0

Motor MBG Mirip Motor China, Ternyata Branding Produk White Label Sudah Biasa

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Munculnya perbincangan hangat di kalangan warganet mengenai kesamaan antara motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan motor listrik asal Tiongkok menjadi sorotan utama. Penemuan ini mengungkap bahwa model yang identik dengan motor trail listrik MBG ternyata dijual di pasaran Tiongkok dengan harga yang jauh lebih terjangkau. Dugaan kuat pun mengarah pada praktik rebranding atau pengalihan merek dari produk white label yang memang lazim terjadi dalam industri kendaraan listrik.

Secara spesifik, motor listrik Emmo JVX GT menjadi perbandingan utama dalam isu ini. Warganet menemukan bahwa desain dan spesifikasi motor tersebut sangat mirip dengan produk Tiongkok bernama Kollter ES1-X PRO. Perbedaan mencolok terlihat pada nominal harga; Kollter ES1-X PRO dapat ditemukan di platform marketplace global seperti Alibaba dengan harga yang significantly lebih rendah. Untuk pembelian satu unit, banderolnya berkisar di angka Rp 10 jutaan, dan bahkan bisa turun menjadi sekitar Rp 8 jutaan per unit jika dilakukan pembelian dalam jumlah dua unit. Keterkaitan harga ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai asal-usul sebenarnya dari motor listrik yang digunakan dalam program MBG dan bagaimana penetapan harganya di Indonesia.

Menanggapi kehebohan ini, upaya konfirmasi kepada pihak Emmo maupun BGN selaku pelaksana program MBG belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak belum memberikan respons resmi terkait dugaan kemiripan motor listrik Emmo dengan produk Tiongkok tersebut. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat spekulasi publik mengenai praktik bisnis di balik distribusi motor listrik tersebut.

Namun, pandangan dari para pegiat industri kendaraan listrik memberikan gambaran yang lebih luas. Hendro Sutono, seorang pegiat dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik), menegaskan bahwa praktik rebranding produk white label, terutama yang berasal dari Tiongkok, bukanlah hal baru dalam industri kendaraan listrik. Konsep white label sendiri merujuk pada produk yang diproduksi tanpa merek dari pabrikan aslinya, kemudian perusahaan lain akan mengambil alih untuk memberikan mereknya sendiri.

"Praktik (rebranding) umum," ujar Hendro ketika ditanya mengenai kebiasaan membeli kendaraan white label dari Tiongkok dan mengganti mereknya di industri kendaraan listrik. Ia menambahkan, justru lebih mudah untuk menyebutkan merek-merek yang murni merupakan hasil rancang bangun dari dalam negeri, seperti GESITS, MAKA, dan QUEST. Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas motor listrik yang beredar di Indonesia saat ini kemungkinan besar merupakan hasil dari proses rebranding terhadap produk white label dari Tiongkok.

Meskipun demikian, Hendro juga mencatat adanya perkembangan positif di mana beberapa perusahaan mulai melakukan produksi lokal. Beberapa komponen, seperti rangka, bodi, hingga velg, sudah mulai diproduksi di Indonesia, menandakan adanya upaya untuk meningkatkan kemandirian industri dalam negeri.

Lebih lanjut, Hendro memaparkan secara rinci mengenai mekanisme penetapan harga produk Tiongkok yang beredar di platform business-to-business (B2B) seperti Alibaba. Harga yang tertera di sana umumnya adalah harga pabrik eksportir Tiongkok dalam kondisi Free on Board (FOB) atau Ex Works (EXW). Artinya, harga tersebut belum termasuk biaya pengiriman ke Indonesia, biaya asuransi kargo, dan berbagai lapisan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi di Indonesia.

Hendro memberikan simulasi perhitungan yang cukup gamblang. Jika diasumsikan harga pabrik Tiongkok adalah Rp 10 juta per unit, maka begitu barang keluar dari pelabuhan Tiongkok menuju Indonesia, biaya freight dan asuransi internasional untuk kargo sebesar itu dapat menambah sekitar 5-10%. Ini akan menaikkan nilai Cost, Insurance, Freight (CIF) menjadi sekitar Rp 10,5-11 juta. Nilai CIF inilah yang menjadi dasar perhitungan pemerintah Indonesia untuk menghitung kewajiban impor lainnya.

