis, mengalami kekambuhan yang cukup signifikan, yang berujung pada penurunan tekanan darahnya yang drastis. "Tadi sebelum ke sini pun Doktif harus sempat ke klinik dulu untuk penanganan awal. Tadi darah (tekanan darah) Doktif rendah banget, sempat di angka 90/80. Pusing banget rasanya," ungkap Doktif dengan nada lemas, memberikan gambaran nyata mengenai kondisinya.

Meskipun dalam keadaan yang sangat lemah dan tidak fit, Doktif menegaskan bahwa ia tetap memutuskan untuk hadir. Keputusannya untuk hadir meskipun sakit adalah bentuk komitmennya yang kuat untuk membuktikan bahwa ia tidak mangkir dari panggilan penyidik. Ia tidak ingin ada anggapan bahwa dirinya menghindari proses hukum, terutama di tengah sorotan publik yang begitu besar terhadap perseteruannya dengan Richard Lee. Kehadirannya, meskipun dalam kondisi lemah, adalah bukti keseriusannya dalam menghadapi masalah ini.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan yang diajukan oleh Richard Lee. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan Doktif melalui media sosial, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kejadian ini merupakan sebuah reaksi balik atau serangan balasan dari Doktif, setelah sebelumnya ia secara gencar membongkar hasil uji laboratorium mandiri yang dilakukannya terhadap produk-produk skincare milik Richard Lee. Dalam pengungkapan tersebut, Doktif menduga bahwa kandungan produk-produk tersebut tidak sesuai dengan klaim yang dipasarkan oleh Richard Lee.

Perseteruan antara Doktif dan Richard Lee ini menjadi semakin memanas dan menarik perhatian publik, mengingat kedua belah pihak memiliki basis massa dan pengaruh yang cukup besar di ranah media sosial dan industri kecantikan. Doktif, yang dikenal sebagai seorang dokter dan figur publik yang vokal dalam mengedukasi publik mengenai kesehatan dan produk kecantikan, kerapkali mengkritisi produk-produk yang dinilainya meragukan. Sementara itu, Richard Lee adalah seorang pengusaha skincare yang memiliki lini produk yang populer dan juga aktif dalam membangun citra dirinya di media sosial.

Peran Doktif dalam mengungkap potensi kejanggalan pada produk skincare Richard Lee memang telah memicu perdebatan sengit. Doktif berargumen bahwa ia melakukan uji laboratorium tersebut demi kepentingan konsumen, untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan apa yang dijanjikan. Ia merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai seorang profesional kesehatan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Di sisi lain, Richard Lee merasa nama baik dan bisnisnya tercoreng oleh tuduhan yang dilontarkan oleh Doktif.

Penundaan pemeriksaan ini memberikan kesempatan bagi Doktif untuk memulihkan kesehatannya. Pihak kuasa hukumnya berharap agar pada jadwal pemeriksaan berikutnya, Doktif sudah dalam kondisi yang lebih baik sehingga dapat memberikan keterangan yang utuh dan jelas kepada penyidik. Namun, penundaan ini juga dapat dimaknai sebagai sebuah jeda strategis, di mana kedua belah pihak mungkin akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap langkah hukum yang akan diambil.

Penting untuk dicatat bahwa status Doktif sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan cukup bukti awal untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. Namun, proses hukum harus tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. Penundaan ini menjadi bukti bahwa sistem peradilan pidana juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam pelaksanaannya.

Keterlambatan dalam memberikan keterangan dapat memiliki implikasi pada jalannya penyidikan. Namun, dalam kasus ini, alasan kesehatan yang kuat dan didukung oleh bukti medis menjadi faktor penentu disetujuinya penundaan. Pihak kepolisian menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus ini, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Richard Lee, sebagai pelapor, mungkin merasa sedikit frustrasi dengan penundaan ini. Namun, ia juga harus memahami bahwa proses hukum memiliki tahapan dan terkadang dapat mengalami hambatan yang tidak terduga. Ia kemungkinan akan terus mendorong agar kasus ini segera menemui titik terang.

Kasus ini juga menyoroti kompleksitas hubungan antara figur publik, media sosial, dan penegakan hukum. Batasan antara kritik membangun dan pencemaran nama baik seringkali menjadi abu-abu, dan undang-undang seperti UU ITE menjadi alat yang kuat dalam mengatur interaksi di ranah digital.

Pemeriksaan ulang yang dijadwalkan pada tanggal 6 Februari mendatang akan menjadi momen krusial. Pada saat itu, Doktif diharapkan dapat memberikan keterangan yang lengkap, yang akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan penyelidikan. Hasil dari pemeriksaan ini akan sangat menentukan langkah selanjutnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, serta bagaimana perseteruan antara Doktif dan Richard Lee akan berlanjut.

Perhatian publik terhadap kasus ini tetap tinggi, mengingat kedua belah pihak memiliki pengikut yang loyal. Keputusan hukum yang akan diambil nantinya akan menjadi preseden penting dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang, terutama yang melibatkan figur publik dan konten yang beredar di media sosial.

Sementara menunggu jadwal pemeriksaan ulang, proses pemulihan kesehatan Doktif menjadi prioritas utama. Keinginannya untuk tetap kooperatif dengan penegak hukum, meskipun dalam kondisi sakit, patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa ia serius dalam menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan siap untuk memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya.

Dukungan dari tim kuasa hukum juga menjadi faktor penting bagi Doktif dalam melewati masa sulit ini. Pendampingan hukum yang profesional akan memastikan bahwa hak-haknya sebagai tersangka tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Pihak kepolisian, dengan menyetujui penundaan, telah menunjukkan fleksibilitas dan kepedulian terhadap kondisi kesehatan tersangka. Hal ini adalah bagian dari prinsip penegakan hukum yang adil dan manusiawi. Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang benar, tanpa mengabaikan kondisi kesehatan subjek yang diperiksa.

Masa depan kasus ini masih belum pasti, namun penundaan ini memberikan jeda bagi semua pihak untuk mempersiapkan diri lebih baik. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada bukti-bukti yang ada dan keterangan yang akan diberikan oleh kedua belah pihak.

(ahs/pus)