BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dengan angka oktan (RON) 92 yang menembus angka Rp 16.250 per liter diprediksi kuat akan memicu gelombang migrasi konsumen besar-besaran menuju BBM jenis Pertalite yang secara signifikan lebih terjangkau. Fenomena ini merupakan konsekuensi logis dari perbedaan harga yang semakin melebar, mendorong masyarakat untuk mencari alternatif yang lebih ekonomis dalam memenuhi kebutuhan energi kendaraan mereka.
Pakar Energi terkemuka dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, memberikan estimasi yang cukup gamblang mengenai dampak kenaikan harga ini. Ia memperkirakan bahwa sekitar 10 persen dari total konsumen Pertamax akan segera mengambil keputusan untuk beralih ke Pertalite. Perkiraan ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap pola konsumsi masyarakat pasca kenaikan harga BBM sebelumnya. Yayan merujuk pada pengalaman pada bulan April 2022, ketika harga Pertamax mengalami lonjakan sebesar 39 persen. Pada periode tersebut, data menunjukkan bahwa kurang lebih satu dari setiap delapan pembeli Pertamax memutuskan untuk berpindah menggunakan Pertalite. "Belajar dari pengalaman April 2022, ketika Pertamax naik 39 persen dan sekitar satu dari delapan orang pembeli pindah ke Pertalite, kami perkirakan penjualan Pertamax turun sekitar 10 persen," ujar Yayan, mengutip informasi dari Antara.
Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa tren perpindahan konsumen ini tidak serta-merta berarti masyarakat akan mengurangi frekuensi atau intensitas perjalanan mereka. Sebaliknya, yang terjadi adalah pergeseran preferensi dalam memilih jenis BBM. Masyarakat cenderung tetap menjaga rutinitas bepergian mereka, namun dengan memilih opsi yang lebih hemat biaya, yaitu Pertalite. "Yayan menyampaikan, ketika harga Pertamax naik, orang-orang tidak mengurangi intensitas bepergian, tetapi berpindah ke BBM Pertalite yang lebih murah," jelas Yayan.
Perbedaan harga antara kedua jenis BBM ini menjadi faktor pendorong utama migrasi tersebut. Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya dibanderol seharga Rp 12.300 per liter, kini melonjak drastis menjadi Rp 16.250 per liter. Di sisi lain, harga Pertalite tetap stabil pada angka Rp 10.000 per liter. Dengan selisih harga yang mencapai Rp 6.250 per liter, situasi ini menandai rekor selisih harga terlebar yang pernah terjadi antara Pertamax dan Pertalite dalam sejarah penetapan harga BBM di Indonesia. "Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp12.300 per liter naik menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertalite stabil di level Rp10.000 per liter. Saat ini, lanjut dia, selisih harga antara keduanya sebesar Rp6.250 per liter, terlebar dalam sejarah," papar Yayan.
Meskipun terjadi potensi perpindahan konsumen dalam jumlah besar, Yayan optimis bahwa kuota Pertalite yang tersedia saat ini masih mencukupi untuk menampung lonjakan permintaan tersebut. Ia memperkirakan bahwa hanya sekitar sepertiga dari sisa kuota Pertalite yang akan terpakai akibat migrasi ini. Hal ini menunjukkan bahwa sistem distribusi dan pasokan Pertalite masih memiliki ruang yang memadai untuk mengakomodasi peningkatan konsumsi. "Tetapi kuota Pertalite masih cukup untuk menampung perpindahan ini. Hanya sekitar sepertiga dari sisa kuota yang akan terpakai," tegas Yayan.
Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif, Yayan melakukan analisis mendalam mengenai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap berbagai segmen lapisan masyarakat. Ia memproyeksikan bahwa pemilik mobil yang biasanya mengisi Pertamax dengan volume 100 liter per bulan, kini harus merogoh kocek tambahan sekitar Rp 395.000 per bulan untuk pengeluaran BBM. Sementara itu, bagi pengendara motor yang mengonsumsi sekitar 30 liter Pertamax per bulan, beban pengeluaran tambahan diperkirakan mencapai Rp 119.000 per bulan. "Yayan membedah bagaimana kenaikan Pertamax memengaruhi berbagai lapisan masyarakat. Pemilik mobil yang mengisi 100 liter Pertamax dalam satu bulan harus menambah sekitar Rp395 ribu per bulan. Pengendara motor yang memakai 30 liter sebulan menambah sekitar Rp119 ribu," rinci Yayan.
