Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia terus menunjukkan komitmennya yang kuat dalam menata spektrum frekuensi radio nasional, menyadari peran vitalnya sebagai tulang punggung transformasi digital dan ekonomi masa depan. Setelah sukses merampungkan seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang strategis, Komdigi kini bergerak cepat menyiapkan agenda pemanfaatan spektrum berikutnya. Pemerintah menargetkan proses pemanfaatan pita 900 MHz dapat dimulai pada tahun ini, sebuah langkah krusial untuk memperkuat cakupan jaringan yang ada. Secara paralel, kajian mendalam mengenai penggunaan band 3,5 GHz yang diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung utama pengembangan jaringan 5G di masa depan juga dipercepat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam pernyataannya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026), menegaskan bahwa penyelesaian proses 700 MHz dan 2,6 GHz bukanlah akhir dari penataan spektrum nasional. Sebaliknya, ini adalah bagian dari peta jalan (roadmap) pengelolaan frekuensi yang berkelanjutan, dirancang untuk secara progresif memenuhi kebutuhan kapasitas jaringan yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan pesat penggunaan internet dan layanan digital di Indonesia.
"Insya Allah ke depan, persis ketika ini selesai, kita juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz. Mudah-mudahan lelang dapat dimulai di tahun ini juga," ujar Menkomdigi Meutya Hafid, menggarisbawahi urgensi dan kecepatan Komdigi dalam menjaga momentum penataan spektrum. Pernyataan ini memberikan sinyal kuat kepada industri telekomunikasi mengenai langkah-langkah konkret pemerintah untuk terus menyediakan sumber daya spektrum yang esensial.
Pita frekuensi 900 MHz memiliki nilai strategis yang signifikan dalam ekosistem telekomunikasi. Spektrum ini dikenal memiliki karakteristik propagasi yang sangat baik, memungkinkan sinyal menjangkau area yang lebih luas dengan penetrasi yang lebih baik, termasuk di dalam gedung dan di daerah pedesaan yang sulit dijangkau. Ketersediaan blok kosong sebesar 2 x 7,5 MHz (total 15 MHz) di pita ini merupakan hasil dari proses konsolidasi pasca-merger antara XL Axiata dan Smartfren, yang kini dikenal sebagai XLSmart. Sesuai dengan regulasi yang membatasi kepemilikan spektrum pasca-merger guna menjaga persaingan pasar yang sehat dan mencegah dominasi berlebihan, spektrum tersebut dikembalikan ke negara. Saat ini, proses pengembalian spektrum tersebut oleh XLSmart masih berlangsung, dan setelah tuntas, Komdigi dapat segera memulai proses lelang untuk mengalokasikannya kepada operator yang membutuhkan. Pemanfaatan pita 900 MHz ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan 4G yang sudah ada, serta menjadi fondasi penting untuk pengembangan lapisan cakupan 5G yang hemat biaya, terutama di area yang membutuhkan jangkauan luas.
Selain pita 900 MHz, Komdigi juga secara serius mulai mengkaji pemanfaatan pita 3,5 GHz. Band ini telah lama dinilai sebagai spektrum ideal untuk memperluas kapasitas layanan 5G secara signifikan, karena kemampuannya menyediakan bandwidth yang jauh lebih besar dibandingkan pita frekuensi rendah. Spektrum di rentang 3,5 GHz, sering disebut sebagai C-band, menawarkan keseimbangan optimal antara cakupan dan kapasitas, menjadikannya "titik manis" (sweet spot) untuk implementasi 5G yang performatif. Dengan bandwidth yang lebih lebar, operator dapat menawarkan kecepatan data yang lebih tinggi dan latensi yang lebih rendah, membuka jalan bagi aplikasi 5G yang inovatif seperti IoT industri, realitas virtual/augmented, dan kendaraan otonom.
