0

Nur Rohmah Akui Alami Kekerasan Verbal Saat Jadi ART Erin, Belum Terima Hak dan Terkendala Komunikasi

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Nur Rohmah, mantan asisten rumah tangga (ART) yang pernah bekerja di rumah Erin, mantan istri dari komedian ternama Andre Taulany, mengungkapkan pengalaman pahit selama masa baktinya. Nur mengaku mengalami tekanan psikis yang signifikan akibat perlakuan verbal yang sering dilontarkan oleh majikannya, Erin, terutama saat suasana rumah sedang memanas. Kuasa hukum Nur, Basuki, membenarkan adanya perlakuan yang tidak etis tersebut, meskipun kliennya tidak mengalami ancaman atau teror langsung setelah meninggalkan rumah majikannya. Basuki menjelaskan bahwa selama bekerja, Nur sering mendengar ucapan-ucapan yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan etika seorang majikan terhadap pekerjanya. Kata-kata seperti "tolol" dan "bego" kerap dilontarkan oleh Erin ketika sedang marah atau memberikan teguran, bahkan kepada ART lain yang kebetulan berada di dekatnya. Pengalaman ini, meskipun tidak melibatkan kekerasan fisik, meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi Nur. Ia merasa tertekan dan tidak nyaman dengan lingkungan kerja yang demikian.

Nur Rohmah sendiri membenarkan pernyataan kuasa hukumnya, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya kerap menerima ucapan kasar dari Erin. Ia mengungkapkan bahwa kata-kata seperti "tolol" dan "bego" seringkali terdengar saat Erin sedang marah atau memberikan teguran. Fenomena ini terjadi secara cukup sering, dan Nur mengakui bahwa meskipun awalnya ia merasa tidak pernah dimarahi secara langsung, ia tetap terdampak oleh suasana negatif di rumah tersebut. Ketika ada teguran atau kemarahan yang dilancarkan Erin, tidak hanya ART yang menjadi sasaran langsung yang akan menerima, tetapi ART lain yang berada di sekitarnya juga ikut merasakan dampaknya. Hal ini menciptakan lingkungan kerja yang penuh ketegangan dan rasa tidak aman. Nur menekankan bahwa pengalaman pahit ini tidak melibatkan kekerasan fisik sama sekali, namun dampak psikologis dari kekerasan verbal tersebut tidak bisa dianggap remeh. Ia merasa bahwa perlakuan tersebut telah mengikis rasa percaya dirinya dan membuatnya merasa tidak dihargai sebagai seorang individu.

Lebih lanjut, Nur Rohmah mengungkapkan bahwa ia telah bekerja di rumah Erin selama kurang lebih dua bulan. Namun, hingga ia memutuskan untuk meninggalkan rumah tersebut, ia mengaku belum menerima hak-hak yang seharusnya menjadi miliknya sebagai seorang pekerja. "Belum. Belum dapat sama sekali," ujarnya dengan nada lirih, menunjukkan kekecewaan mendalam atas hak-hak yang belum terpenuhi. Hal ini menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi Nur selama masa kerjanya, memperburuk kondisi psikologisnya yang sudah tertekan akibat perlakuan verbal. Ketidakjelasan mengenai hak-hak ini semakin menambah beban mental yang ia rasakan.

Selain masalah hak yang belum terpenuhi, Nur Rohmah juga menghadapi kesulitan dalam berkomunikasi dengan keluarga tercinta. Ia mengaku bahwa telepon genggamnya kerap ditahan oleh pihak majikan. Kondisi ini sangat menyulitkannya untuk dapat segera menghubungi keluarganya, terutama ketika ia menerima kabar bahwa orang tuanya sedang sakit. Nur menceritakan bahwa pernah ada momen ketika ia mendengar kabar orang tuanya sakit parah hingga muntah darah dan harus masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) sebuah puskesmas. Namun, karena telepon genggamnya ditahan, ia tidak dapat segera memberikan kabar atau meminta bantuan. Hal ini menimbulkan rasa frustrasi dan keputusasaan yang mendalam, karena ia merasa terisolasi dan tidak berdaya dalam situasi darurat keluarganya. Ia merasa tertekan dan tidak dapat berbuat banyak untuk membantu orang tuanya karena terhalang oleh kebijakan penahanan alat komunikasinya.