Motor MBG Mirip Motor China, Ternyata Branding Produk White Label Sudah Biasa

Selain itu, importir akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 2,5% dari nilai impor. Ditambah lagi dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor sebesar 12% dari nilai pabean. Angka-angka ini belum termasuk bea masuk, yang tarifnya bervariasi tergantung pada kode Harmonized System (HS Code) dan perjanjian dagang yang berlaku.

Hendro juga menjelaskan bahwa meskipun pemerintah memberikan insentif bea masuk 0% untuk kendaraan listrik dalam bentuk terurai (Incompletely Knocked Down (IKD) dan Completely Knocked Down (CKD)), insentif ini hanya berlaku bagi produsen yang terdaftar dan memiliki kewajiban investasi tertentu, bukan untuk importir sembarangan.

Setelah seluruh kewajiban impor selesai, barang tersebut belum sampai ke pabrik perakitan di Indonesia. Masih ada biaya tambahan seperti pengangkutan domestik dari pelabuhan ke gudang, biaya pengurusan dokumen, dan biaya logistik lainnya yang dibayarkan dalam mata uang rupiah kepada entitas Indonesia.

Ketika komponen-komponen tersebut tiba di pabrik di Indonesia, proses perakitan akan menambah lapisan biaya lagi. Biaya tenaga kerja, listrik, air, sewa atau depresiasi bangunan, biaya quality control, pengujian, hingga sertifikasi, semuanya berkontribusi pada kenaikan harga akhir produk. Belum lagi margin yang diambil oleh distributor. Akibatnya, sebuah motor yang komponen dasarnya bernilai Rp 10 juta di Tiongkok, bisa saja dijual kepada konsumen di Indonesia dengan harga mencapai Rp 40 juta atau lebih.

Hendro membandingkan cara kerja produsen Tiongkok dengan para penjahit. Mereka tidak menjual produk jadi, melainkan menjual kapasitas produksi. Platform seperti Alibaba berfungsi sebagai etalase bagi perusahaan Original Equipment Manufacturer (OEM) dan Original Design Manufacturer (ODM) yang menawarkan platform dasar dengan harga minimal. Spesifikasi detail, seperti kapasitas baterai, kualitas sel, rating motor, standar pengkabelan, sistem pengereman, hingga standar uji keselamatan, sepenuhnya ditentukan oleh pihak pemesan.

Ini menjelaskan mengapa harga yang tertera di Alibaba senilai Rp 8-10 juta mungkin menggunakan spesifikasi baterai kelas terendah. Sebaliknya, motor trail listrik Emmo, yang menjadi objek perbandingan, mengusung spesifikasi yang lebih tinggi, seperti motor bertenaga 7.000 Watt, baterai 72V 31Ah, fitur fast charging, garansi rangka lima tahun, garansi baterai tiga tahun, dan telah lolos uji tipe dari Kementerian Perhubungan. Perbedaan spesifikasi inilah yang menjadi pembenaran atas perbedaan harga yang signifikan.

Hendro menekankan bahwa ini adalah pola industri manufaktur global yang sudah berlangsung puluhan tahun. Ia memberikan analogi sepatu yang dijual di mal seharga Rp 800 ribu dan sepatu seharga Rp 80 ribu di pasar. Keduanya bisa saja diproduksi di pabrik yang sama, namun perbedaannya terletak pada spesifikasi bahan, standar jahitan, dan kontrol kualitas yang dipesan oleh masing-masing merek. Dengan demikian, praktik rebranding produk white label dari Tiongkok, seperti yang diduga terjadi pada motor listrik MBG, adalah hal yang lumrah dan merupakan bagian dari rantai pasok industri kendaraan listrik global.

Untuk kelengkapan informasi, publik dapat menyaksikan detail lebih lanjut melalui tayangan Live DetikPagi.