BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pusat menyatakan keprihatinan mendalam terhadap praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai tidak efisien dan berujung pada antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi ini secara signifikan menghambat operasional kendaraan angkutan umum, khususnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat di berbagai daerah. Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, yang akrab disapa Sani, menyoroti bahwa masalah ini merata di berbagai wilayah, meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Papua. Antrean yang mengular setiap hari di sejumlah jalur transportasi vital, seperti lintas timur, barat, tengah, dan kota-kota di Sumatera, memaksa para pengusaha otobus untuk menghadapi kendala serius dalam menjaga kelancaran operasional armada mereka.
Sani menjelaskan lebih lanjut mengenai akar permasalahan yang ia identifikasi. Ia merujuk pada ketidaksesuaian antara kuota pasokan BBM bersubsidi dari Pertamina ke SPBU dengan volume penjualan yang dibutuhkan oleh konsumen di daerah. Sebagai ilustrasi, Sani memaparkan sebuah kasus di mana sebuah SPBU mengajukan pesanan BBM sebanyak 18.000 kiloliter (KL), namun hanya disuplai sebesar 8.000 KL. Parahnya lagi, pasokan tersebut hanya dilakukan sekali dalam sehari, yakni pada pagi hari. Situasi ini menciptakan efek domino yang merugikan. Para pengemudi kendaraan angkutan umum terpaksa mengantre sejak dini hari, bahkan sejak malam sebelumnya, demi memastikan mereka mendapatkan pasokan BBM ketika stok tiba. Kondisi ini tidak hanya membuang-buang waktu berharga, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan awak kendaraan.
Lebih jauh, Sani menggarisbawahi bahwa waktu yang dihabiskan untuk mengantre BBM bersubsidi secara langsung mengurangi jatah istirahat bagi para awak kendaraan. Padahal, istirahat yang cukup sangat krusial untuk menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi, yang pada gilirannya akan meminimalkan risiko kecelakaan. Selain itu, waktu yang seharusnya dialokasikan untuk perawatan rutin kendaraan juga tergerus. Keterlambatan dalam perawatan dapat menyebabkan kerusakan mesin yang lebih serius, memicu biaya perbaikan yang lebih tinggi, dan yang terpenting, meningkatkan potensi terjadinya insiden di jalan raya. "Karena kendaraan habis waktu untuk mengantre, sehingga waktu untuk awak kendaraan istirahat, juga waktu untuk perawatan kendaraan tersebut jadi sempit bahkan hilang," ujar Sani, yang juga merupakan bos dari PO SAN. Ia menekankan bahwa kondisi ini menciptakan siklus negatif yang mengancam keberlangsungan operasional angkutan umum dan keselamatan penumpang.
Menyikapi situasi yang kian mendesak ini, Sani tidak ragu untuk mengkritik pemerintah yang dinilainya kurang efektif dalam melakukan koordinasi dan penegakan hukum di lapangan. Ia menyoroti masih maraknya penyelewengan distribusi BBM bersubsidi, di mana BBM tersebut jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak. Fenomena "pelangsir" BBM, yang secara terang-terangan mengisi tangki kendaraan mereka di SPBU, menjadi bukti nyata adanya celah dalam sistem pengawasan. Sani berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai "permainan" yang terjadi di lapangan terkait distribusi BBM bersubsidi. Oleh karena itu, ia mendesak adanya perubahan fundamental pada sistem penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan adil.
Sebagai solusi konkret, Sani mengusulkan sebuah sistem penyaluran BBM bersubsidi yang terintegrasi. Ia menyarankan agar sistem ini menggabungkan teknologi barcode dengan sistem GPS pada kendaraan angkutan umum. Dengan integrasi ini, barcode kendaraan dapat diubah menjadi barcode dynamic, yang berarti kodenya dapat berubah secara otomatis berdasarkan data yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk memantau secara akurat kebutuhan BBM dari setiap kendaraan setelah melakukan perjalanan. Kendaraan yang tidak melakukan perjalanan jauh atau memiliki pola penggunaan BBM yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional angkutan umum seharusnya tidak dapat memanfaatkan BBM bersubsidi.
Lebih lanjut, Sani menguraikan bagaimana penerapan sistem ini dapat menciptakan keadilan yang lebih baik. Ia mengusulkan agar pemerintah mewajibkan seluruh kendaraan angkutan umum untuk memasang perangkat GPS dan memastikan seluruh kelengkapan legalitas kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Uji KIR, dan izin operasi, berada dalam status aktif. "Ini asas ketidakadilan yang pemeritah berikan antara masyarakat yang taat dengan yang tidak taat namun mendapatkan hak yang sama," tegasnya. Dengan demikian, kendaraan yang surat-suratnya mati atau tidak memenuhi syarat operasional tidak akan lagi dapat memperoleh barcode dan berhak menggunakan BBM bersubsidi. Sistem ini diharapkan dapat memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh sektor transportasi yang paling membutuhkan, dan menciptakan lingkungan persaingan yang lebih sehat di antara pelaku usaha angkutan umum. Organda berharap usulan ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah untuk segera direalisasikan demi kelancaran operasional angkutan umum dan kesejahteraan masyarakat.