Nur menambahkan bahwa ia telah berusaha untuk meminta izin keluar dari rumah majikannya secara baik-baik. Namun, upaya tersebut terkendala oleh penahanan telepon genggamnya yang terus-menerus. Ia sangat ingin menghubungi orang tua dan keluarganya, namun tidak diberi kesempatan. "Saya sudah sebelumnya bilang mau minta keluar secara baik-baik, cuma karena HP selalu ditahan, ingin menghubungi orang tua dan keluarga jadi saya nggak bisa," tuturnya dengan nada prihatin. Ia merasa bahwa penahanan alat komunikasi ini sengaja dilakukan untuk mengontrol gerak-geriknya dan membatasi aksesnya terhadap dunia luar. Situasi ini semakin memperparah tekanan psikologis yang ia alami.

Nur merasa bahwa kondisi di rumah majikannya penuh dengan tekanan. Ia tidak hanya menghadapi perlakuan verbal yang kasar, tetapi juga terhalang dalam memenuhi kewajiban dan keinginannya sebagai anggota keluarga. Situasi ini membuatnya merasa terjebak dan tidak memiliki pilihan lain selain segera mencari jalan keluar, meskipun harus meninggalkan rumah majikannya tanpa menerima hak-haknya. Pengalaman ini tentu akan menjadi pelajaran berharga baginya di masa mendatang. Nur berharap agar kasus yang menimpanya ini dapat menjadi perhatian bagi banyak pihak, agar perlakuan serupa tidak terulang pada pekerja rumah tangga lainnya. Ia juga berharap agar hak-hak pekerja rumah tangga dapat lebih diperhatikan dan dilindungi oleh hukum. Kasus Nur Rohmah ini menyoroti pentingnya kesadaran akan hak-hak pekerja, baik pekerja formal maupun informal, serta perlunya penegakan hukum yang lebih kuat untuk melindungi mereka dari segala bentuk eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi.

Pengalaman Nur Rohmah menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh banyak pekerja rumah tangga di Indonesia. Ketiadaan regulasi yang kuat, minimnya perlindungan hukum, serta budaya kerja yang patriarkal seringkali membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan verbal. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya empati dan penghargaan terhadap peran serta kontribusi para pekerja rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari. Mereka bukan hanya sekadar pelayan, melainkan individu yang memiliki hak, perasaan, dan martabat yang harus dihargai. Erin, sebagai mantan istri dari figur publik ternama, diharapkan dapat merefleksikan tindakannya dan memberikan klarifikasi yang memadai atas tuduhan yang dilayangkan oleh Nur Rohmah. Keterbukaan dan transparansi dalam penyelesaian masalah ini akan sangat membantu dalam mengembalikan kepercayaan publik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Harapan besar tertuju pada penegak hukum dan lembaga terkait untuk dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius, demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh pekerja rumah tangga di Indonesia.

Peran media dalam menyebarluaskan informasi seperti ini juga sangat krusial. Dengan memberitakan kasus Nur Rohmah, diharapkan kesadaran masyarakat akan isu-isu pekerja rumah tangga akan meningkat. Kampanye kesadaran publik mengenai pentingnya menghormati hak-hak pekerja, termasuk hak atas komunikasi dan hak untuk mendapatkan upah yang layak, perlu terus digalakkan. Edukasi mengenai batasan-batasan etika dalam hubungan antara majikan dan pekerja rumah tangga juga menjadi penting. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai platform, mulai dari media massa, media sosial, hingga program-program penyuluhan di tingkat komunitas. Dengan demikian, diharapkan tercipta perubahan budaya kerja yang lebih positif dan menghargai martabat setiap individu, tanpa memandang status sosial atau pekerjaan mereka. Nur Rohmah, melalui kesaksiannya, telah membuka pintu dialog mengenai isu penting ini, dan kini, tanggung jawab moral ada pada kita semua untuk memastikan bahwa suara-suara seperti dirinya didengar dan dihargai.