Analisis Yayan semakin mendalam dengan membedah pengaruh kenaikan harga Pertamax berdasarkan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang diterapkan oleh pemerintah, yang terbagi dalam sepuluh desil (Desil 1-10).
Bagi kelompok rumah tangga yang masuk dalam kategori Desil 1, atau yang mewakili kelompok masyarakat termiskin, Yayan berpendapat bahwa mereka tidak akan merasakan dampak signifikan dari kenaikan harga Pertamax. Hal ini dikarenakan mayoritas dari kelompok ini cenderung tidak menggunakan Pertamax sebagai pilihan bahan bakar kendaraan mereka, lebih memilih jenis BBM yang lebih terjangkau atau bahkan tidak memiliki kendaraan bermotor pribadi. "Untuk kelompok rumah tangga Desil 1 atau kategori termiskin, Yayan menyampaikan tidak terlalu terpengaruh karena hampir tidak memakai Pertamax," ujar Yayan.
Selanjutnya, untuk kelompok masyarakat kelas menengah, yang secara umum berada pada kategori Desil 5 hingga Desil 7, Yayan memperkirakan bahwa sebagian dari mereka akan mengambil keputusan untuk beralih mengonsumsi Pertalite. Pergeseran ini didorong oleh kesadaran akan penghematan biaya operasional kendaraan. Sementara itu, bagi kelompok rumah tangga yang berada pada segmen menengah atas, yaitu pada Desil 8 dan Desil 9, yang umumnya merupakan pengguna mobil reguler, mereka akan merasakan peningkatan beban biaya operasional bulanan akibat kenaikan harga Pertamax. "Sementara itu, untuk kelas menengah atau Desil 5-7, Yayan memperkirakan sebagiannya akan pindah untuk mengonsumsi Pertalite. Lebih lanjut, untuk kelompok rumah tangga menengah atas (D8-D9) sebagai pengguna mobil reguler akan mengalami peningkatan biaya per bulan," jelasnya.
Menariknya, Yayan mengidentifikasi kelompok rumah tangga terkaya, yang berada pada Desil 10, sebagai pihak yang akan menanggung beban terbesar dari kenaikan harga Pertamax. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa armada perusahaan, kendaraan operasional yang digunakan di sektor perkebunan, serta kendaraan yang beroperasi di area pertambangan, memiliki regulasi larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dengan demikian, mereka terpaksa menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax, yang harganya kini mengalami kenaikan signifikan. "Untuk kelompok rumah tangga terkaya atau Desil 10, Yayan memperkirakan mereka akan memikul beban terbesar, sebab armada perusahaan, kendaraan operasional perkebunan dan tambang dilarang memakai BBM bersubsidi," ungkap Yayan.
Sebagai kesimpulan dari analisisnya, Yayan menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax secara efektif bekerja layaknya sebuah pajak progresif. Sekitar separuh dari total beban kenaikan harga ini akan ditanggung oleh 20 persen rumah tangga terkaya di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi ini lebih banyak membebani kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih baik. "Singkatnya, sekitar separuh dari total beban kenaikan ini ditanggung oleh 20 persen rumah tangga terkaya. Kenaikan Pertamax bekerja seperti pajak yang lebih banyak menyasar orang mampu," ucap Yayan.
Menanggapi potensi migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite, PT Pertamina Patra Niaga memberikan jaminan bahwa ketersediaan Pertalite tidak akan mengalami kelangkaan. Perusahaan memastikan bahwa distribusi Pertalite di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan terus berjalan secara normal dan sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan mencegah terjadinya kelangkaan yang dapat meresahkan masyarakat. "Terkait dengan migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite, PT Pertamina Patra Niaga memastikan Pertalite tidak mengalami kelangkaan, serta distribusi Pertalite di seluruh jaringan SPBU terus berjalan normal sesuai penugasan pemerintah," jelasnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, turut memberikan imbauan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh konsumen untuk dapat menggunakan energi secara bijak. Hal ini mencakup pembelian BBM yang sesuai dengan kebutuhan riil, peruntukannya, serta jenis kendaraan yang digunakan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pasokan BBM dapat terdistribusi secara merata dan efisien, serta menghindari pemborosan energi. "Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi dengan membeli BBM sesuai kebutuhan dan sesuai dengan peruntukannya serta sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