Namun, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan jadwal pelelangan untuk pita 3,5 GHz. Hal ini dikarenakan spektrum tersebut saat ini masih banyak digunakan untuk layanan satelit (Fixed Satellite Service/FSS). Komdigi masih menyusun kajian komprehensif mengenai peruntukan dan skema pemanfaatan pita tersebut. Proses "refarming" atau pengosongan spektrum dari pengguna eksisting seperti satelit merupakan tantangan yang kompleks, melibatkan relokasi perangkat, potensi kompensasi, dan migrasi teknologi yang memerlukan perencanaan matang dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk operator satelit dan pemangku kepentingan internasional.
"Waktunya, kalau untuk 3,5 GHz masih kita pikirkan sambil menunggu kajian lengkapnya, terkhusus yang terkait dengan peruntukan band tersebut dan pemanfaatannya," kata Menkomdigi. Pernyataan ini menunjukkan pendekatan hati-hati dan berbasis data yang diambil Komdigi untuk memastikan pemanfaatan spektrum 3,5 GHz dilakukan secara efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat. Pengalaman negara lain, seperti Amerika Serikat yang berhasil melakukan lelang C-band 3,7-3,98 GHz setelah proses clearing yang panjang, menjadi pelajaran berharga dalam merumuskan strategi untuk Indonesia.
Rencana progresif ini menegaskan bahwa pemerintah terus melanjutkan penataan spektrum secara bertahap dan terencana. Setelah suksesnya pemanfaatan pita 1,4 GHz pada tahun 2025 dan seleksi 700 MHz serta 2,6 GHz pada tahun 2026, lelang frekuensi 900 MHz dan kajian mendalam untuk 3,5 GHz menjadi tahapan berikutnya yang krusial. Seluruh inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat fondasi jaringan digital nasional, memastikan Indonesia memiliki infrastruktur telekomunikasi yang modern, berkapasitas tinggi, dan siap menghadapi tantangan serta peluang di era digital.
Menkomdigi juga secara resmi telah mengumumkan hasil lelang frekuensi sebelumnya yang menjadi tonggak penting dalam peta jalan ini. Untuk lelang frekuensi 700 MHz, XLSmart dinyatakan sebagai pemenang dengan menguasai bandwidth 30 MHz, dengan nilai penawaran fantastis sebesar Rp 1,0602 triliun. Disusul oleh Telkomsel yang menguasai bandwidth 20 MHz dengan nilai penawaran Rp 642,5 miliar, dan Indosat dengan bandwidth 20 MHz melalui penawaran Rp 507,48 miliar. Pita 700 MHz, yang sering disebut "digital dividend" karena dikosongkan dari siaran TV analog, sangat vital untuk menyediakan cakupan 5G yang luas dan efisien, terutama di daerah pedesaan dan terpencil, membantu menjembatani kesenjangan digital.
Sementara itu, pada lelang frekuensi 2,6 GHz yang berfokus pada peningkatan kapasitas, Telkomsel keluar sebagai pemenang dengan menguasai bandwidth 80 MHz, dengan nilai penawaran Rp 545,84 miliar. Indosat menyusul dengan perolehan bandwidth 60 MHz melalui penawaran Rp 372 miliar, dan XLSmart meraih bandwidth 50 MHz dengan nilai penawaran Rp 231,6 miliar. Pita 2,6 GHz adalah spektrum mid-band yang sangat cocok untuk peningkatan kapasitas jaringan di area perkotaan padat, mendukung pertumbuhan data yang eksponensial dan memungkinkan layanan 5G berkecepatan tinggi di lokasi-lokasi strategis.
Alokasi spektrum ini memberikan operator telekomunikasi landasan yang kuat untuk memperluas dan meningkatkan kualitas layanan mereka, mendorong inovasi, serta meningkatkan daya saing di pasar. Dengan sumber daya spektrum yang memadai, operator dapat mengoptimalkan investasi mereka dalam infrastruktur jaringan, yang pada akhirnya akan menghasilkan pengalaman pengguna yang lebih baik, konektivitas yang lebih stabil, dan akses yang lebih luas terhadap layanan digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Upaya Komdigi dalam mengelola spektrum secara dinamis dan strategis merupakan kunci untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara digital yang terkemuka di kawasan.
(agt/fay)

