BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kondisi kesehatan aktris Nikita Mirzani dilaporkan terus menurun selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Bintang yang akrab disapa Nyai ini tengah berjuang melawan rasa sakit yang hebat, terutama pada bagian punggungnya. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami masalah serius pada tulang belakang. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis terbaru, terdeteksi adanya pergeseran pada tulang belakangnya. Kondisi ini, jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan dapat berakibat fatal bagi kesehatan sarafnya.
"Hasil rontgen terhadap dokter spesialis tulang belakangnya itu bergeser. Ini harus segera diambil tindakan karena kalau tidak diambil tindakan berakibat pada saraf-saraf otak ke mana-mana gitu," ungkap Usman Lawara saat ditemui di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada hari kemarin. Pihak kuasa hukum telah berulang kali mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Nikita Mirzani diizinkan menjalani operasi atau setidaknya mendapatkan terapi intensif di luar rutan. Namun, permohonan tersebut hingga kini belum mendapatkan persetujuan. Alasan penolakan yang diterima adalah Nikita Mirzani masih terlihat sehat secara kasat mata.
"Kita waktu itu minta supaya Pak Hakim itu mengizinkan untuk Nikita itu berobat dioperasi belakangnya ini gitu. Tapi nggak diberikan, nggak diberikan kesempatan juga. Kalau dilihat dari kasat mata memang sehat, tapi yang ngerasain kan Nikita," jelas Usman Lawara lebih lanjut, menekankan bahwa persepsi kesehatan berdasarkan penampilan luar seringkali berbeda dengan kondisi yang dirasakan oleh individu yang bersangkutan. Ketidakmampuan untuk merasakan sakit secara fisik oleh pihak luar menjadi salah satu kendala dalam mendapatkan penanganan medis yang memadai.
Perjuangan Nikita Mirzani tidak hanya terbatas pada masalah tulang belakang. Sakit yang dialaminya juga diperparah dengan adanya masalah pada bagian gigi. Bintang film "Comic 8" ini bahkan sempat harus dilarikan ke rumah sakit karena implan giginya patah, yang menimbulkan rasa nyeri luar biasa. "Ya termasuk yang implannya itu implan giginya. Waktu itu terakhir itu kami pernah mendampingi dia itu di rumah sakit ya. Kalau dulu diajak ngobrol susah, ya itu apa kesakitan gitu kita ngomong apa dia sakit," tutur Usman Lawara, menggambarkan betapa rasa sakit tersebut sangat memengaruhi aktivitas sehari-hari Nikita Mirzani, termasuk kemampuannya untuk berkomunikasi.
Meskipun pada pemeriksaan terakhir oleh penyidik kepolisian Nikita Mirzani terlihat mampu menjawab pertanyaan dengan baik, Usman Lawara menegaskan bahwa rasa sakit tersebut sewaktu-waktu bisa kambuh kembali. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pengobatan yang telah dilakukan selama ini baru sebatas pengecekan awal, bukan tindakan medis tuntas yang meliputi operasi atau terapi berkelanjutan. "Sudah berkali-kali kami upayakan ke rutan. Kalau sekarang masih merasa sakit ya masih sakit karena tidak diobati dari dulu. Belum ada pengobatan termasuk yang harus dioperasi atau diterapi gitu," pungkasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penanganan medis yang lebih serius. Kondisi pergeseran tulang belakang, jika dibiarkan tanpa intervensi medis yang tepat, dapat memicu komplikasi lebih lanjut. Pergeseran tulang belakang dapat memberikan tekanan pada sumsum tulang belakang dan akar saraf. Hal ini dapat menyebabkan berbagai gejala neurologis, mulai dari nyeri kronis, mati rasa, kesemutan, hingga kelemahan otot. Dalam kasus yang parah, dapat terjadi kelumpuhan atau gangguan fungsi organ vital lainnya.
Dampak psikologis dari rasa sakit kronis dan ketidakpastian penanganan medis juga tidak bisa diabaikan. Berada di lingkungan rutan, yang notabene bukan fasilitas kesehatan, semakin memperumit situasi. Akses terhadap fasilitas dan tenaga medis yang memadai menjadi terbatas, meskipun ada upaya dari pihak kuasa hukum untuk mencarikan solusi.
Kasus Nikita Mirzani ini mengangkat kembali isu penting mengenai hak narapidana untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang layak. Meskipun sedang menjalani masa hukuman, narapidana tetap memiliki hak dasar untuk hidup sehat dan mendapatkan penanganan medis yang sesuai dengan kondisi mereka. Penolakan permohonan operasi atau terapi intensif di luar rutan, berdasarkan alasan "terlihat sehat secara kasat mata", menunjukkan adanya kesenjangan antara penilaian visual dan kondisi medis aktual.
Penilaian kesehatan yang objektif seharusnya didasarkan pada hasil pemeriksaan medis yang komprehensif, bukan hanya pada penampilan fisik. Pergeseran tulang belakang adalah kondisi medis yang memerlukan diagnosis dan penanganan spesifik oleh dokter spesialis ortopedi atau bedah saraf. Terapi fisik, obat-obatan pereda nyeri, dan dalam beberapa kasus, tindakan bedah, mungkin diperlukan untuk mengatasi kondisi ini secara efektif.
Lebih lanjut, implan gigi yang patah juga bukan masalah sepele. Patahnya implan gigi dapat menyebabkan infeksi, peradangan gusi, nyeri hebat, dan kesulitan dalam makan serta berbicara. Penanganan yang tepat diperlukan untuk mencegah komplikasi lebih lanjut dan memulihkan fungsi gigi dan mulut.
Situasi yang dialami Nikita Mirzani menjadi sorotan publik dan mengingatkan kita akan pentingnya sistem peradilan yang juga memperhatikan aspek kemanusiaan, termasuk hak-hak kesehatan bagi para narapidana. Keterlambatan dalam memberikan penanganan medis yang tepat tidak hanya dapat memperburuk kondisi kesehatan fisik, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan mental dan kualitas hidup narapidana secara keseluruhan.
Harapannya, pihak berwenang dan majelis hakim dapat segera meninjau kembali permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani dengan mempertimbangkan bukti medis yang ada. Memberikan kesempatan untuk menjalani operasi atau terapi yang diperlukan adalah langkah krusial untuk mencegah komplikasi lebih lanjut dan memastikan hak kesehatan Nikita Mirzani terpenuhi. Kondisi kesehatannya yang menurun harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar menjadi alasan penolakan permohonan. Keputusan yang bijak dan berlandaskan pada aspek medis akan sangat berarti bagi pemulihan dan kesejahteraan Nikita Mirzani di tengah masa penahanannya.

